Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Darmin Minta Pendelegasian Kewenangan kepada KEK Mandalika Dipercepat

Kompas.com - 11/02/2017, 14:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

MANDALIKA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution meminta Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mendelegasikan berbagai kewenangan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika kepada administrator KEK.

"Tolong didelegasikan kewenangan segera," ujar Darmin saat memberikan arahan di Mandalika, Sabtu (11/2/2017).

Menurut ia, pendelegasian kewenangan kepada administrator KEK sangat penting untuk mempercepat pembangunan KEK. Sebab semua perizinan nantinya akan diurus satu pintu.

Baca juga: Eks Marinir Satria Arta Kumbara Minta Pulang dari Rusia, TNI AL Tak Mau Ikut Campur

Di tingkat nasional, perizinan KEK persis layaknya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Semua perizinan investasi didelegasikan kepada satu lembaga yaitu Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Pendelegasian supaya semua perizinan bisa cepat," kata Darmin. Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Amin menuturkan, pihaknya sudah berkomitmen untuk mendelegasikan semua kewenangan perizinan KEK kepada administrator KEK.

Hingga saat ini, sudah ada 68 perizinan yang sudah diserahkan. Diharapkan pendelegasian kewenangan itu mampu mempercepat pembangunan KEK Mandalika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
KAI Hadirkan Tarif Khusus untuk Perjalanan Mendadak, Bisa Dipesan 2 Jam Sebelum Berangkat
KAI Hadirkan Tarif Khusus untuk Perjalanan Mendadak, Bisa Dipesan 2 Jam Sebelum Berangkat
Belanja
Dukung Kopdes Merah Putih, Bank Mandiri Siapkan Layanan Keuangan Digital hingga Infrastruktur
Dukung Kopdes Merah Putih, Bank Mandiri Siapkan Layanan Keuangan Digital hingga Infrastruktur
Keuangan
Apa Saja Fasilitas Kopdes Merah Putih yang Bisa Dimanfaatkan Warga?
Apa Saja Fasilitas Kopdes Merah Putih yang Bisa Dimanfaatkan Warga?
Ekbis
Studi: Harga Pangan Dunia Naik akibat Cuaca Ekstrem Dampak Perubahan Iklim
Studi: Harga Pangan Dunia Naik akibat Cuaca Ekstrem Dampak Perubahan Iklim
Ekbis
Reku Luncurkan Fasilitas 'Trading' 24 Jam
Reku Luncurkan Fasilitas "Trading" 24 Jam
Cuan
Prabowo: Negara Rugi Rp 100 Triliun per Tahun Akibat Beras Oplosan
Prabowo: Negara Rugi Rp 100 Triliun per Tahun Akibat Beras Oplosan
Ekbis
Emiten Nikel PAM Mineral (NICL) Catat Laba Rp 358,07 Miliar Per Semester I 2025
Emiten Nikel PAM Mineral (NICL) Catat Laba Rp 358,07 Miliar Per Semester I 2025
Cuan
Cara Cek Penerima PIP 2025 lewat HP, Cukup Masukkan NIK dan NISN
Cara Cek Penerima PIP 2025 lewat HP, Cukup Masukkan NIK dan NISN
Ekbis
Berapa Kapitalisasi Pasar Emiten Prajogo Pangestu di Bursa Efek?
Berapa Kapitalisasi Pasar Emiten Prajogo Pangestu di Bursa Efek?
Cuan
Ban Bekas Mobil Tangki BBM Dipakai untuk Cegah Abrasi Pantai
Ban Bekas Mobil Tangki BBM Dipakai untuk Cegah Abrasi Pantai
Energi
Dorong Bisnis Non Program, Askrindo Raih Stable Outlook dari Pefindo
Dorong Bisnis Non Program, Askrindo Raih Stable Outlook dari Pefindo
Keuangan
Tarif Trump 19 Persen Belum Berlaku, Airlangga: Bisa Lebih Cepat atau Lama dari 1 Agustus
Tarif Trump 19 Persen Belum Berlaku, Airlangga: Bisa Lebih Cepat atau Lama dari 1 Agustus
Ekbis
Perkuat Digitalisasi dan Sarana Koperasi, Bank Mandiri Dukung Peluncuran Koperasi Merah Putih
Perkuat Digitalisasi dan Sarana Koperasi, Bank Mandiri Dukung Peluncuran Koperasi Merah Putih
Ekbis
IPOT Rilis Platform Mudahkan Masyarakat Investasi Sesuai Gaya Individu
IPOT Rilis Platform Mudahkan Masyarakat Investasi Sesuai Gaya Individu
Cuan
Penerimaan Negara dari Sektor Hulu Migas Capai Rp 95,84 Triliun, Sudah 45 Persen dari Target
Penerimaan Negara dari Sektor Hulu Migas Capai Rp 95,84 Triliun, Sudah 45 Persen dari Target
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau