Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Konser Blackpink hingga Coldplay, Pajak Daerah DKI Jakarta Naik 100 Persen

Kompas.com - 31/05/2023, 11:24 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menyatakan, pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak daerah yang dihimpun melalui konser internasional, meningkat sekitar 100 persen pada tahun ini.

Kepala Bapenda DKI Lusiana Herawati berujar, PAD tahun ini meningkat sekitar 100 persen jika dibandingkan dengan PAD DKI 2022.

"Kalau dari tahun lalu, (peningkatan PAD DKI) ya jauh sih. Mungkin (peningkatan) bisa 100 persen," tuturnya kepada awak media, Rabu (31/5/2023).

Ia menyebutkan, penyebab PAD tahun ini melonjak salah satu disebabkan konser girlband asal Korea Selatan, Blackpink, yang digelar di Gelora Bung Karno (GBK) beberapa waktu lalu.

Baca juga: Tingkatkan PAD, DKI Integrasikan Proses Perizinan Usaha dengan Data Pertanahan

Kemudian, katanya, bakal ada konser grup band Coldplay yang juga akan digelar di GBK pada 15 November 2023.

Konser Coldplay disebut-sebut bakal menyumbang PAD besar.

Lusiana mengakui, meski tak mengungkapkan berapa total peningkatannya pada tahun ini, PAD 2023 disebut bakal jauh melebihi PAD 2019-2022.

Sebab, terdapat berbagai pembatasan aktivitas saat pandemi Covid-19 di Tanah Air, termasuk di Ibu Kota.

"Kan tahun ini ada konser Coldplay, agenda sampai akhir tahun juga banyak," sebut Lusiana.

Baca juga: Polri Pastikan Promotor Konser Coldplay Tak Terlibat Kasus Penipuan Jastip Tiket

"Tapi memang untuk tahun ini puncaknya setelah tahun 2019, 2020, 2021, 2022. (Peningkatan PAD 2023) memang luar biasa," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, ia mencontohkan, pihak Bapenda DKI menerima PAD berupa pajak daerah dari konser Blackpink setelah keempat personel girlband itu rampung manggung.

"Konser kayak Blackpink, anak buah saya turun ke lapangan pas hari H. Ada tim yang datang, langsung menarik data penjualannya karena kan langsung mekanisme pemeriksaan," urai Lusiana.

"Jadi, acara selesai, langsung tim datang melakukan pemeriksaan untuk menghitung berapa jumlah pajaknya," lanjut dia.

Untuk diketahui, per tiket konser internasional yang digelar di Ibu Kota dikenai pajak daerah sebanyak 15 persen.

Bapenda DKI lantas mengambil setiap pajak daerah dari tiket konser internasional yang terjual.

Aturan soal pengenaan pajak 15 persen tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
narik pajak itu harus sertai dgn return support. ini golden rule. jangan taunya narik doang.


Terkini Lainnya
Soal Wacana Karyawan Swasta Wajib Naik Transum, Pekerja: Tambah Dulu Armadanya
Soal Wacana Karyawan Swasta Wajib Naik Transum, Pekerja: Tambah Dulu Armadanya
Megapolitan
Wakil Wali Kota Bogor Beri 'Hadiah' Push Up ke ASN karena Kinerja Belum Maksimal
Wakil Wali Kota Bogor Beri "Hadiah" Push Up ke ASN karena Kinerja Belum Maksimal
Megapolitan
Ledakan di Foodcourt Pasar Modern Intermoda BSD akibat Kebocoran Gas
Ledakan di Foodcourt Pasar Modern Intermoda BSD akibat Kebocoran Gas
Megapolitan
Dituding Usir Atlet Disabilitas dari Mes, NPCI Bekasi: Itu Pembohongan Publik
Dituding Usir Atlet Disabilitas dari Mes, NPCI Bekasi: Itu Pembohongan Publik
Megapolitan
Kritik Wacana Karyawan Swasta Wajib Naik Transportasi Umum, Pengamat: Kenapa Harus Rabu?
Kritik Wacana Karyawan Swasta Wajib Naik Transportasi Umum, Pengamat: Kenapa Harus Rabu?
Megapolitan
Jakarta Job Fair Kembali Digelar di Dua Lokasi 17-18 Juni 2025
Jakarta Job Fair Kembali Digelar di Dua Lokasi 17-18 Juni 2025
Megapolitan
Jadwal dan Cara Daftar Ulang SPMB Jakarta 2025 untuk SD, SMP, SMA, SMK
Jadwal dan Cara Daftar Ulang SPMB Jakarta 2025 untuk SD, SMP, SMA, SMK
Megapolitan
Pelacakan Orangtua Anak Ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama Diperluas ke Jateng dan Jatim
Pelacakan Orangtua Anak Ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama Diperluas ke Jateng dan Jatim
Megapolitan
Bantah Ancam Atlet Disabilitas, NPCI Bekasi Minta Bukti Pengancaman
Bantah Ancam Atlet Disabilitas, NPCI Bekasi Minta Bukti Pengancaman
Megapolitan
Cara Cek Hasil Seleksi SPMB Jakarta 2025 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK
Cara Cek Hasil Seleksi SPMB Jakarta 2025 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK
Megapolitan
Anak yang Ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama Jalani Operasi Tulang
Anak yang Ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama Jalani Operasi Tulang
Megapolitan
Bantah Usir Atlet Disabilitas dari Mes, NPCI Bekasi: Mereka Ambil Barang untuk Pulang
Bantah Usir Atlet Disabilitas dari Mes, NPCI Bekasi: Mereka Ambil Barang untuk Pulang
Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan dalam Rumah di Cipayung, Diduga Meninggal karena Sakit
Mayat Pria Ditemukan dalam Rumah di Cipayung, Diduga Meninggal karena Sakit
Megapolitan
Kerap Dijadikan Tempat Mesum, Taman Mahoni Akan Dipasang CCTV
Kerap Dijadikan Tempat Mesum, Taman Mahoni Akan Dipasang CCTV
Megapolitan
Pilu Bocah Penjual Risol di Tangsel: Kaki Penuh Luka, Diduga Alami Kekerasan dan Dipaksa Berdagang
Pilu Bocah Penjual Risol di Tangsel: Kaki Penuh Luka, Diduga Alami Kekerasan dan Dipaksa Berdagang
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau