Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Pluit Putri Kaget Status RTH Tiba-Tiba Berubah, Diduga untuk Akomodasi Pendirian Sekolah Swasta

Kompas.com - 29/05/2023, 18:16 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Perumahan Pluit Putri, Penjaringan, Jakarta Utara merasa terkejut saat mengetahui perubahan zonasi peruntukan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah mereka dari hijau menjadi coklat.

Warga menduga perubahan status yang tiba-tiba itu guna mengakomodasi pembangunan sekolah swasta.

Sekolah itu kini sudah berdiri meski belum beroperasi.

"Yang tadinya hijau (peruntukannya), tiba-tiba 30 persen (lahan) sudah berubah menjadi fungsi sosial (coklat)," kata Ketua RT 005/RW 06 Perumahan Pluit Johanna Aliandoe saat dikonfirmasi pada Senin (29/5/2023).

Baca juga: Warga Pluit Putri Sebut Sekolah Swasta di Daerahnya Tidak Punya IMB, Perlihatkan Bukti dari Kantah Jakut

Perubahan status ini diketahui setelah sejumlah warga Perumahan Pluit Putri mengecek langsung ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Penjaringan.

"Ternyata, per 2015, sudah terjadi perubahan peruntukan, sudah 30 persen, tiba-tiba coklat (warna peruntukannya) yakni sekolah/rumah ibadah," ucap Johanna.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Perhimpunan Warga Pluit Putri, Rosa Aliando mengatakan, semua warga tidak mengetahui perubahan zonasi peruntukan tanah tata ruang kota RTH ini.

"Perubahan itu, perlu dicatat ya, perubahan peruntukan itu, kita sebagai warga enggak tahu sama sekali," ucap Rossa.

"Kalau ada perubahan peruntukan, masa iya enggak ada sosialisasi sama sekali ke warga? Enggak ada. Tidak pernah ada sama sekali. Saya berani jamin itu, karena saya sudah tinggal di rumah ini dari 1982," imbuh Rosa.

Baca juga: Kronologi Versi Warga Pluit Putri yang Disebut Intimidasi RT Riang, Mengaku Protes Alih Fungsi RTH

Di sisi lain, Johanna memperlihatkan surat bernomor HP.03.02/175-31.72/I/2020 dalam hal Penjelasan Status Lahan Fasum/Fasos Taman Pluit Putri RT 005/RW 06.

"Berdasarkan penelitian pada data peta pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, lokasi yang dimaksud belum terdaftar/belum bersertifikat," demikian surat tersebut, yang ditandatangani Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara, Hiskia Simarmata, pada 16 Januari 2020.

Setelah ditelisik, rupanya BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah menyewakan sebidang tanah yang merupakan bagian dari RTH Perumahan Pluit Putri kepada pihak swasta untuk mendirikan sekolah.

Baca juga: 5 Makanan dan Minuman yang Bantu Memecah Batu Ginjal, Apa Saja?

"Hanya satu yang tidak bisa penuhi, yaitu Jakpro tidak pernah bisa menunjukkan sertifikat atas tanah ini bahwa ini milik siapa. Jadi, enggak bisa dong cuma klaim pasang papan bertuliskan 'tanah ini milik Jakpro'," tutur Johanna.

"Harusnya dia bisa menunjukkan sertifikat, entah itu SHM, SHGB, atau apa pun. Tapi Jakpro selalu begitu, 'pokoknya saya BUMD, saya juga pemerintah'. Mereka tidak pernah bisa menunjukkan bukti kepemilikan berupa SHM itu," tuturnya lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Perjuangan Fans War Tiket Konser G-Dragon: Pakai 5 Komputer sampai Rela Nabung
Perjuangan Fans War Tiket Konser G-Dragon: Pakai 5 Komputer sampai Rela Nabung
Megapolitan
Lokasi Samsat Keliling untuk Pemutihan Pajak Kendaraan di Tangerang, Bekasi, Depok 13 Juni 2025
Lokasi Samsat Keliling untuk Pemutihan Pajak Kendaraan di Tangerang, Bekasi, Depok 13 Juni 2025
Megapolitan
Gelap Mata Suami Bakar Rumah Istri hingga Merambat ke Tetangga karena Cemburu
Gelap Mata Suami Bakar Rumah Istri hingga Merambat ke Tetangga karena Cemburu
Megapolitan
Cara Cek Besaran Tagihan Pajak Kendaraan Jakarta untuk Pemutihan Pajak
Cara Cek Besaran Tagihan Pajak Kendaraan Jakarta untuk Pemutihan Pajak
Megapolitan
Cara Urus e-KTP, KK, Akta Lahir, dan Surat Pindah Domisili di Jakarta
Cara Urus e-KTP, KK, Akta Lahir, dan Surat Pindah Domisili di Jakarta
Megapolitan
Bakar Rumah Istri sebab Cemburu, Pelaku: Saya Khilaf, Enggak Sengaja
Bakar Rumah Istri sebab Cemburu, Pelaku: Saya Khilaf, Enggak Sengaja
Megapolitan
Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Tidak Sehat dan Bahayakan Kesehatan
Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Tidak Sehat dan Bahayakan Kesehatan
Megapolitan
Tak Cuma ASN, Karyawan Swasta Juga Bersiap Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu
Tak Cuma ASN, Karyawan Swasta Juga Bersiap Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu
Megapolitan
Mengadang Ancaman Banjir Rob Jakarta, Pembangunan Tanggul Dikebut
Mengadang Ancaman Banjir Rob Jakarta, Pembangunan Tanggul Dikebut
Megapolitan
Ongkos Transjabodetabek Harusnya Rp 15.000, Kenapa Bisa Murah?
Ongkos Transjabodetabek Harusnya Rp 15.000, Kenapa Bisa Murah?
Megapolitan
Menyusuri JPO Otista, Kabel Semrawut Bahayakan Pengguna
Menyusuri JPO Otista, Kabel Semrawut Bahayakan Pengguna
Megapolitan
Tarif Parkir dan ERP Naik, 15 Golongan Ini yang Akan Merasakan Manfaatnya
Tarif Parkir dan ERP Naik, 15 Golongan Ini yang Akan Merasakan Manfaatnya
Megapolitan
Warga Marunda Protes Polusi Batu Bara, Pramono dan Dedi Mulyadi Didesak Turun Tangan
Warga Marunda Protes Polusi Batu Bara, Pramono dan Dedi Mulyadi Didesak Turun Tangan
Megapolitan
Prabowo Minta Ketidakhadiran Pramono Anung di Konferensi Infrastruktur Diselidiki
Prabowo Minta Ketidakhadiran Pramono Anung di Konferensi Infrastruktur Diselidiki
Megapolitan
Bikin Susah, Warga Minta Bongkar Muat Batu Bara di Marunda Disetop
Bikin Susah, Warga Minta Bongkar Muat Batu Bara di Marunda Disetop
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau