Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mario Dandy dan Shane Lukas Diduga Dapat Perlakuan Istimewa di Rutan Cipinang, Pakar: Sudah Tak Heran

Kompas.com - 31/05/2023, 10:08 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan adanya perlakuan istimewa terhadap tersangka penganiayaan berat, Mario Dandy Satrio, kembali mencuat ke publik.

Mario dan temannya yang sama-sama ditahan dalam perkara sama, Shane Lukas (19), disebut mendapatkan perlakuan khusus di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, sudah tak heran soal adanya perlakuan khusus tersebut. Pasalnya, hal itu sudah jadi rahasia umum.

Baca juga: Siapa Percaya Mario Bukan Tahanan Istimewa?

"Kalau sudah ketahuan publik, maka mengklarifikasi tidak mengakui jadi jalan keluarnya meskipun sudah jelas faktanya," ucap Fickar kepada Kompas.com, Selasa (30/5/2023) malam.

Mengenai dugaan perlakuan buruk itu, Fickar mengatakan sudah seharusnya pimpinannya, baik itu setingkat menteri ataupun pejabat lainnya memberikan hukuman bagi petugas yang dimaksud.

"Petugas itu harus dihukum sekalipun hanya diberikan sanksi etik melalui putusan mahkama etika," tutur Fickar.

Jika hal ini terus dibiarkan, Fickar berujar, akan berdampak pada kepercayaan masyarakat karena akan merasa ada diskriminasi dalam penegakkan hukum di Indonesia.

"Akibatnya, tidak mustahil juga bisa terjadi pembangkangan dalam masyarakat. Ini juga akan menimbulkan kecenderungan pejabat publik tidak peduli lagi dengan etika profesionalnya," ucap Fickar.

Baca juga: Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindahkan ke Lapas Salemba, Kemenkumham: Rutan Cipinang Sudah Sangat Padat

Berawal dari kicauan medsos

Dalam twit yang disebarkan akun Twitter bernama "si Pablo" atau @logikapolitikid pada 28 Mei 2023, Mario dan Shane disebut ditempatkan di ruang tahanan khusus pelaku tindak pidana korupsi (Tipikor).

Mario disebut mendapatkan pendingin ruangan di kamarnya. Mario juga mendapatkan jatah makan malam yang berbeda dengan tahanan, serta secara leluasa menggunakan ponsel.

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Cipinang, Ali Soekarno membantah adanya perlakuan khusus kepada Mario dan Shane.

Menurut dia, dua tersangka penganiayaan berat terhadap D (17) itu diperlukan layaknya tahanan pada umumnya di Rutan Kelas 1 Cipinang.

Baca juga: Dugaan Adanya Perlakuan Khusus terhadap Mario Dandy dan Bantahan Kepala Rutan Cipinang hingga Kemenkumham

"MDS dan SL ditempatkan di blok Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) bersama tahanan lain," ujar Ali saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/5/2023).

Menurut Ali, penempatan Mario dan Shane di Mapenaling selama 14 hari, sesuai dengan aturan yang berlaku untuk tahanan baru.

Kepala Bidang Humas Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, serah terima tersangka Mario dan Shane dari kejaksaan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca juga: DPR Terima Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI, Langsung Diserahkan ke Pimpinan

"Serah terima dilakukan sesuai SOP di antaranya pengecekan berkas, kesehatan dan antigen," kata Rika.

(Penulis : Tria Sutrisna | Editor : Ihsanuddin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
sudah biasa itu sih, lagu lama..hahaha..


Terkini Lainnya
Pembunuh Bos Toko Sembako di Bekasi Berencana Kabur ke Batam
Pembunuh Bos Toko Sembako di Bekasi Berencana Kabur ke Batam
Megapolitan
Minta Kasbon Ditolak, Pegawai Bunuh Bos Toko Sembako dan Gasak Uang Rp 84 Juta
Minta Kasbon Ditolak, Pegawai Bunuh Bos Toko Sembako dan Gasak Uang Rp 84 Juta
Megapolitan
Polisi Janji Tak Beri Ruang Aksi Premanisme di Jakut
Polisi Janji Tak Beri Ruang Aksi Premanisme di Jakut
Megapolitan
Pelaku Pelecehan Adiknya Belum Ditangkap, Kakak Korban Siap Sewa Pemburu Bayaran
Pelaku Pelecehan Adiknya Belum Ditangkap, Kakak Korban Siap Sewa Pemburu Bayaran
Megapolitan
Polisi Libatkan Denpom Selidiki Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum TNI di Depok
Polisi Libatkan Denpom Selidiki Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum TNI di Depok
Megapolitan
Tangis Rano Karno Saat Nama Benyamin Diabadikan Jadi Penghargaan Jakarta….
Tangis Rano Karno Saat Nama Benyamin Diabadikan Jadi Penghargaan Jakarta….
Megapolitan
Pramono-Rano Bikin Benyamin S Award, Apa Itu?
Pramono-Rano Bikin Benyamin S Award, Apa Itu?
Megapolitan
Bocoran 3 Rute Baru Transjabodetabek: Ancol, Depok, Bogor Siap Terhubung
Bocoran 3 Rute Baru Transjabodetabek: Ancol, Depok, Bogor Siap Terhubung
Megapolitan
Lansia yang Tewas Terbakar di Dalam Mobil Diduga Pensiunan TNI
Lansia yang Tewas Terbakar di Dalam Mobil Diduga Pensiunan TNI
Megapolitan
Elanda di Antara Ribuan Lowongan yang Tak Ramah Usia
Elanda di Antara Ribuan Lowongan yang Tak Ramah Usia
Megapolitan
Selidiki Mobil Meledak yang Tewaskan Lansia di Tangsel, Polisi Libatkan Puslabfor
Selidiki Mobil Meledak yang Tewaskan Lansia di Tangsel, Polisi Libatkan Puslabfor
Megapolitan
Polisi Masih Selidiki Kasus Siswi Berkebutuhan Khusus Diduga Dilecehkan Gurunya
Polisi Masih Selidiki Kasus Siswi Berkebutuhan Khusus Diduga Dilecehkan Gurunya
Megapolitan
Hasil Rekrutmen PPSU Jakarta Akan Segera Diumumkan
Hasil Rekrutmen PPSU Jakarta Akan Segera Diumumkan
Megapolitan
Diskon Listrik Batal, Warga: Pemerintah Hanya Wacana Doang
Diskon Listrik Batal, Warga: Pemerintah Hanya Wacana Doang
Megapolitan
Cara Cek Penerima Bansos Rp 400 Ribu Juni-Juli 2025 Lewat HP
Cara Cek Penerima Bansos Rp 400 Ribu Juni-Juli 2025 Lewat HP
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau