Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat Ajukan KPR DP 1 Persen di BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 27/02/2017, 09:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com â€” Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menawarkan kredit pemilikan rumah (KPR), pinjaman uang muka perumahan (PUMP), pinjaman renovasi perumahan (PRP), dan kredit konstruksi.

Fasilitas bagi peserta kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), non-MBR, dan pengembang itu merupakan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan fasilitas pembiayaan KPR hingga 99 persen dari harga rumah, diharapkan program ini mendukung program satu juta rumah.

Baca juga: 4 Skenario Setelah AS Terlibat Perang Iran-Israel, Bisa Terjadi Pertempuran Total

(Baca: BPJS Ketenagakerjaan Perkenalkan Fasilitas KPR DP 1 Persen)

Lantas, apa saja persyaratan untuk bisa menikmati fasilitas ini?

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menjelaskan, persyaratan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat menikmati fasilitas MLT adalah sebagai berikut:

Baca juga: Dukcapil Ungkap Perbedaan Warna Latar Belakang Merah dan Biru pada Foto KTP, Apa Artinya?

1. Telah terdaftar aktif minimal selama 1 tahun.

2. Perusahaan tempat bekerja tertib administrasi dan iuran serta tidak berstatus Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) upah maupun tenaga kerja.

3. Belum memiliki rumah sendiri.

4. Untuk renovasi rumah, dana dipergunakan hanya diperbolehkan untuk renovasi rumah atas nama pekerja itu sendiri.

5. Peserta yang mengajukan pinjaman telah lolos verifikasi kredit dari bank penyalur yang bekerja sama.

"Saat ini kami telah bekerja sama dengan Bank BTN untuk penyaluran fasilitas pinjaman ini. Nanti ke depannya kami akan bekerja sama dengan semua bank pemerintah, termasuk bank pemerintah daerah," ujar Agus melalui keterangan tertulis kepada redaksi, Minggu (26/2/2017).

Baca juga: Begini Prosedur Ajukan KPR DP 1 Persen ke BPJS Ketenagakerjaan

Agus menjelaskan, fasilitas KPR untuk MBR maksimal 99 persen dari harga rumah, sedangkan untuk kategori non-MBR sebesar maksimal 95 persen dari harga rumah yang maksimal Rp 500 juta.

Adapun fasilitas PRP untuk renovasi rumah yaitu Rp 50 juta.

Lalu bagaimana dengan bunga KPR-nya? Patokan besaran bunga pembiayaan rumah dan KPR ini merujuk pada rate Bank Indonesia Reverse Repo (BI RR), dengan rincian sebagai berikut:

Baca juga: Usai Dibom AS, Iran Nyatakan Perang

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
AS Bela Israel dan Serang Iran, Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 130 Dollar AS Per Barrel
AS Bela Israel dan Serang Iran, Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 130 Dollar AS Per Barrel
Energi
Tips Trading Aset Kripto untuk Pemula: Hindari Beli di Puncak, Pahami Psikologi Pasar
Tips Trading Aset Kripto untuk Pemula: Hindari Beli di Puncak, Pahami Psikologi Pasar
Cuan
AS Serang Iran Bikin Panik Pasar Kripto, Bitcoin Amblas ke 99.000 Dollar AS
AS Serang Iran Bikin Panik Pasar Kripto, Bitcoin Amblas ke 99.000 Dollar AS
Cuan
AS Bom Iran, Harga Bitcoin Jatuh di Bawah 100.000 Dollar AS, Pasar Kripto Rontok
AS Bom Iran, Harga Bitcoin Jatuh di Bawah 100.000 Dollar AS, Pasar Kripto Rontok
Cuan
Astra Raih Penghargaan Tempat Kerja Terbaik se-Asia 2025
Astra Raih Penghargaan Tempat Kerja Terbaik se-Asia 2025
Karier
Amazon dan Microsoft Pangkas Karyawan di Tengah Gencarnya Investasi AI
Amazon dan Microsoft Pangkas Karyawan di Tengah Gencarnya Investasi AI
Ekbis
Imbas AS Serang Iran, Investor Waspadai Reaksi Spontan Pada Pembukaan Bursa Saham Global Besok
Imbas AS Serang Iran, Investor Waspadai Reaksi Spontan Pada Pembukaan Bursa Saham Global Besok
Cuan
7 Kesalahan Frugal Living yang Justru Bisa Buat Kantong Anda Jebol
7 Kesalahan Frugal Living yang Justru Bisa Buat Kantong Anda Jebol
Ekbis
AS Serang Fasilitas Nuklir Iran, Harga Minyak Dunia Terancam Melonjak
AS Serang Fasilitas Nuklir Iran, Harga Minyak Dunia Terancam Melonjak
Ekbis
Harga Tiket PRJ 2025 Weekend Rp 60.000, Cek Rincian dan Cara Belinya
Harga Tiket PRJ 2025 Weekend Rp 60.000, Cek Rincian dan Cara Belinya
Ekbis
AS Ikut Serang Iran, Rupiah Bisa Tertekan, Emas dan Dollar AS Bakal Menguat
AS Ikut Serang Iran, Rupiah Bisa Tertekan, Emas dan Dollar AS Bakal Menguat
Keuangan
Perjanjian Perdagangan RI-Eurasia Hampir Rampung, Tujuan Ekspor Baru di Depan Mata
Perjanjian Perdagangan RI-Eurasia Hampir Rampung, Tujuan Ekspor Baru di Depan Mata
Ekbis
Kapan Bank Muamalat Melantai di Bursa?
Kapan Bank Muamalat Melantai di Bursa?
Ekbis
Trump Ngeluh AS Kebanyakan Hari Libur, Ganggu Ekonomi
Trump Ngeluh AS Kebanyakan Hari Libur, Ganggu Ekonomi
Ekbis
IHSG Sepekan ke Depan Diproyeksi Masih Tertekan, Imbas Perang Israel-Iran hingga Kekhawatiran Ekonomi Domestik
IHSG Sepekan ke Depan Diproyeksi Masih Tertekan, Imbas Perang Israel-Iran hingga Kekhawatiran Ekonomi Domestik
Cuan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau