Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cekcok di Jalan, Istri Tusuk Suami Pakai Pisau di Tangerang

Kompas.com - 31/05/2023, 11:01 WIB
Firda Janati,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang istri menusuk suaminya sendiri tepat di bagian leher dan punggung dengan sebilah pisau sebagai buntut percekcokan.

SP (32) dan LH (32) merupakan pasangan suami-istri dengan status nikah siri. Keduanya warga Gerendeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin, (29/5/2023) pukul 21.00 WIB.

"Kasus penganiayaan istri terhadap suaminya tersebut diawali dengan cekcok mulut di antaranya keduanya," kata Zain dalam keterangan, Rabu (31/5/2023).

Baca juga: Suami Istri di Depok Sama-sama Jadi Tersangka KDRT, Pakar: Semestinya Ada Pelaku dan Korban

Saat peristiwa terjadi, posisi pasangan suami-istri tersebut tengah berboncengan menggunakan sepeda motor untuk mencari rumah kontrakan.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

"Di tengah perjalanan saat mencari rumah kontrakan, terjadi cekcok mulut," ujar Zain.

Pelaku (LH) yang saat kejadian membawa pisau, secara tiba-tiba menusuk suaminya sendiri di bagian leher dan punggung.

"Pelaku LH melukai leher dan menusuk punggung korban menggunakan pisau dapur hingga terluka," jelas Zain.

Dalam kondisi terluka, korban meminta tolong warga sekitar lokasi yang kemudian peristiwa dilaporkan ke Polsek Jatiuwung.

Baca juga: Usai Tusuk Suami Hingga Tewas, Pelaku Serahkan Pisau ke Orangtua Korban

Polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku yang masih berada di TKP.

"Setelah mendapatkan informasi kasus penganiayaan tersebut, tim langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku," kata Zain.

Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan Unit Polsek Jatiuwung karena diduga keras telah melakukan penganiayaan berat.

"Pelaku diduga melanggar Padal 351 Ayat 2 KUHP atau Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun," kata Zain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Orangtua Bocah Pelempar Batu ke KRL Baru di Bogor Siap Tanggung Jawab
Orangtua Bocah Pelempar Batu ke KRL Baru di Bogor Siap Tanggung Jawab
Megapolitan
PRJ 2025 Berakhir Hari Ini, Ribuan Pengunjung Padati JIExpo Kemayoran
PRJ 2025 Berakhir Hari Ini, Ribuan Pengunjung Padati JIExpo Kemayoran
Megapolitan
Toko Seragam Sekolah di Bogor Diserbu Warga Jelang Masuk Tahun Ajaran Baru
Toko Seragam Sekolah di Bogor Diserbu Warga Jelang Masuk Tahun Ajaran Baru
Megapolitan
Remaja Joki Strava Raup Rp 300.000 Sekali Lari, Uangnya Buat Jajan dan Ditabung
Remaja Joki Strava Raup Rp 300.000 Sekali Lari, Uangnya Buat Jajan dan Ditabung
Megapolitan
Warga Geram Tertipu Beras Oplosan: Ini Nyakitin Rakyat Kecil
Warga Geram Tertipu Beras Oplosan: Ini Nyakitin Rakyat Kecil
Megapolitan
Dua Bocah Lempar Batu ke KRL Baru di Bogor karena Iseng
Dua Bocah Lempar Batu ke KRL Baru di Bogor karena Iseng
Megapolitan
Saat CFD Jadi Ladang Cuan, Joki Strava Lari 5 Km Dapat Duit Rp 300.000
Saat CFD Jadi Ladang Cuan, Joki Strava Lari 5 Km Dapat Duit Rp 300.000
Megapolitan
9 Pelaku Tawuran di Senen Jakpus Ditangkap, Tiga Celurit Disita
9 Pelaku Tawuran di Senen Jakpus Ditangkap, Tiga Celurit Disita
Megapolitan
Ulah Pekerja Lepas Curi 10.000 Data Konsumen Ninja Xpress, Paket COD Berisi Sampah
Ulah Pekerja Lepas Curi 10.000 Data Konsumen Ninja Xpress, Paket COD Berisi Sampah
Megapolitan
Warga Kecewa Beras Premium Ternyata Oplosan: Kita Bayar Mahal Malah Ditipu
Warga Kecewa Beras Premium Ternyata Oplosan: Kita Bayar Mahal Malah Ditipu
Megapolitan
10 Kecamatan di Jakarta Rawan Longsor, Ini Daftarnya
10 Kecamatan di Jakarta Rawan Longsor, Ini Daftarnya
Megapolitan
Tragisnya Mbah Asmini Tewas saat Kebakaran Rusun Klender
Tragisnya Mbah Asmini Tewas saat Kebakaran Rusun Klender
Megapolitan
Nasib Malang Ibu di Kuningan, Diabaikan RS Saat Pecah Ketuban hingga Kehilangan Bayi
Nasib Malang Ibu di Kuningan, Diabaikan RS Saat Pecah Ketuban hingga Kehilangan Bayi
Megapolitan
Kebakaran Rumah di Cilincing Jakut, Empat Orang Terluka
Kebakaran Rumah di Cilincing Jakut, Empat Orang Terluka
Megapolitan
Teka-teki 4 Rekaman CCTV Depan Kamar Diplomat Kemlu
Teka-teki 4 Rekaman CCTV Depan Kamar Diplomat Kemlu
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau