Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Conblock" dan Beton Depan Kantornya Dibongkar, RT Riang: Bukan Alasan Ada Pelanggaran

Kompas.com - 30/05/2023, 14:13 WIB
Baharudin Al Farisi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

3

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RT 011/RW 03 Pluit, Riang Prasetya angkat bicara soal pembongkaran conblock dan beton di depan kantornya.

Untuk diketahui, Optik Karisma yang menjadi kantor Riang itu berlokasi di RT 011/RW 03, Jalan Pluit Karang Jelita I, Blok Z8 Utara Nomor 36-38, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Menurut Riang, pembongkaran mandiri dia lakukan bukan karena adanya pelanggaran.

"Bila saat ini terlihat ada conblock di depan ruko saya, hal tersebut tidak menjadi alasan adanya pelanggaran. Karena, dapat dilihat ada saluran air yang tidak diuruk," kata Riang saat dihubungi Kompas.com,Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Conblock dan Beton Depan Kantor Riang Prasetya Dibongkar, Pemilik Ruko Tertawa

Menurut Riang, pembongkaran conblock dan beton yang menutup saluran air di depan kantornya berbeda kondisi dengan ruko Blok Z4 Utara Nomor 20 milik Very Gunawan (54), yang saluran airnya diuruk puing dan beton untuk menghilangkan jejak pernah ada saluran air di sana.

"Sedangkan di depan ruko saya masih terlihat saluran airnya masih baik dan tidak ada penimbunan puing ataupun sampah," ucap Riang.

Riang mengimbau, seharusnya para pemilik ruko Blok Z4 Utara yang melanggar aturan surat izin mendirikan bangunan (IMB) karena mencaplok bahu jalan dan saluran air agar lebih fokus pada pokok permasalahan, bukan mencari alasan.

"Karena, semakin pemilik ruko yang melanggar itu menyerang saya, maka makin terlihat kebodohan dan kelicikannya," tutur Riang.

Baca juga: Kantor RT Riang Juga Diduga Tutup Saluran Air dengan Beton, Pemilik Ruko: Maling Teriak Maling!

Riang menggarisbawahi, setidaknya ada empat pelanggaran yang harus menjadi perhatian, yakni adanya bangunan di atas saluran air yang membangun sampai dua lantai, serta bangunan yang menyerobot bahu jalan lebih dari empat meter.

Selain itu, bangunan liar yang berdiri di area prasarana umum dan juga awning atau kanopi yang menjorok ke bahu jalan lebih dari delapan meter juga jangan luput dari perhatian.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, tampak seorang pekerja sedang sibuk membongkar conblock dan beton menggunakan perkakas. Sedangkan, di bawah conblock dan beton itu terdapat saluran air yang masih berfungsi.

Baca juga: Conblock dan Beton Depan Kantor Riang Prasetya Dibongkar, Pemilik Ruko Tertawa

Pekerja tersebut mengatakan, dia sudah membongkar conblock dan beton tersebut sejak Senin (29/5/2023) pukul 22.00 WIB.

"Saya cuma lakukan pekerjaan. Cuma ya saya mulai bekerja semalam, jam 22.00," kata pekerja tersebut saat ditanya kapan mulai membongkar, ditemui pada Selasa.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara akhirnya membongkar deretan ruko di RT 011/RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Jakarta Utara pada Rabu (24/5/2023).

Eksekusi dilakukan setelah batas waktu untuk membongkar mandiri selama empat hari berakhir, atau mulai 19 hingga 23 Mei 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

3
Komentar
pak rt riang layak dpt apresiasidr pemprov dki.. pr maling fasilitas umum memprovokasi pedagang agr berdemo dikantor pak rt..! demo yg sia2.. jls2 melanggar aturan nyolong fasum kok demo..!


Terkini Lainnya
Insiden Mencekam, Penerjun Payung HUT Bhayangkara Terjatuh di Monas
Insiden Mencekam, Penerjun Payung HUT Bhayangkara Terjatuh di Monas
Megapolitan
Warga Pasang Spanduk Tolak Pejaten Shelter
Warga Pasang Spanduk Tolak Pejaten Shelter
Megapolitan
Kolam Ikan Bikin Betah di Stasiun Taman Kota, tapi Amankah Saat Hujan?
Kolam Ikan Bikin Betah di Stasiun Taman Kota, tapi Amankah Saat Hujan?
Megapolitan
Pasar Ular Redup, Pedagang Terjepit antara Sepi Pembeli dan Sulit Cari Kerja
Pasar Ular Redup, Pedagang Terjepit antara Sepi Pembeli dan Sulit Cari Kerja
Megapolitan
WNI di Luar Negeri Belum Bisa Perpanjang SIM via Aplikasi
WNI di Luar Negeri Belum Bisa Perpanjang SIM via Aplikasi
Megapolitan
Ingin Perpanjang SIM? Cek Dulu Masa Berlaku dan Satpas yang Melayani Online
Ingin Perpanjang SIM? Cek Dulu Masa Berlaku dan Satpas yang Melayani Online
Megapolitan
Lima Rumah di Cililitan Kebakaran, 15 Mobil Damkar Dikerahkan
Lima Rumah di Cililitan Kebakaran, 15 Mobil Damkar Dikerahkan
Megapolitan
Hadirnya Ajudan Jokowi dan Kuasa Hukum di Polda Metro Jaya
Hadirnya Ajudan Jokowi dan Kuasa Hukum di Polda Metro Jaya
Megapolitan
Layanan SIM Keliling Hadir di 5 Titik Jakarta Hari Ini, Cek Lokasi dan Syaratnya
Layanan SIM Keliling Hadir di 5 Titik Jakarta Hari Ini, Cek Lokasi dan Syaratnya
Megapolitan
Janji Palsu di Kamboja, PMI Ilegal Pulang dalam Kondisi Cacat hingga Meninggal
Janji Palsu di Kamboja, PMI Ilegal Pulang dalam Kondisi Cacat hingga Meninggal
Megapolitan
3 Penyebab BSU 2025 Belum Cair, Cek Sebelum Komplain
3 Penyebab BSU 2025 Belum Cair, Cek Sebelum Komplain
Megapolitan
Cara Cek dan Ambil BSU 2025 lewat PosPay
Cara Cek dan Ambil BSU 2025 lewat PosPay
Megapolitan
Kepsek 20 Mei Harap Program Sekolah Swasta Gratis di Depok Terus Berlanjut
Kepsek 20 Mei Harap Program Sekolah Swasta Gratis di Depok Terus Berlanjut
Megapolitan
Keluhkan Pasar Ular Sepi Pembeli, Pedagang: Banyak Menteri, tapi Kerjanya Apa?
Keluhkan Pasar Ular Sepi Pembeli, Pedagang: Banyak Menteri, tapi Kerjanya Apa?
Megapolitan
Kepsek SMAN 6 Tangsel Akan Teruskan Aspirasi Warga ke Disdik Banten
Kepsek SMAN 6 Tangsel Akan Teruskan Aspirasi Warga ke Disdik Banten
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau