Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Salahkan Haris-Fatia Tak Konfirmasi Isi Podcast

Kompas.com - 08/06/2023, 13:46 WIB
Muhammad Naufal,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyalahkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti karena membuat podcast tentang dirinya tanpa melakukan upaya konfirmasi terlebih dahulu.

Hal itu disampaikan Luhut ketika bersaksi dalam sidang kasus pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).

Majelis hakim semula bertanya apakah Luhut dikonfirmasi oleh Haris-Fatia sebelum podcast percakapan mereka dipublikasikan di Youtube.

Luhut lantas menyatakan bahwa Haris dan Fatia tak pernah melakukan upaya konfirmasi.

Hal itu lah yang disesalkan oleh Luhut hingga akhirnya ia menuntut kedua aktivis itu melalui jalur hukum.

"Yang Mulia, itu salah satu yang saya salahkan," kata Luhut.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Baca juga: Singgung Hubungannya dengan Haris, Luhut: Dia Minta Tolong Banyak Hal

Padahal, menurut Luhut, ia dan Haris memiliki hubungan yang cukup baik selama ini. Ia mengaku kerap berkomunikasi dengan Haris melalui sambungan telepon.

Ia menilai, Haris harusnya bisa menghubunginya dengan mudah untuk mengonfirmasi soal keterlibatannya dalam bisnis tambang di Papua, sebagaimana yang dibahas di podcast itu.

"Saya kan bisa ditanya Saudara Haris, kapan telepon, saya jawab," tutur Luhut.

Dalam kesempatan itu, Luhut mengaku pertama kali menyaksikan podcast milik Haris-Fathia setelah diinformasikan oleh stafnya bernama Singgih.

Menurut Luhut, Singgih adalah staf bidang komunikasi di Kemenko Marves.

"Saya mendengarkan itu pertama dari staff saya bidang komunikasi, saudara Singgih. Kemudian, memberi ke saya, dan kemudian saya lihat, saya tonton," ucapnya.

Baca juga: Tuding Jaksa Bohong, Kuasa Hukum Haris-Fatia: Luhut Ikut Rapat di Istana, Bukan ke Luar Negeri

Usai menyaksikan podcast tersebut, Luhut mengaku merasa sakit hati. Ia bertanya-tanya mengapa Haris Azhar membuat podcast tersebut.

Padahal, kata Luhut, dia dan Haris memiliki hubungan baik.

"Saya terus terang sedih, kenapa saudara Haris melakukan itu ke saya. Saya baik sama dia kok," tuturnya.

Untuk diketahui, sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada Kamis ini tidak terbuka untuk umum.

Gerbang PN Jakarta Timur ditutup. Aparat kepolisian berjaga di sisi luar dan sisi dalam gerbang PN Jakarta Timur.

Adapun kasus pencemaran nama baik ini bermula saat Haris dan Fatia berbincang dalam podcast di Youtube berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam".

Dalam video tersebut, keduanya menyebut Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
udh di ksh opung minta maaf tapi azhar sock paling pintar ada pepatah mulut mu adalah harimau mu bravo opung biar hukum yg berjalan lbh kejam vitnah dari pd pembunuhan ashar kena batunya dia ciksa melawan harimau sumatra


Terkini Lainnya
Banyak Sarana dan Prasarana Umum di Jakarta Dicuri, Pramono: Kami Segera Pasang CCTV
Banyak Sarana dan Prasarana Umum di Jakarta Dicuri, Pramono: Kami Segera Pasang CCTV
Megapolitan
Parkir Motor Dialihkan, Pengunjung Alun-Alun Bogor Lebih Suka Parkir di Masjid Agung
Parkir Motor Dialihkan, Pengunjung Alun-Alun Bogor Lebih Suka Parkir di Masjid Agung
Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di Utan Kayu, Fortuner Melaju Kencang Saat Lampu Merah
Kecelakaan Beruntun di Utan Kayu, Fortuner Melaju Kencang Saat Lampu Merah
Megapolitan
Gibran Minta Pemkot Tangerang Petakan Titik Rawan Banjir di Kali Angke
Gibran Minta Pemkot Tangerang Petakan Titik Rawan Banjir di Kali Angke
Megapolitan
Pengunjung Alun-Alun Bogor Senang Parkir Motor Direlokasi: Lebih Rapi dan Lega
Pengunjung Alun-Alun Bogor Senang Parkir Motor Direlokasi: Lebih Rapi dan Lega
Megapolitan
Kriminolog: Jika Kasus Diplomat Kemlu Tak Terungkap, Bisa Ditiru Pelaku Lain
Kriminolog: Jika Kasus Diplomat Kemlu Tak Terungkap, Bisa Ditiru Pelaku Lain
Megapolitan
Dijanjikan Bebas Banjir, Penghuni Perumahan Subsidi Bekasi Merasa Ditipu
Dijanjikan Bebas Banjir, Penghuni Perumahan Subsidi Bekasi Merasa Ditipu
Megapolitan
Gibran Akan Rapat Bahas Percepatan Normalisasi Kali Angke
Gibran Akan Rapat Bahas Percepatan Normalisasi Kali Angke
Megapolitan
Revitalisasi Pasar Baru Segera Dimulai, Pramono: Tanpa APBD, Dana Sudah Siap
Revitalisasi Pasar Baru Segera Dimulai, Pramono: Tanpa APBD, Dana Sudah Siap
Megapolitan
Ciri-ciri Ini Kuatkan Dugaan Identitas Mayat Tak Utuh adalah Pegawai Kemendagri
Ciri-ciri Ini Kuatkan Dugaan Identitas Mayat Tak Utuh adalah Pegawai Kemendagri
Megapolitan
Pramono Curhat, Lampu Hias JPO Semanggi Dicuri meski Sudah Diawasi CCTV
Pramono Curhat, Lampu Hias JPO Semanggi Dicuri meski Sudah Diawasi CCTV
Megapolitan
Warga Perumahan Subsidi di Bekasi Ramai-ramai Jual Rumah karena Sering Kebanjiran
Warga Perumahan Subsidi di Bekasi Ramai-ramai Jual Rumah karena Sering Kebanjiran
Megapolitan
Kriminolog UI: Jika Isi Ponsel Diplomat Kemlu Terhapus, Bisa Jadi Ada Rekayasa
Kriminolog UI: Jika Isi Ponsel Diplomat Kemlu Terhapus, Bisa Jadi Ada Rekayasa
Megapolitan
Dua Hari Lagi Ditutup, PRJ 2025 Dinilai Sukses Besar
Dua Hari Lagi Ditutup, PRJ 2025 Dinilai Sukses Besar
Megapolitan
Arah CCTV di Kamar Kos Diplomat Kemlu Tiba-tiba Bergeser, Apa Kata Polisi?
Arah CCTV di Kamar Kos Diplomat Kemlu Tiba-tiba Bergeser, Apa Kata Polisi?
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau