Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi Pelonggaran Ekpor Konsentrat Bukan untuk Badan Usaha Tertentu

Kompas.com - 11/01/2017, 08:51 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan, revisi beleid yang mengatur pelonggaran ekspor konsentrat bukan dibuat untuk mengakomodasi kepentingan badan usaha tertentu.

"Ini juga mohon perhatian. (Revisi) ini sebenarnya bukan Peraturan Pemerintah yang dibuat khusus untuk sebuah badan usaha tertentu. Tentu tidak," kata Jonan di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (10/1/2017).

(Baca: Aturan Ekspor Konsentrat Akan Terbit Pekan Ini)

Baca juga: Bupati Pati Sudewo Tolak Mundur: Saya Kan Dipilih Rakyat Secara Konstitusional

Pemerintah dalam beberapa hari ke depan akan menyelesaikan revisi atau perubahan keempat terhadap Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (minerba).

Beleid tersebut sudah direvisi tiga kali, terakhir yaitu dengan PP nomor 77 tahun 2014. Jonan menekankan, meskipun ada revisi peraturan, namun peraturan baru itu tetap mengikuti substansi payung hukum induknya yakni Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba.

Sehingga dipastikan, revisi ini bukanlah upaya pemerintah untuk melanggar peraturan.

Baca juga: Surat Pengunduran Diri Atas Nama Sudewo Dibacakan Pendemo, Ini Faktanya

"Intinya pemerintah akan tetap mendorong hilirisasi, mendorong divestasi, dan implementasi sepenuhnya UU Minerba," ucap mantan Menteri Perhubungan tersebut.

(Baca: Ini Dampak Negatif Jika Pemerintah Kembali Perlonggar Ekspor Konsentrat)

"Jadi, ini juga satu upaya perbaikan implementasi Undang-undang dari waktu ke waktu, sesuai kewenangan yang dimiliki pemerintah yang diberikan Undang-undang itu sendiri," pungkas Jonan.

Kompas TV Freeport Tawarkan 10,64% Saham kepada RI
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp 30 Miliar di Jambi
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp 30 Miliar di Jambi
Ekbis
Dana Desa untuk Kopdes Merah Putih Maksimal 30 Persen, Begini Hitungan Pokok dan Angsuran
Dana Desa untuk Kopdes Merah Putih Maksimal 30 Persen, Begini Hitungan Pokok dan Angsuran
Ekbis
Blibli (BELI) Rilis Program Tukar Tambah Barang Bekas Jadi Saldo
Blibli (BELI) Rilis Program Tukar Tambah Barang Bekas Jadi Saldo
Belanja
Prabowo Akan Umumkan Kenaikan Anggaran Sosial, Sri Mulyani Beri Bocoran
Prabowo Akan Umumkan Kenaikan Anggaran Sosial, Sri Mulyani Beri Bocoran
Ekbis
Sri Mulyani soal Kesamaan Pajak, Zakat, dan Wakaf: Kembali kepada yang Membutuhkan...
Sri Mulyani soal Kesamaan Pajak, Zakat, dan Wakaf: Kembali kepada yang Membutuhkan...
Syariah
Zulhas Minta Bulog Percepat Gelontor Beras SPHP ke Pasar
Zulhas Minta Bulog Percepat Gelontor Beras SPHP ke Pasar
Ekbis
Apple Investasi 600 Miliar Dollar AS di Amerika, Apa Kabar Realisasi di Indonesia?
Apple Investasi 600 Miliar Dollar AS di Amerika, Apa Kabar Realisasi di Indonesia?
Rilis
Atasi Masalah Stunting, Program Bulog Peduli Gizi Sasar Balita di Desa Karangdawa
Atasi Masalah Stunting, Program Bulog Peduli Gizi Sasar Balita di Desa Karangdawa
Rilis
Long Weekend HUT ke-80 RI, KAI Tambah 14 Perjalanan Kereta Api
Long Weekend HUT ke-80 RI, KAI Tambah 14 Perjalanan Kereta Api
Belanja
Pasar Keamanan Siber RI Naik Pesat, Synnex Metrodata dan Sangfor Bentuk Aliansi
Pasar Keamanan Siber RI Naik Pesat, Synnex Metrodata dan Sangfor Bentuk Aliansi
Ekbis
Kafe dan Restoran Ikut Jadi Penyedia MBG, Pengusaha Klaim Tak Ganggu UMKM
Kafe dan Restoran Ikut Jadi Penyedia MBG, Pengusaha Klaim Tak Ganggu UMKM
Ekbis
Sri Mulyani Ungkap Anggaran Program MBG Lebih dari Rp 300 Triliun di 2026
Sri Mulyani Ungkap Anggaran Program MBG Lebih dari Rp 300 Triliun di 2026
Ekbis
 BSI Targetkan Pertumbuhan Tabungan Haji Rp 1 Triliun Per Bulan
BSI Targetkan Pertumbuhan Tabungan Haji Rp 1 Triliun Per Bulan
Ekbis
BKPM: Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen Sangat Masuk Akal ...
BKPM: Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen Sangat Masuk Akal ...
Ekbis
Mobil, Apartemen, dan Rekening Penunggak Pajak Rp 27 Miliar di Banten Disita
Mobil, Apartemen, dan Rekening Penunggak Pajak Rp 27 Miliar di Banten Disita
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau