Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Haris-Fatia Dibuka dengan Panas, Kuasa Hukum Persoalkan Luhut Bawa Catatan Saat Diperiksa Jadi Saksi

Kompas.com - 08/06/2023, 13:39 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan membawa catatan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).

Hal itu dipersoalkan oleh tim kuasa hukum Haris-Fatia sehingga mereka menginterupsi pemeriksaan yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Luhut.

"Yang Mulia, sudah saatnya saksi diperiksa bedasarkan apa yang dialami, tetapi saudara saksi membawa catatan. Ini penting kan. Maka, saya ingatkan supaya saksi tinggalkan catatannya," ucap salah satu tim kuasa hukum Haris-Fatia, Kamis.

Baca juga: Hadiri Sidang Haris-Fatia, Luhut: Saya Mau Cari Keadilan!

Belum selesai menyampaikan keberatannya, pernyataan tim kuasa hukum langsung dipotong. Kendati demikian, tim kuasa hukum tetap melanjutkan keberatannya.

"Bagaimana mungkin pemeriksaan dilakukan dengan saksi membawa catatan, Yang Mulia," ucap salah satu kuasa hukum yang disambut tepuk tangan oleh salah satu tamu yang hadir.

Namun, keberatan yang diajukan kuasa hukum mendapatkan bantahan dari jaksa. Salah satu jaksa berkeberatan soal interupsi yang dilakukan oleh kuasa hukum yang melarang Luhut membuka catatan.

"Ketika saudara saksi membawa catatan yang memang dia tuang itu fakta yang ia lihat dan dengar sendiri, tidak ada larangan. Jadi berkeberatan ketika pengacara membatasi hak saksi untuk memberikan keterangan," ucap jaksa.

Baca juga: Luhut: Bisa Lihat di Kemenkum HAM, Saya Punya Enggak Perusahaan di Papua?

Di tengah perdebatan, Luhut akhirnya menutup catatan yang dimaksud. Hal itu pun diapresiasi oleh kuasa hukum.

"Majelis hakim, saudara saksi sudah bersedia. Kita hormati keputusan saudara saksi yang sudah bersedia menutup catatannya. Kita harus hormati itu," ucap kkuasa hukum.

Namun, majelis hakim justru memberikan kesempatan Luhut untuk membaca catatan.

Baca juga: Apa Manfaat Makan Ubi Jalar Setiap Hari? Ketahui Efeknya pada Ginjal

"Kami persilakan saudara membaca (catatan) kalau memang ada data yang perlu saudara sampaikan," ungkap ketua majelis hakim.

"Yang Mulia, saya ini berusia 76 tahun. Saya 32 tahun di militer. Tapi saya mau keadilan itu ada di sini. Jangan diprovokasi," ungkap Luhut.

Majelis hakim memberikan pembelaan kepada Luhut.

Baca juga: Singgung Hubungannya dengan Haris, Luhut: Dia Minta Tolong Banyak Hal

"Silakan kalau memang saudara saksi ada data yang mungkin mau (disampaikan), silakan. Tidak masalah," ungkap ketua majelis hakim.

"Saya mau menunjukkan juga beberapa data-data hasil pembicaraan saya dengan Saudara Haris. Jangan ada dusta di antara kita," tutur Luhut.

Halaman:


Terkini Lainnya
32 Rumah dan 177 Warga Terdampak Kebakaran di Kwitang
32 Rumah dan 177 Warga Terdampak Kebakaran di Kwitang
Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Kaji Strategi Atasi Tawuran dan Macet akibat Proyek Strategis
Pemprov DKI Jakarta Kaji Strategi Atasi Tawuran dan Macet akibat Proyek Strategis
Megapolitan
Parkir Liar Jakarta Siap Diberantas, Tarif Parkir Resmi Diturunkan
Parkir Liar Jakarta Siap Diberantas, Tarif Parkir Resmi Diturunkan
Megapolitan
Penampakan Rumah yang Terbakar di Kwitang hingga Lukai 1 Warga
Penampakan Rumah yang Terbakar di Kwitang hingga Lukai 1 Warga
Megapolitan
Ibu Muda Buang Bayi di Palmerah demi Tutupi Aib Hubungan Gelapnya
Ibu Muda Buang Bayi di Palmerah demi Tutupi Aib Hubungan Gelapnya
Megapolitan
Perbaikan Jalan Serentak di Jakarta, Hindari Lokasi Ini agar Tak Terjebak Macet
Perbaikan Jalan Serentak di Jakarta, Hindari Lokasi Ini agar Tak Terjebak Macet
Megapolitan
Polisi Buru Ayah yang Diduga Cabuli Anak Tirinya di Bekasi
Polisi Buru Ayah yang Diduga Cabuli Anak Tirinya di Bekasi
Megapolitan
25 Robot Beratribut Polisi Tampil di Monas dalam Persiapan Hari Bhayangkara ke-79
25 Robot Beratribut Polisi Tampil di Monas dalam Persiapan Hari Bhayangkara ke-79
Megapolitan
Warga Tuntut Pejaten Animal Shelter Ditutup
Warga Tuntut Pejaten Animal Shelter Ditutup
Megapolitan
Ayah Tiri di Bekasi Diduga Cabuli Anaknya yang Berusia 13 Tahun
Ayah Tiri di Bekasi Diduga Cabuli Anaknya yang Berusia 13 Tahun
Megapolitan
Warga Kewalahan Atasi Serbuan Ulat Bulu di Kemanggisan
Warga Kewalahan Atasi Serbuan Ulat Bulu di Kemanggisan
Megapolitan
Pejaten Shelter Bikin Resah, Warga Kerap 'Dihantui' Gonggongan Anjing
Pejaten Shelter Bikin Resah, Warga Kerap "Dihantui" Gonggongan Anjing
Megapolitan
Cegah Perkembangbiakan Nyamuk, Sudinkes Jakbar Gencarkan PSN di Hutan Kota Srengseng
Cegah Perkembangbiakan Nyamuk, Sudinkes Jakbar Gencarkan PSN di Hutan Kota Srengseng
Megapolitan
Warga Merasa Dibohongi oleh Pejaten Animal Shelter Soal Babi Hutan
Warga Merasa Dibohongi oleh Pejaten Animal Shelter Soal Babi Hutan
Megapolitan
Komisi D DPRD DKI Desak Pemprov Percepat Penataan Kabel Semrawut
Komisi D DPRD DKI Desak Pemprov Percepat Penataan Kabel Semrawut
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau