Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPH Migas Usulkan Mobil Pribadi Dilarang "Minum" BBM Bersubsidi

Kompas.com - 18/09/2014, 12:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengusulkan kepada pemerintah agar melarang mobil pribadi menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai 2015.

Kepala BPH Migas Andy N Sommeng mengatakan, larangan mobil pribadi menggunakan BBM bersubsidi akan menekan pemakaian BBM subsidi sampai menjadi 30 juta kiloliter pada 2015.

"Kami optimistis dengan dukungan semua pihak pengendalian BBM tersebut bisa dijalankan," katanya di Jakarta, Kamis (18/9/2014).

Mekanisme pelarangan penggunaan BBM bersubsidi untuk mobil pribadi, menurut dia, bisa dilakukan secara manual dan tanpa memakai kartu pintar.

Ia yakin model pengendalian itu tidak akan menimbulkan kekacauan di lapangan asal didahului dengan sosialisasi secara tepat dan masif. "Jangan terlalu didramatisir. Masyarakat kita sebenarnya bisa diberi pengertian asalkan tujuannya untuk kebaikan," ujarnya.

Andy menambahkan, penghematan BBM subsidi dengan melarang mobil pribadi menggunakan BBM bersubsidi bisa mencapai 15-20 juta kiloliter.

Kalau besaran subsidi BBM per liter sekitar Rp 4.000, maka penghematan yang bisa dilakukan pada 2015 dengan menerapkan mekanisme itu bisa mencapai Rp 60 triliun sampai Rp 80 triliun. "Uang penghematan bisa digunakan untuk program-program pemerintahan mendatang seperti kartu pintar dan infrastruktur," katanya.

Apalagi, lanjutnya, kalau pengendalian di sisi konsumen tersebut ditambah program konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG) dan bahan bakar nabati (BBN). "Nilai penghematannya makin banyak dan bisa digunakan untuk berbagai keperluan yang lebih penting," ujarnya.

Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Edy Hermantoro mengatakan, pemerintah akan membahas usul BPH Migas tersebut bersama PT Pertamina (Persero) dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas).

"Kami bahas semua opsi-opsi pengendalian yang mungkin dan tepat dilakukan agar kuota BBM tahun depan bisa 46 juta kiloliter," katanya.

Sementara, anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Satya W Yudha mengatakan, pemerintah harus melakukan distribusi secara tertutup untuk melarang mobil memakai BBM subsidi. "Segera buat aturan, bisa UU atau peraturan menteri soal distribusi tertutup itu," katanya.

DPR meminta pemerintah menyalurkan BBM bersubsidi pada 2015 sebesar 46 juta kiloliter yang terdiri atas premium 29,45 juta kiloliter, solar 15,7 juta kiloliter, dan minyak tanah 0,85 juta kiloliter.

Dalam Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015, pemerintah mengusulkan kuota BBM subsidi 48 juta kiloliter yang terdiri atas premium 30,1 juta kiloliter, solar 17,05 juta kiloliter, dan minyak tanah 0,85 juta kiloliter.

baca juga: Cadangan Minyak di Indonesia Hanya Cukup untuk 23 Tahun Lagi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Kapal Cepat Banyuwangi–Bali Cuma 2,5 Jam, Harga Tiket Mulai Rp 225.000
Kapal Cepat Banyuwangi–Bali Cuma 2,5 Jam, Harga Tiket Mulai Rp 225.000
Ekbis
IHSG Naik 3,17 Persen dalam Sepekan, Rekor Tertinggi Sejak Awal Tahun
IHSG Naik 3,17 Persen dalam Sepekan, Rekor Tertinggi Sejak Awal Tahun
Cuan
ASDP Wajibkan Reservasi Tiket via Ferizy untuk Cegah Calo
ASDP Wajibkan Reservasi Tiket via Ferizy untuk Cegah Calo
Ekbis
Cara Investasi SBR014 2025: Mulai Rp 1 Juta, Dapat Kupon Tiap Bulan
Cara Investasi SBR014 2025: Mulai Rp 1 Juta, Dapat Kupon Tiap Bulan
Ekbis
BPS Sebut Angka Kemiskinan Turun, Perbaikan di Desa Jadi Faktor Penentu
BPS Sebut Angka Kemiskinan Turun, Perbaikan di Desa Jadi Faktor Penentu
Ekbis
Ekonom Sebut Ada Potensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun di Kopdes Merah Putih
Ekonom Sebut Ada Potensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun di Kopdes Merah Putih
Ekbis
Fenomena Rojali Jadi Alarm Baru: Miskin atau Hanya Menahan Konsumsi?
Fenomena Rojali Jadi Alarm Baru: Miskin atau Hanya Menahan Konsumsi?
Ekbis
Laporan Mercer Ungkap Penyebab Produktivitas Pekerja RI Kurang Efisien
Laporan Mercer Ungkap Penyebab Produktivitas Pekerja RI Kurang Efisien
Karier
DPR Soroti Elektrifikasi di Wilayah 3T, Sebut Indikator Pemerataan Pembangunan
DPR Soroti Elektrifikasi di Wilayah 3T, Sebut Indikator Pemerataan Pembangunan
Energi
Ubah Cara Kelola Uang: Ini 10 Prinsip Keuangan Robert Kiyosaki untuk Kelas Menengah
Ubah Cara Kelola Uang: Ini 10 Prinsip Keuangan Robert Kiyosaki untuk Kelas Menengah
Keuangan
BTPN Syariah Raup Laba Bersih Rp 644 Miliar Sepanjang Semester I 2025.
BTPN Syariah Raup Laba Bersih Rp 644 Miliar Sepanjang Semester I 2025.
Keuangan
Industri Media Indonesia Hadapi Era Ekosistem Multiplatform dan Disrupsi Digital
Industri Media Indonesia Hadapi Era Ekosistem Multiplatform dan Disrupsi Digital
Industri
Perusahaan Plastik Terbesar se-Asia Pasifik Segera Bangun Pabrik Rp 115 Miliar di Batang
Perusahaan Plastik Terbesar se-Asia Pasifik Segera Bangun Pabrik Rp 115 Miliar di Batang
Ekbis
Libur Nataru, Diskon Pesawat, Jalan Tol, dan Kereta Api Bakal Kembali Diberikan
Libur Nataru, Diskon Pesawat, Jalan Tol, dan Kereta Api Bakal Kembali Diberikan
Ekbis
Lewat Program Lisdes, PLN dan Kementerian ESDM Percepat Pemerataan Akses Listrik di Papua
Lewat Program Lisdes, PLN dan Kementerian ESDM Percepat Pemerataan Akses Listrik di Papua
Energi
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau