Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prosedur Permohonan KPR BTN Dipercepat Jadi Tiga Hari

Kompas.com - 26/10/2016, 19:37 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Maryono mengatakan, untuk mempercepat target penurunan backlog perumahan khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), perseroan melakukan sejumlah langkah penyederhanaan.

Salah satunya adalah mempercepat waktu yang dibutuhkan untuk mengajukan permohonan kredit pemilikan rumah (KPR).

“Sekarang ini untuk pengajuan KPR BTN sampai dengan approval membutuhkan waktu 5-10 hari. Ini akan kami turunkan (percepat) menjadi tiga hari,” kata Maryono, dalam diskusi Forum Ekonomi Nusantara yang digelar Harian Kompas dengan tajuk "Mempercepat Pembangunan Rumah Sederhana", di Jakarta Rabu (26/10/2016).

Baca juga: Gaya Pidato Gibran di Hadapan TNI-Polri Peserta Pendidikan Lemhannas

Maryono mengatakan, saat ini ada backlog perumahan mencapai 13,6 juta unit. Angka tersebut adalah berdasarkan laporan BPS tahun 2010.

Menurut perhitungan Maryono, jika mengacu program satu juta rumah, maka dibutuhkan waktu 13 tahun untuk menyediakan perumahan bagi seluruh masyarakat.

Dengan demikian, diperkirakan kebutuhan 13,6 juta unit rumah baru akan terpenuhi seluruhnya pada 2028 mendatang.

Baca juga: Hanung Bramantyo Unggah Foto Bareng Ariel Tatum, Zaskia Mecca: Dia Lupa Semua Surat Tanah Atas Nama Aku

Namun, kata dia, BTN menargetkan percepatan pemenuhan seluruh kebutuhan perumahan, menjadi tahun 2024.

“Bagiamana untuk melakukan ini (percepatan)? BTN melakukan transformasi, kami melakukan langkah-langkah seperti menambah developer, membangun digital banking, menambah outlet Griya KPR BTN semi mobile, dan percepatan prosedur permohonan KPR,” ucap Maryono.

Dengan langkah-langkah tersebut, penyediaan rumah BTN setiap tahun hingga 2024 akan meningkat.

Baca juga: Cerita soal Penjual Pecel Lele Kena Pasal Korupsi Kembali Jadi Contoh di MK

Misalnya pada 2017, BTN akan membangun 859.000 rumah dan pada 2018 akan membangun 1,03 juta unit rumah.

Pada tahun 2019, BTN menargetkan membangun 1,07 juta unit rumah, dan pada 2020 akan membangun sebanyak 1,3 juta unit rumah.

Pembangunan rumah akan terus meningkat pada 2021 sebanyak 1,4 juta unit, 2022 sebanyak 1,5 juta unit, 2023 sebanyak 1,7 juta unit, hingga tercukupi semua kebutuhan perumahan pada tahun 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Pertamina Tunggu Regulasi untuk Impor Migas dari AS, Sudah Teken MoU Minyak Mentah
Pertamina Tunggu Regulasi untuk Impor Migas dari AS, Sudah Teken MoU Minyak Mentah
Ekbis
Mendag Sebut Tarif 19 Persen dari Trump Justru Tingkatkan Ekspor dan Investasi
Mendag Sebut Tarif 19 Persen dari Trump Justru Tingkatkan Ekspor dan Investasi
Ekbis
MK Tolak Uji Materi Rp 1.000 Jadi Rp 1, Redenominasi Harus lewat Aturan Pemerintah
MK Tolak Uji Materi Rp 1.000 Jadi Rp 1, Redenominasi Harus lewat Aturan Pemerintah
Ekbis
Kakak-Beradik Rintis UMKM Neu.Men di Shopee: Bosan WFH, Kini Jualan hingga Jepang dan AS
Kakak-Beradik Rintis UMKM Neu.Men di Shopee: Bosan WFH, Kini Jualan hingga Jepang dan AS
Smartpreneur
Trump Klaim Coca-Cola Bakal Pakai Gula Tebu untuk Produk Dijual di AS, Bukan Lagi Sirup Jagung
Trump Klaim Coca-Cola Bakal Pakai Gula Tebu untuk Produk Dijual di AS, Bukan Lagi Sirup Jagung
Ekbis
Pemerintah Revisi Aturan Cadangan Beras, Target Naik Jadi 4 Juta Ton
Pemerintah Revisi Aturan Cadangan Beras, Target Naik Jadi 4 Juta Ton
Ekbis
Ekspor Kokas Naik 62 Persen, Indonesia Raup Rp 9,19 Triliun
Ekspor Kokas Naik 62 Persen, Indonesia Raup Rp 9,19 Triliun
Ekbis
10 Produk AS Bakal Bebas Bea Masuk ke RI, dari Kedelai hingga Boeing
10 Produk AS Bakal Bebas Bea Masuk ke RI, dari Kedelai hingga Boeing
Ekbis
Investasi Apple Rp 2,6 Triliun di RI Bisa Batal, Imbas Trump Pangkas Tarif Jadi 19 Persen, Kok Bisa?
Investasi Apple Rp 2,6 Triliun di RI Bisa Batal, Imbas Trump Pangkas Tarif Jadi 19 Persen, Kok Bisa?
Ekbis
BEI Suspensi Saham CDIA, Manajemen: Kami Patuhi Regulasi
BEI Suspensi Saham CDIA, Manajemen: Kami Patuhi Regulasi
Ekbis
Sudah Punya 2.400 Gerai di Filipina, Alfamart Siap Ekspansi ke Bangladesh dan Malaysia
Sudah Punya 2.400 Gerai di Filipina, Alfamart Siap Ekspansi ke Bangladesh dan Malaysia
Ekbis
Cara Cek Penerima BSU 2025 dan Buat QR Code Pospay untuk Pencairan
Cara Cek Penerima BSU 2025 dan Buat QR Code Pospay untuk Pencairan
Ekbis
BEI Awasi 7 Saham IPO Baru, CDIA dan COIN Disuspensi Usai Naik Tajam
BEI Awasi 7 Saham IPO Baru, CDIA dan COIN Disuspensi Usai Naik Tajam
Ekbis
Revisi Aturan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah, Pemerintah Permudah Proses Izin dan Pengelolaan
Revisi Aturan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah, Pemerintah Permudah Proses Izin dan Pengelolaan
Ekbis
Gandeng Bendura Bank AG, J Trust Bank Perluas Jaringan Bisnis
Gandeng Bendura Bank AG, J Trust Bank Perluas Jaringan Bisnis
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau