Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Pluit Putri Kaget Status RTH Tiba-Tiba Berubah, Diduga untuk Akomodasi Pendirian Sekolah Swasta

Kompas.com - 29/05/2023, 18:16 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Perumahan Pluit Putri, Penjaringan, Jakarta Utara merasa terkejut saat mengetahui perubahan zonasi peruntukan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah mereka dari hijau menjadi coklat.

Warga menduga perubahan status yang tiba-tiba itu guna mengakomodasi pembangunan sekolah swasta.

Sekolah itu kini sudah berdiri meski belum beroperasi.

"Yang tadinya hijau (peruntukannya), tiba-tiba 30 persen (lahan) sudah berubah menjadi fungsi sosial (coklat)," kata Ketua RT 005/RW 06 Perumahan Pluit Johanna Aliandoe saat dikonfirmasi pada Senin (29/5/2023).

Baca juga: Warga Pluit Putri Sebut Sekolah Swasta di Daerahnya Tidak Punya IMB, Perlihatkan Bukti dari Kantah Jakut

Perubahan status ini diketahui setelah sejumlah warga Perumahan Pluit Putri mengecek langsung ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Penjaringan.

"Ternyata, per 2015, sudah terjadi perubahan peruntukan, sudah 30 persen, tiba-tiba coklat (warna peruntukannya) yakni sekolah/rumah ibadah," ucap Johanna.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Perhimpunan Warga Pluit Putri, Rosa Aliando mengatakan, semua warga tidak mengetahui perubahan zonasi peruntukan tanah tata ruang kota RTH ini.

"Perubahan itu, perlu dicatat ya, perubahan peruntukan itu, kita sebagai warga enggak tahu sama sekali," ucap Rossa.

"Kalau ada perubahan peruntukan, masa iya enggak ada sosialisasi sama sekali ke warga? Enggak ada. Tidak pernah ada sama sekali. Saya berani jamin itu, karena saya sudah tinggal di rumah ini dari 1982," imbuh Rosa.

Baca juga: Kronologi Versi Warga Pluit Putri yang Disebut Intimidasi RT Riang, Mengaku Protes Alih Fungsi RTH

Di sisi lain, Johanna memperlihatkan surat bernomor HP.03.02/175-31.72/I/2020 dalam hal Penjelasan Status Lahan Fasum/Fasos Taman Pluit Putri RT 005/RW 06.

"Berdasarkan penelitian pada data peta pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, lokasi yang dimaksud belum terdaftar/belum bersertifikat," demikian surat tersebut, yang ditandatangani Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara, Hiskia Simarmata, pada 16 Januari 2020.

Setelah ditelisik, rupanya BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah menyewakan sebidang tanah yang merupakan bagian dari RTH Perumahan Pluit Putri kepada pihak swasta untuk mendirikan sekolah.

Baca juga: Perang Iran-Israel: Mengapa Tiba-tiba Gencatan Senjata?

"Hanya satu yang tidak bisa penuhi, yaitu Jakpro tidak pernah bisa menunjukkan sertifikat atas tanah ini bahwa ini milik siapa. Jadi, enggak bisa dong cuma klaim pasang papan bertuliskan 'tanah ini milik Jakpro'," tutur Johanna.

"Harusnya dia bisa menunjukkan sertifikat, entah itu SHM, SHGB, atau apa pun. Tapi Jakpro selalu begitu, 'pokoknya saya BUMD, saya juga pemerintah'. Mereka tidak pernah bisa menunjukkan bukti kepemilikan berupa SHM itu," tuturnya lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Warga Depok Bawa 2 Anak ke Monas demi Lihat Robot Polisi saat Geladi HUT Bhayangkara
Warga Depok Bawa 2 Anak ke Monas demi Lihat Robot Polisi saat Geladi HUT Bhayangkara
Megapolitan
Minggu Malam, Kualitas Udara di Depok Sangat Tidak Sehat
Minggu Malam, Kualitas Udara di Depok Sangat Tidak Sehat
Megapolitan
Di Tengah Gerimis, Warga Antusias Nonton Persiapan HUT Bhayangkara di Monas
Di Tengah Gerimis, Warga Antusias Nonton Persiapan HUT Bhayangkara di Monas
Megapolitan
Motor Sering Mundur di Tanjakan Curam Beji Depok, Warga Sampai Bantu Dorong
Motor Sering Mundur di Tanjakan Curam Beji Depok, Warga Sampai Bantu Dorong
Megapolitan
Warga Bisa Parkir di GBK hingga Masjid Istiqlal Saat HUT Bhayangkara
Warga Bisa Parkir di GBK hingga Masjid Istiqlal Saat HUT Bhayangkara
Megapolitan
Ada Peran Pejaten Animal Shelter dalam Status Jakarta Bebas Rabies
Ada Peran Pejaten Animal Shelter dalam Status Jakarta Bebas Rabies
Megapolitan
Nonton Geladi HUT Bhayangkara di Monas, Warga Sampai Injak Rumput Taman
Nonton Geladi HUT Bhayangkara di Monas, Warga Sampai Injak Rumput Taman
Megapolitan
Transjabodetabek Bogor-Blok M Tak Lagi Layani Penumpang dari Baranangsiang dan Cidangiang Mulai 30 Juni
Transjabodetabek Bogor-Blok M Tak Lagi Layani Penumpang dari Baranangsiang dan Cidangiang Mulai 30 Juni
Megapolitan
Pejaten Animal Shelter Kerap Diandalkan Saat Puskewan Jakarta Kewalahan
Pejaten Animal Shelter Kerap Diandalkan Saat Puskewan Jakarta Kewalahan
Megapolitan
Rusak Parah, Tanjakan Curam di Beji Depok Kerap Makan Korban
Rusak Parah, Tanjakan Curam di Beji Depok Kerap Makan Korban
Megapolitan
Soal Desakan Tutup Pejaten Shelter Usai Babi Lepas, Ini Langkah Pemprov Jakarta
Soal Desakan Tutup Pejaten Shelter Usai Babi Lepas, Ini Langkah Pemprov Jakarta
Megapolitan
Bingung dengan Perubahan Peron Stasiun Tanah Abang, Banyak Penumpang Tersesat
Bingung dengan Perubahan Peron Stasiun Tanah Abang, Banyak Penumpang Tersesat
Megapolitan
Tembok Rel Jatinegara Dibobol untuk Prostitusi, Pelaku Terancam Pidana
Tembok Rel Jatinegara Dibobol untuk Prostitusi, Pelaku Terancam Pidana
Megapolitan
Darto Menjerit di CFD Depok: Gaji Habis, Istri Minta Pisah karena Judi
Darto Menjerit di CFD Depok: Gaji Habis, Istri Minta Pisah karena Judi
Megapolitan
Pesawat Batik Air Miring Saat Mendarat, Apa Penyebabnya?
Pesawat Batik Air Miring Saat Mendarat, Apa Penyebabnya?
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau