Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Akan Bongkar Tower BTS Tak Berizin yang Berdiri di Permukiman Warga Kebon Jeruk

Kompas.com - 08/06/2023, 19:23 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat akan membongkar tower base transceiver station (BTS) yang berdiri tanpa izin di permukiman warga.

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtribum) Satpol PP Jakarta Barat Edison Butar Butar berkata, tower itu berada di Jalan Haji Marzuki, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Berdasarkan aduan warga awalnya, kemudian kami tindak lanjuti," ungkap Edison saat dikonfirmasi, Kamis (8/6/2023).

"Hasil pengecekan di PMPTSP, belum ada izinnya atau tidak terdaftar IMB menara," imbuh dia.

Baca juga: Kala Tower BTS Berdiri Tanpa Izin di Pekarangan Rumah Orang, Warga Menolak, Satpol PP Bertindak

Setelah mendapatkan aduan warga, pihaknya akan membongkar tower BTS tak berizin tersebut. Edison sendiri belum memerinci kapan tepatnya tower BTS bakal dibongkar.

"Rencana akan kami lakukan pembongkaran. Untuk waktu pastinya, menunggu arahan dari (Pemerintah) Provinsi," jelas dia.

Rencananya, kata Edison, tower BTS yang dibangun di pekarangan rumah warga di Kompleks Taman Semanan Indah, Kalideres, Jakarta Barat, juga akan dibongkar.

Tower ini diadukan pembangunannya oleh warga kepada Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta. Oleh karenanya, kini tower BTS tersebut disegel oleh Satpol PP Jakarta Barat.

Baca juga: Kontraktor Diminta Bongkar Mandiri Tower BTS di Kalideres, Kasatpol PP: Kalau Tidak, Kami Bongkar

Kepala Satpol PP Jakarta Barat Agus Irwanto mengatakan, penyegelan dilakukan agar pembangunan tidak dilanjutkan.

"Tindakan yang kami lakukan adalah memastikan bahwa tower tersebut tidak boleh melanjutkan pembangunan," ujar Agus saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023).

Agus juga meminta kontraktor membongkar sendiri tower BTS tersebut. Hal ini sesuai dengan surat peringatan atau SP yang dikeluarkan pihak kecamatan.

Baca juga: DPR Terima Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI, Langsung Diserahkan ke Pimpinan

Sementara ini, Satpol PP Jakarta Barat telah melayangkan SP terhadap kontraktor agar membongkar sendiri tower BTS tersebut. Apabila tak dilakukan, tower BTS akan dibongkar paksa oleh petugas.

"SP 1 sudah dilayangkan sampai pada SP 2, SP 3 untuk bongkar sendiri. Jika tidak dilakukan, akan dikeluarkan SPB dari Citata maka kami lakukan pembongkaran," ungkap Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Pencari Kerja Kritik Pemerintah: Lapangan Kerja Minim, Korupsi Marak
Pencari Kerja Kritik Pemerintah: Lapangan Kerja Minim, Korupsi Marak
Megapolitan
Polisi Temukan 1,1 Kg Heroin dari Seorang Pria di Jakbar
Polisi Temukan 1,1 Kg Heroin dari Seorang Pria di Jakbar
Megapolitan
Patroli Perdana Jam Malam Pelajar, Satpol PP Depok Temui Remaja Kumpul di DOS
Patroli Perdana Jam Malam Pelajar, Satpol PP Depok Temui Remaja Kumpul di DOS
Megapolitan
Pembunuh Bos Toko Sembako Sempat Kirim Uang Hasil Curian untuk Biaya Sekolah Adiknya
Pembunuh Bos Toko Sembako Sempat Kirim Uang Hasil Curian untuk Biaya Sekolah Adiknya
Megapolitan
Puluhan Ribu Kucing Liar di Jakarta Akan Disteril, Ini Alasannya
Puluhan Ribu Kucing Liar di Jakarta Akan Disteril, Ini Alasannya
Megapolitan
Sampah Jadi Uang: Bank Sampah di Jagakarsa Beri Warga Tambahan Penghasilan
Sampah Jadi Uang: Bank Sampah di Jagakarsa Beri Warga Tambahan Penghasilan
Megapolitan
Sembilan Kendaraan Berat Tak Lolos Uji Emisi dalam Operasi di Plumpang
Sembilan Kendaraan Berat Tak Lolos Uji Emisi dalam Operasi di Plumpang
Megapolitan
Sempat Hubungi Keluarga, Warga Gagal Selamatkan Lansia yang Tewas dalam Mobil di Tangsel
Sempat Hubungi Keluarga, Warga Gagal Selamatkan Lansia yang Tewas dalam Mobil di Tangsel
Megapolitan
Pembunuh Bos Toko Sembako di Bekasi Berencana Kabur ke Batam
Pembunuh Bos Toko Sembako di Bekasi Berencana Kabur ke Batam
Megapolitan
Minta Kasbon Ditolak, Pegawai Bunuh Bos Toko Sembako dan Gasak Uang Rp 84 Juta
Minta Kasbon Ditolak, Pegawai Bunuh Bos Toko Sembako dan Gasak Uang Rp 84 Juta
Megapolitan
Polisi Janji Tak Beri Ruang Aksi Premanisme di Jakut
Polisi Janji Tak Beri Ruang Aksi Premanisme di Jakut
Megapolitan
Pelaku Pelecehan Adiknya Belum Ditangkap, Kakak Korban Siap Sewa Pemburu Bayaran
Pelaku Pelecehan Adiknya Belum Ditangkap, Kakak Korban Siap Sewa Pemburu Bayaran
Megapolitan
Polisi Libatkan Denpom Selidiki Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum TNI di Depok
Polisi Libatkan Denpom Selidiki Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum TNI di Depok
Megapolitan
Tangis Rano Karno Saat Nama Benyamin Diabadikan Jadi Penghargaan Jakarta….
Tangis Rano Karno Saat Nama Benyamin Diabadikan Jadi Penghargaan Jakarta….
Megapolitan
Pramono-Rano Bikin Benyamin S Award, Apa Itu?
Pramono-Rano Bikin Benyamin S Award, Apa Itu?
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau