Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Selidiki Penyebab Terbakarnya GPU di Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 15/03/2017, 19:50 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyelidiki penyebab terbakarnya Ground Powering Unit (GPU) milik PT Gapura Angkasa di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (14/3/2017) malam. 

Terkait itu, Kemenhub akan membentuk tim investigasi. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi jika terdapat pelanggaran. 

"Akan kita pelajari apa penyebabnya dan siapa yang bertanggung jawab," ujar Agus saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, Rabu (15/3/2017). 

Baca juga: Cuti Bersama 18 Agustus 2025, Karyawan Swasta: Urusan Libur Saja Pilih-pilih

Menurut dia, pihaknya akan memberikan sanksi jika memang ada pelanggaran. Salah satu sanksinya, berupa pembekuan operasi atau grounded.

"Regulator akan menindak tegas keteledoran di lapangan. Jadi kami akan membuat klasifikasi penyebabnya. Kalau keteledoran kami grounded," tandasnya. 

Terbakarnya genset tadi malam terjadi di area parkir pesawat maskapai jenis A330-300 pada pukul 23.27. Hal ini terjadi saat petugas teknik perawatan pesawat hendak melakukan pengisian tenaga listrik dari GPU (Ground Power Unit)  di darat ke unit power listrik di pesawat Garuda Indonesia yang malam itu sedang parkir. Pada pukul 23.38, seluruh percikan api berhasil dipadamkan secara permanen.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Siapa Pendiri Mixue, Jaringan Restoran Cepat Saji Terbesar Dunia?
Siapa Pendiri Mixue, Jaringan Restoran Cepat Saji Terbesar Dunia?
Karier
Transaksi Bursa Karbon RI Baru Rp77,95 Miliar, OJK Optimistis Tren Terus Meningkat
Transaksi Bursa Karbon RI Baru Rp77,95 Miliar, OJK Optimistis Tren Terus Meningkat
Keuangan
Ricky Perdana Gozali Resmi Jabat Deputi Gubernur BI, Ini 5 Hal Seputar Pelantikannya Hari Ini
Ricky Perdana Gozali Resmi Jabat Deputi Gubernur BI, Ini 5 Hal Seputar Pelantikannya Hari Ini
Keuangan
Dongkrak Pasar Modal RI, OJK dan Danantara Temui Investor Asing di Luar Negeri
Dongkrak Pasar Modal RI, OJK dan Danantara Temui Investor Asing di Luar Negeri
Keuangan
Iklim Investasi Hulu Migas Membaik, UU Migas Baru Dinilai Mendesak
Iklim Investasi Hulu Migas Membaik, UU Migas Baru Dinilai Mendesak
Ekbis
Bukan McD atau KFC, Mixue Jaringan Restoran 'Fast Food' Terbesar di Dunia
Bukan McD atau KFC, Mixue Jaringan Restoran "Fast Food" Terbesar di Dunia
Smartpreneur
Rayakan Kemerdekaan, KAI Kasih Promo Diskon Tiket Kereta
Rayakan Kemerdekaan, KAI Kasih Promo Diskon Tiket Kereta
Ekbis
KAI Beri Diskon Tiket Kereta Api 20 Persen Agustus 2025, Cek Syaratnya
KAI Beri Diskon Tiket Kereta Api 20 Persen Agustus 2025, Cek Syaratnya
Ekbis
Tambang Ramah Lingkungan Jadi Tren, Ini Upaya Harita Nickel dan Dairi Prima Jaga Alam
Tambang Ramah Lingkungan Jadi Tren, Ini Upaya Harita Nickel dan Dairi Prima Jaga Alam
Industri
OJK: 13 Perusahaan Masuk Pipeline IPO, Nilai Tembus Rp 16,65 Triliun
OJK: 13 Perusahaan Masuk Pipeline IPO, Nilai Tembus Rp 16,65 Triliun
Keuangan
Biaya Tambah Daya Listrik PLN Diskon 50 Persen, Ini Rinciannya
Biaya Tambah Daya Listrik PLN Diskon 50 Persen, Ini Rinciannya
Ekbis
OJK Perkirakan Suku Bunga Negara Maju Tetap Tinggi, Pasar Modal RI Tertekan?
OJK Perkirakan Suku Bunga Negara Maju Tetap Tinggi, Pasar Modal RI Tertekan?
Keuangan
Survei LPS Sebut Minat Masyarakat untuk Menabung Turun, Ada Apa?
Survei LPS Sebut Minat Masyarakat untuk Menabung Turun, Ada Apa?
Keuangan
Nilai Tukar Menguat, Simak Kurs Rupiah di 5 Bank Besar Indonesia Hari Ini
Nilai Tukar Menguat, Simak Kurs Rupiah di 5 Bank Besar Indonesia Hari Ini
Keuangan
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Agustus 2025 di Link Resmi
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Agustus 2025 di Link Resmi
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau