Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Umumkan Paket Ekonomi XIV soal "E-commerce", Apa Saja Isinya?

Kompas.com - 10/11/2016, 20:42 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid XIV. Paket ekonomi kali ini diluncurkan khusus untuk memberi kemudahan bagi pelaku e-commerce atau perdagangan secara elektronik.

Melalui paket ini, pemerintah membuat roadmap atau peta jalan e-commerce yang akan ditetapkan dalam peraturan presiden. 

Paket ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, yang didampingi Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kantor Presiden, Kompleks Istana Presiden, Kamis (10/11/2016).

"Selama ini, kita memang belum memiliki peta jalan pengembangan e-commerce nasional yang menjadi acuan pemangku kepentingan, di samping adanya berbagai peraturan atau ketentuan yang tidak mendorong tumbuh kembangnya e-commerce," kata Darmin.

Darmin mengatakan, pemerintah harus bisa memberikan kepastian dan kemudahan berusaha dalam memanfaatkan e-commerce dengan menyediakan arah dan panduan strategis untuk mempercepat pelaksanaan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik pada periode 2016-2019.

Dalam Perpres tentang Peta Jalan E-Commerce yang segera terbit ini, terdapat delapan aspek regulasi, yaitu:

(I) Pendanaan yang bertujuan mempermudah dan memperluas akses melalui skema:

1. KUR untuk tenant pengembangan platform.

2. Hibah untuk inkubator bisnis yang akan membimbing atau mendampingi start-up

3. Dana USO untuk UMKM digital dan start-up e-commerce platform.

4. Angel capital, yang diperlukan saat start-up masih berada dalam tahap valley of death (usaha masih merugi) dalam tahap komersialisasi.

5. Seed capital dari Bapak Angkat.

6. Crowdfunding, yaitu pendanaan alternatif yang dananya dihimpun dari kelompok atau komunitas tertentu atau masyarakat luas.

(II) Perpajakan dengan memberikan insentif perpajakan melalui:

1. Pengurangan pajak bagi investor lokal yang investasi di start-up.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Perang Iran-Israel Bikin Maskapai RI Terdampak, Harus Alihkan Rute hingga RTB
Perang Iran-Israel Bikin Maskapai RI Terdampak, Harus Alihkan Rute hingga RTB
Ekbis
BSU 2025 Cair Lewat Bank Himbara, Begini Cara Buka Rekening Online
BSU 2025 Cair Lewat Bank Himbara, Begini Cara Buka Rekening Online
Ekbis
Prabowo Kunjungi Sarinah Bareng Titiek Soeharto dan Didiet, Lihat-lihat Sepatu dan Batik
Prabowo Kunjungi Sarinah Bareng Titiek Soeharto dan Didiet, Lihat-lihat Sepatu dan Batik
Ekbis
Cara Cek Penerima BSU 2025 via Aplikasi JMO
Cara Cek Penerima BSU 2025 via Aplikasi JMO
Ekbis
[POPULER MONEY] Jika PD 3 Pecah, Indonesia Jadi Salah Satu Negara Teraman | Iran-Israel Gencatan Senjata, Harga Minyak dan Emas Turun Drastis
[POPULER MONEY] Jika PD 3 Pecah, Indonesia Jadi Salah Satu Negara Teraman | Iran-Israel Gencatan Senjata, Harga Minyak dan Emas Turun Drastis
Ekbis
Danantara Suntik Garuda Rp 6,65 Triliun, Mau Dipakai Buat Apa?
Danantara Suntik Garuda Rp 6,65 Triliun, Mau Dipakai Buat Apa?
Ekbis
Bahlil Ungkap Rusia-Kanada Minat Investasi Pembangkit Nuklir di RI
Bahlil Ungkap Rusia-Kanada Minat Investasi Pembangkit Nuklir di RI
Ekbis
OH!SOME Buka Toko Ke-100 di Indonesia, Siap Ekspansi Lebih Luas
OH!SOME Buka Toko Ke-100 di Indonesia, Siap Ekspansi Lebih Luas
Ekbis
Kriteria Syarat Penerima BSU 2025, Begini Cara Ceknya
Kriteria Syarat Penerima BSU 2025, Begini Cara Ceknya
Ekbis
Dialokasikan Rp 16,71 Triliun untuk 1,44 juta Guru, Kapan Tunjangan Guru Tahap 2 Cair?
Dialokasikan Rp 16,71 Triliun untuk 1,44 juta Guru, Kapan Tunjangan Guru Tahap 2 Cair?
Ekbis
BKPM Tempatkan Desk Khusus di Batam untuk Percepat Perizinan Investasi
BKPM Tempatkan Desk Khusus di Batam untuk Percepat Perizinan Investasi
Ekbis
Bank Mandiri Dukung Purna PMI Jadi Pengusaha Tangguh lewat Workshop Bapak Asuh di Indramayu
Bank Mandiri Dukung Purna PMI Jadi Pengusaha Tangguh lewat Workshop Bapak Asuh di Indramayu
Rilis
Produk Schneider Electric Buatan Pabrik Bekasi Sudah Penuhi TKDN 40 Persen
Produk Schneider Electric Buatan Pabrik Bekasi Sudah Penuhi TKDN 40 Persen
Industri
Peran Peserta dalam Skema Co-Payment Jadi Kunci Penurunan Harga Premi
Peran Peserta dalam Skema Co-Payment Jadi Kunci Penurunan Harga Premi
Keuangan
Sinarmas Gandeng Bahana Sekuritas, Perluas Distribusi Reksa Dana Digital
Sinarmas Gandeng Bahana Sekuritas, Perluas Distribusi Reksa Dana Digital
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau