Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Tambang: Puluhan Ribu Karyawan Sudah Dipecat

Kompas.com - 19/02/2014, 11:05 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Larangan ekspor mineral mentah sejak 12 Januari 2014 lalu ditambah lagi beban bea keluar dan juga kenaikan royalti, telah mengakibatkan pemutusan hubungan kerja terhadap puluhan ribu karyawan pertambangan mineral. Bila tidak diantisipasi, masalah tersebut akan menjadi masalah sosial.

Presiden Direktur PT Central Omega Resources Tbk (DKFT) Kiki Hamidjaja menyatakan, sejak larangan ekspor mineral mentah diberlakukan, operasi produksi tambang nikel milik DKFT di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara dan di Morowali, Sulawesi Tengah dihentikan.

Akibatnya, sekitar 2.000 pekerja pekerja DKFT maupun pekerja dari kontraktor jasa pertambangan DKFT dipecat. "Produksi berhenti, PHK massal ada 2.000 lebih di-PHK, termasuk karyawan DKFT dan relasi," ujar dia kepada KONTAN, akhir pekan lalu.

Menurut Kiki, sebagian besar pekerja yang dipecat adalah pekerja dari penduduk sekitar dengan posisi sebagai operator tambang hingga geologis. Sementara, pekerja eksplorasi tetap dipertahankan karena kegiatan eksplorasi masih tetap dilakukan.

Sekretaris Perusahaan DKFT Johanes Supriadi menambahkan, ke depan jika pembangunan smelter nikel yang ditargetkan rampung pada tahun 2015, pihaknya berjanji memanggil kembali para pekerja yang sudah di PHK tersebut. "Selama ada kegiatan, ya dipanggil, kalau gak ada kegiatan, kami tidak panggil," imbuh dia.

Selain DKFT, Direktur PT Harita Prima Abadi Mineral Erry Sofyan juga telah merumahkan 4.500 karyawan. Langkah ini diambil karena penghentian operasi tambang bauksit milik Harita pasca keluarnya PP No. 1 tahun 2014 yang melarang ekspor mineral mentah. Sementara, pengoperasian smelter Harita baru berjalan 2015 nanti.

Selain Harita Prima Abadi Mineral, menurut Erry yang juga Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I), ada sekitar 40.000 karyawan dari 51 perusahaan tambang bauksit yang menyebar di Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah juga telah memecat karyawannya.

Erry, pemecatan secara masif ini akan terus terjadi dan dikhawatirkan akan menimbulkan efek domino pada perekonomian nasional. Sebab, dampak dari penutupan operasi produksi tambang akan berimbas pada industri lain, seperti pelayaran, perusahaan bongkar muat, dan perusahan perkapalan.

Efek lainnya, kata Erry, adalah pada perekonomian masyarakat lokal yang bergantung pada industri tambang. Sekitar 70 persen dari karyawan tambang ini adalah masyarakat lokal di sekitar lokasi pertambangan. "Efek sosial ekonomi ini memang belum terasa untuk saat ini, karena karyawan-karyawan tambang yang di PHK itu masih menikmati pesangon mereka. Jika pesangon habis dalam tiga bulan kedepan maka akan ada masalah sosial," terang dia.

Adapun Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Mineral (Apemindo) Agus Suhartono mengungkapkan, laporan yang masuk ke Apemindo soal pemecatan oleh perusahaan mineral telah mencapai 55.000 karyawan. "PHK terjadi karena produksi dilakukan, tetapi tidak bisa dijual," ujar Agus baru-baru ini.

Agus mengatakan, pemerintah lalai dalam mengantipasi PHK massal ini, karena pemerintah tidak mempunyai road map yang detail dan jelas tentang kebijakan hilirisasi. "Mestinya begitu UU Minerba terbut keluarkan, PP dan Permen ESDM serta road map sudah jelas," ujar dia.

Sementara itu, Kasubdit Perdagangan dan Produksi Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hersono Wibowo mengatakan, pengurangan tenaga kerja itu akan terjadi 2 tahun-3 tahun saja. "Begitu smelter berdiri akan ada penyerapan tenaga kerja lagi," ujarnya.  (Agustinus Beo Da Costa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Baca tentang


Terkini Lainnya
Harga Dexlite Juni 2025, Ini Daftar Lengkap di SPBU Se-Indonesia
Harga Dexlite Juni 2025, Ini Daftar Lengkap di SPBU Se-Indonesia
Ekbis
Pembangunan Kantor Depo Lokomotif Semarang Poncol Rampung, Lebih Modern
Pembangunan Kantor Depo Lokomotif Semarang Poncol Rampung, Lebih Modern
Ekbis
Gaji Hakim Naik 280 Persen, Prabowo: Paling Junior Dapat Kenaikan Tertinggi
Gaji Hakim Naik 280 Persen, Prabowo: Paling Junior Dapat Kenaikan Tertinggi
Ekbis
Volume Angkutan Kontainer Kereta Api 239.346 Ton pada Mei 2025, Catat Rekor
Volume Angkutan Kontainer Kereta Api 239.346 Ton pada Mei 2025, Catat Rekor
Ekbis
Bos Baru Antam Sebut Operasi Gag Nikel Tunggu Arahan Pemerintah
Bos Baru Antam Sebut Operasi Gag Nikel Tunggu Arahan Pemerintah
Ekbis
80 Persen Barang Dunia Diangkut Lewat Laut, Pelindo Tegaskan Pentingnya Transformasi Pelabuhan
80 Persen Barang Dunia Diangkut Lewat Laut, Pelindo Tegaskan Pentingnya Transformasi Pelabuhan
Industri
3 Purnawirawan TNI-Polri Bertahan di Jajaran Komisaris Pertamina
3 Purnawirawan TNI-Polri Bertahan di Jajaran Komisaris Pertamina
Ekbis
Kementerian Ekraf Dukung ICI) 2025 Ciptakan Kolaborasi Berkelanjutan
Kementerian Ekraf Dukung ICI) 2025 Ciptakan Kolaborasi Berkelanjutan
Rilis
BNI Siap Terbitkan 'Sustainability Bond' Rp 5 Triliun, Perkuat Pembiayaan Hijau
BNI Siap Terbitkan "Sustainability Bond" Rp 5 Triliun, Perkuat Pembiayaan Hijau
Keuangan
Kadin: Ekonomi Daerah Melemah karena Belanja Pemerintah Dikurangi
Kadin: Ekonomi Daerah Melemah karena Belanja Pemerintah Dikurangi
Ekbis
Setelah Beras dan Jagung, Pemerintah Mau Percepat Swasembada Gula di 2028
Setelah Beras dan Jagung, Pemerintah Mau Percepat Swasembada Gula di 2028
Ekbis
Erick Thohir Rombak Direksi dan Komisaris Pertamina, Berikut Susunan Terbarunya
Erick Thohir Rombak Direksi dan Komisaris Pertamina, Berikut Susunan Terbarunya
Ekbis
Hasil RUPS PTBA 2025: Tebar Dividen Rp 3,83 Triliun dan Rombak Manajemen
Hasil RUPS PTBA 2025: Tebar Dividen Rp 3,83 Triliun dan Rombak Manajemen
Industri
Penjualan Motor Listrik Anjlok, Produsen Soroti Ketidakpastian Subsidi
Penjualan Motor Listrik Anjlok, Produsen Soroti Ketidakpastian Subsidi
Ekbis
RUPS Pertamina Laporkan Pendapatan Tembus Rp1.194 Triliun, Laba Bersih Capai Rp49,54 Triliun
RUPS Pertamina Laporkan Pendapatan Tembus Rp1.194 Triliun, Laba Bersih Capai Rp49,54 Triliun
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau