Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag Ancam Pidanakan Para Importir Pakaian Bekas

Kompas.com - 03/02/2015, 13:28 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan bertindak tegas kepada para importir yang mendatangkan pakaian impor bekas ke dalam negeri. Bahkan, para importir itu diancam pidana.

"Kalau itu ilegal sanksinya jelas yaitu pidana. Kita sedang coba melawan impor ilegal karena banyak merugikan masyarakat dan negara," ujar Menteri Perdagangan Rachmat Gobel di Kantor Kemendag, Jakarta, Selasa (3/2/2015).

Lebih lanjut ia menjelaskan, peredaran barang impor bekas di Indonesia terutama pakaian sudah sangat mengkhawatirkan. Pasalnya, pakaian bekas impor itu terbukti tak baik bagi kesehatan karena mengandung banyak bakteri.

Baca juga: Selebgram AP Ditahan di Myanmar, Menhan: Kita Tak Bisa Operasi Militer Selain Perang

"Murah dibeli tapi ongkos kesehatannya lebih besar. Ini penting untuk memberikan (pelajaran) kepada konsumen mengenai produk-produk yang berkualitas. Di Indonesia banyak seperti ini beredar termasuk barang mainan anak-anak yang kualitasnya rendah," kata dia.

Oleh karena itu, Kemendag pun akan mencoba membatasi peredaran pakaian impor bekas itu dan melakukan pembinaan atau informasi kepada masyarakat akan dampak pakaian impor bekas tersebut.

Meski akan memperketat masuk dan beredarnya barang impor bekas, Rachmat mengatakan bahwa pemerintah tak anti barang impor. Tapi, hal itu dilakukan agar industri dan pasar domestik mampu berkembang dan tak tertekan oleh barang impor.

"Mengapa kita lakukan ini, tujuannya satu yaitu memperkuat pasar domestik.nIni pun bukan maksudnya saya anti impor namun harus dikendalikan semuanya. Agar yang masuk ke Indonesia barang-barang yang berkualitas bukan imitasi atau bekas," ucap Mendag.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
IHSG di Awal Sesi Masih Bertahan di Level 7.000-an, Kurs Rupiah Melemah Tipis
IHSG di Awal Sesi Masih Bertahan di Level 7.000-an, Kurs Rupiah Melemah Tipis
Cuan
Gara-gara Fentanil, Trump Umumkan Tarif Impor 35 Persen untuk Kanada
Gara-gara Fentanil, Trump Umumkan Tarif Impor 35 Persen untuk Kanada
Ekbis
Siap-siap, Bukit Asam (PTBA) dan Aneka Tambang (ANTM) Bakal Bagi Dividen Tunai Hari Ini
Siap-siap, Bukit Asam (PTBA) dan Aneka Tambang (ANTM) Bakal Bagi Dividen Tunai Hari Ini
Cuan
Biaya Tambah Daya Listrik PLN Juli 2025, Cek Daftarnya Sesuai Batas Daya
Biaya Tambah Daya Listrik PLN Juli 2025, Cek Daftarnya Sesuai Batas Daya
Ekbis
Mantan Jurnalis Tina Talisa, Wamenkop Ferry Juliantono, hingga Istri Relawan Prabowo Siti Zahra Aghnia Masuk Komisaris Pertamina Patra Niaga
Mantan Jurnalis Tina Talisa, Wamenkop Ferry Juliantono, hingga Istri Relawan Prabowo Siti Zahra Aghnia Masuk Komisaris Pertamina Patra Niaga
Energi
Bank Mandiri (BMRI) Bakal RUPSLB Bulan Depan, Ada Apa?
Bank Mandiri (BMRI) Bakal RUPSLB Bulan Depan, Ada Apa?
Keuangan
Profil Denny JA, Pendiri LSI yang Kini Jadi Komisaris Utama Pertamina Hulu Energi
Profil Denny JA, Pendiri LSI yang Kini Jadi Komisaris Utama Pertamina Hulu Energi
Ekbis
Proyek MRT Fase 2A Bikin Macet di Thamrin, Manajemen Minta Maaf
Proyek MRT Fase 2A Bikin Macet di Thamrin, Manajemen Minta Maaf
Ekbis
Menhub Dudy Pastikan Pelabuhan Pulau Baai Siap Beroperasi Optimal Usai Terjadi Pendangkalan
Menhub Dudy Pastikan Pelabuhan Pulau Baai Siap Beroperasi Optimal Usai Terjadi Pendangkalan
Ekbis
Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru di Kasus Korupsi Tata Kelola Migas, Pertamina: Kami Hormati dan Kooperatif
Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru di Kasus Korupsi Tata Kelola Migas, Pertamina: Kami Hormati dan Kooperatif
Energi
IHSG Hari Ini Bertahan di Level 7.000? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Jumat
IHSG Hari Ini Bertahan di Level 7.000? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Jumat
Cuan
Wall Street Menguat, Indeks S&P 500 dan Nasdaq Composite Cetak Rekor
Wall Street Menguat, Indeks S&P 500 dan Nasdaq Composite Cetak Rekor
Cuan
Profil Riza Chalid, Tersangka Korupsi Pertamina 2025: Ini Deretan Bisnisnya
Profil Riza Chalid, Tersangka Korupsi Pertamina 2025: Ini Deretan Bisnisnya
Ekbis
Komisaris PHE Baru Ada Bos LSI Denny JA, Founder Indo Barometer Muhammad Qodari, hingga Wamen Stella Christie
Komisaris PHE Baru Ada Bos LSI Denny JA, Founder Indo Barometer Muhammad Qodari, hingga Wamen Stella Christie
Energi
UU Pajak Trump Disahkan, Mengapa Tuai Kontroversi?
UU Pajak Trump Disahkan, Mengapa Tuai Kontroversi?
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau