Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Giro Wajib Minimum Diturunkan, BRI Siap Pacu Kredit

Kompas.com - 18/11/2015, 19:15 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) menyambut baik langkah yang dilakukan Bank Indonesia (BI) yang menurunkan giro wajib minimum (GWM) dari 8 persen menjadi 7,5 persen.

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) Asmawi Syam menuturkan penurunan GWM itu dinilai akan meningkatkan likuiditas perseroan dan memberikan kelonggaran untuk ekspansi kredit.

"GWM turun, berarti kan likuiditas kita meningkat. Jumlah likuiditas yang dipinjamkan bertambah, berarti penyaluran kredit kita longgar. Itu efek yang positif," jelasnya Rabu (18/11/2015).

Baca juga: Lolos Verifikasi BSU 2025, tapi NIK Tidak Terdaftar di Pospay? Ini Penyebab dan Solusinya

Dia menambahkan, kebijakan moneter tersebut juga akan menurunkan biaya dana atau cost of fund perseroan.

Asmawi yang juga Ketua Umum Himbara menyatakan, tidak hanya berdampak pada kredit semata. Penurunan tersebut juga akan lebih terasa terhadap kelonggaran perbankan untuk berekspansi lebih besar.

"Turunnya GWM ini akan memberikan kelonggaran kepada perbankan dapat ekspansi lebih besar, sehingga dapat memberikan pinjaman kredit lebih longgar," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Cara Cek Riwayat Kredit lewat SLIK OJK dan Arti Skor BI Checking
Cara Cek Riwayat Kredit lewat SLIK OJK dan Arti Skor BI Checking
Ekbis
Tidak Temukan Kejanggalan di Transaksi Rp 1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Bakal Temui Nasabah
Tidak Temukan Kejanggalan di Transaksi Rp 1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Bakal Temui Nasabah
Cuan
Ini Alasan Pemerintah Menyeragamkan Elpiji 3 Kg Jadi Satu Harga
Ini Alasan Pemerintah Menyeragamkan Elpiji 3 Kg Jadi Satu Harga
Energi
Ribuan Barang Tertinggal di Kereta, Bahkan Ponsel, KAI Jamin Tak Ada yang Hilang
Ribuan Barang Tertinggal di Kereta, Bahkan Ponsel, KAI Jamin Tak Ada yang Hilang
Ekbis
Istri Menteri UMKM Bilang Tidak Tahu Menahu soal Surat Minta Fasilitas Negara ke Eropa
Istri Menteri UMKM Bilang Tidak Tahu Menahu soal Surat Minta Fasilitas Negara ke Eropa
Ekbis
Kisruh Tagihan Rp 1,8 Miliar di Ajaib Sekuritas: Hotman Paris Bersuara, Investor Melawan, Regulator Bergerak
Kisruh Tagihan Rp 1,8 Miliar di Ajaib Sekuritas: Hotman Paris Bersuara, Investor Melawan, Regulator Bergerak
Keuangan
Baru 7 Persen Anggaran Terserap, Makan Gratis Dikebut Jelang Akhir Tahun
Baru 7 Persen Anggaran Terserap, Makan Gratis Dikebut Jelang Akhir Tahun
Ekbis
Cara Lapor Barang Tertinggal di Kereta Api
Cara Lapor Barang Tertinggal di Kereta Api
Ekbis
Jelang Tenggat Waktu Negosiasi Berakhir, RI Rayu Trump Perkecil Tarif Impor
Jelang Tenggat Waktu Negosiasi Berakhir, RI Rayu Trump Perkecil Tarif Impor
Ekbis
Ramai Surat Fasilitas Negara, Istri Menteri UMKM Klarifikasi Perjalanannya ke Eropa Tak Pakai Uang Negara
Ramai Surat Fasilitas Negara, Istri Menteri UMKM Klarifikasi Perjalanannya ke Eropa Tak Pakai Uang Negara
Ekbis
Biaya Hidup Naik, Bitcoin (BTC) Jadi Pilihan Baru Investasi Masyarakat
Biaya Hidup Naik, Bitcoin (BTC) Jadi Pilihan Baru Investasi Masyarakat
Cuan
BGN Bakal Tambah 1,2 Juta Penerima Manfaat MBG di Pekan Depan
BGN Bakal Tambah 1,2 Juta Penerima Manfaat MBG di Pekan Depan
Ekbis
Januari-Juni 2025 Ada 5.634 Barang Tertinggal di Kereta, Nilainya Rp 7,47 Miliar
Januari-Juni 2025 Ada 5.634 Barang Tertinggal di Kereta, Nilainya Rp 7,47 Miliar
Ekbis
Kelas Menengah Mau Naik Kelas? Mulailah dari Investasi Rp 10.000
Kelas Menengah Mau Naik Kelas? Mulailah dari Investasi Rp 10.000
Ekbis
Ajinomoto Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Posisi IT, Simak Syaratnya
Ajinomoto Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Posisi IT, Simak Syaratnya
Karier
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau