Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelonggaran Aturan Impor Kedelai Hanya Sementara

Kompas.com - 26/09/2013, 14:31 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, mengatakan relaksasi tata niaga kedelai dengan pembebasan harga jual ke perajin (HJP) kedelai bersifat sementara.

HJP yang dalam peraturan sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 8.490 per kilogram. Namun, hal itu lantas ditiadakan sebagai bagian dari respon kenaikan harga bahan baku pembuatan tahu dan tempe akibat pelemahan rupiah, serta kekacauan musim di negara produsen kedelai.

"Ini kebijakan bersifat sementara," kata Gita dalam obrolan santai di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), pada Kamis (26/9/2013).

Sementara itu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Bachrul Chairi, menegaskan dalam peraturan yang baru tidak ditetapkan lagi HJP. Meskipun demikian, sesuai Permendag No.49/M-DAG/PER/9/2013, harga tersebut masih berlaku hingga 10 Oktober 2013.

Untuk memberikan jaminan keamanan harga, pemerintah masih memberlakukan harga beli petani (HBP) seharga Rp 7.000 per kilogram. Menurutnya, harga tersebut sudah memberikan keuntungan sebesar 30 persen bagi petani kedelai. Sehingga, sebetulnya tidak ada alasan bagi petani kedelai untuk meninggalkan komoditas tersebut dan memilih menanam komoditas lain.

"Itu memang keberpihakan kepada petani yang dahsyat. Sebelumnya HBP Rp 3.500 - Rp 3.700 per kilogram, (ini) tidak ada perlindungan," kata Bachrul.

Bachrul menjelaskan, penentuan HJP oleh pemerintah sudah memperhitungkan biaya pokok petani, mulai dari bibit, irigasi, pupuk, tenaga kerja, dan keuntungan.

Dalam peraturan yang baru, Kementerian Perdagangan juga memberi kelonggaran bagi importir untuk mengimpor kedelai, tanpa harus menjadi importir terdaftar (IT) dan memiliki surat persetujuan impor (SPI).

Dalam hal ini, importasi kedelai bisa dilakukan oleh importir umum yang memegang Nomor Pengenal Importir Khusus (NPIK). Selain itu, tidak ada hambatan waktu lagi bagi para importir untuk mendatangkan kedelai dari luar negeri.

Importir juga dibebaskan dari kewajiban verifikasi di negara asal (LS). "Sifatnya sementara sampai harga stabil lagi, kalau sampai stabil nanti dicari formula lain, sehingga semua pihak yang membutuhkan bisa dikasih perlindungan," pungkas Bachrul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Profil Kwik Kian Gie: Perjalanan Hidup dan Dedikasi untuk Indonesia
Profil Kwik Kian Gie: Perjalanan Hidup dan Dedikasi untuk Indonesia
Ekbis
Pemerintah Bantah BUMDes dan Kopdes Merah Putih Tumpang Tindih, Fungsinya Berbeda
Pemerintah Bantah BUMDes dan Kopdes Merah Putih Tumpang Tindih, Fungsinya Berbeda
Ekbis
Harga Emas Antam Hari Ini 29 Juli 2025 Susut Rp 8.000 Per Gram
Harga Emas Antam Hari Ini 29 Juli 2025 Susut Rp 8.000 Per Gram
Ekbis
Harga Emas Jatuh ke Titik Terendah Tiga Pekan, Tertekan Kuatnya Dollar AS
Harga Emas Jatuh ke Titik Terendah Tiga Pekan, Tertekan Kuatnya Dollar AS
Ekbis
Beli Energi dari AS Rp 244 Triliun, Impor Migas RI dari Timur Tengah Bakal Berkurang
Beli Energi dari AS Rp 244 Triliun, Impor Migas RI dari Timur Tengah Bakal Berkurang
Ekbis
Sri Mulyani Tegaskan Tidak Ada Pajak Baru bagi Pedagang Online
Sri Mulyani Tegaskan Tidak Ada Pajak Baru bagi Pedagang Online
Ekbis
Vale Indonesia (INCO) Pangkas Anggaran Investasi 3 Proyek Nikel Besar
Vale Indonesia (INCO) Pangkas Anggaran Investasi 3 Proyek Nikel Besar
Ekbis
Cara Cek Pencairan Bansos PKH BPNT 2025 di Aplikasi Resmi Kemensos
Cara Cek Pencairan Bansos PKH BPNT 2025 di Aplikasi Resmi Kemensos
Ekbis
Dana Desa Jadi Jaminan Kredit Kopdes Merah Putih, Risiko Gagal Bayar Tetap Ada
Dana Desa Jadi Jaminan Kredit Kopdes Merah Putih, Risiko Gagal Bayar Tetap Ada
Ekbis
Profil Kwik Kian Gie, Eks Menko Ekuin dan Ekonom Senior yang Meninggal di Usia 90 Tahun
Profil Kwik Kian Gie, Eks Menko Ekuin dan Ekonom Senior yang Meninggal di Usia 90 Tahun
Ekbis
Disuntik Pendanaan dari Pemerintah, Bank Dapat Berikan Pinjaman Bunga Rendah ke Kopdes Merah Putih
Disuntik Pendanaan dari Pemerintah, Bank Dapat Berikan Pinjaman Bunga Rendah ke Kopdes Merah Putih
Ekbis
IHSG Cetak Rekor Tertinggi dalam 9 Bulan Terakhir, Investor Diimbau Waspadai Aksi Ambil Untung
IHSG Cetak Rekor Tertinggi dalam 9 Bulan Terakhir, Investor Diimbau Waspadai Aksi Ambil Untung
Ekbis
IHSG Hari Ini Diproyeksikan Masih Menguat, Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Selasa
IHSG Hari Ini Diproyeksikan Masih Menguat, Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Selasa
Ekbis
Pendanaan Kopdes Merah Putih Tersendat di Permendes
Pendanaan Kopdes Merah Putih Tersendat di Permendes
Ekbis
Prabowo dan Anwar Ibrahim Bahas Perdagangan hingga Investasi RI-Malaysia Hari ini
Prabowo dan Anwar Ibrahim Bahas Perdagangan hingga Investasi RI-Malaysia Hari ini
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Profil Kwik Kian Gie, Ekonom Senior dan Menteri Era Gus Dur hingga Megawati
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau