Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabar Gembira, Batas Laporan SPT Diperpanjang Hingga 21 April 2017

Kompas.com - 29/03/2017, 11:39 WIB
Yoga Sukmana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memutuskan untuk memperpanjang batas waktu pelaporan Surat Pelaporan Tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) orang pribadi tahun ini.

Seperti diketahui, seharusnya batas akhir pelaporan SPT hanya sampai 31 Maret 2016. Namun diperpanjang selama 21 hari.

"Paling lambat pada 21 April 2017," ujar Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/3/2017).

Keputusan itu diambil lantaran batas waktu pelaporan SPT bertepatan dengan batas akhir program pengampunan pajak atau tax amnesty yang juga berakhir pada 31 Maret 2017.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo mengatakan, keputusan perpanjangan pelaporan SPT juga untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk ikut tax amnesty.

Melalui perpanjangan SPT itu Kemenkeu berharap wajib pajak bisa memanfaatkan waktu tersebut untuk melaporkan SPT secara cermat. Sel in itu, wajib pajak yang ikut tax amnesty bisa melaporkan harta-hartanya ke dalam SPT 2016.

Hingga kemarin, wajib pajak yang sudah melaporkan SPT baru 7,2 juta wajib pajak. Angka ini masih lebih rendah dibandingkan jumlah laporan SPT pada akhir Maret 2016 yang mampu mencapai 8,6 juta wajib pajak.

Diperkirakan, hingga akhir Maret 2017 nanti akan ada 2-3 juta wajib pajak yang akan melaporkan SPT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Baca tentang


Terkini Lainnya
Harga Emas Dunia Alami Tren Penurunan, Platinum Naik, Perak Masih Stagnan
Harga Emas Dunia Alami Tren Penurunan, Platinum Naik, Perak Masih Stagnan
Belanja
Data Membuktikan, RI Juara Dua Importir Gula Terbesar Dunia
Data Membuktikan, RI Juara Dua Importir Gula Terbesar Dunia
Ekbis
Sebanyak 81.147 Kopdes Merah Putih Sudah Terbentuk Jelang Peluncuran 21 Juli 2025
Sebanyak 81.147 Kopdes Merah Putih Sudah Terbentuk Jelang Peluncuran 21 Juli 2025
Ekbis
Jejak Kritik Tom Lembong ke Jokowi: Dari IKN sampai Hilirisasi
Jejak Kritik Tom Lembong ke Jokowi: Dari IKN sampai Hilirisasi
Ekbis
Petinggi Temasek Kunjungi RI, Bahas Ekspansi Investasi dengan Menko Airlangga
Petinggi Temasek Kunjungi RI, Bahas Ekspansi Investasi dengan Menko Airlangga
Ekbis
Perluasan Jalur Kereta Cepat Whoosh ke Surabaya Dinilai Bisa Dorong Ekonomi, tapi Butuh Integrasi
Perluasan Jalur Kereta Cepat Whoosh ke Surabaya Dinilai Bisa Dorong Ekonomi, tapi Butuh Integrasi
Ekbis
Besok, Prabowo Luncurkan 80.000 Kopdes Merah Putih, Bagaimana Persiapannya?
Besok, Prabowo Luncurkan 80.000 Kopdes Merah Putih, Bagaimana Persiapannya?
Ekbis
Koperasi Merah Putih: Membangun dari Komunitas, Bukan dari Modal
Koperasi Merah Putih: Membangun dari Komunitas, Bukan dari Modal
Ekbis
Bingung Simpan Dana Darurat di Mana? Simak Tips dari OJK
Bingung Simpan Dana Darurat di Mana? Simak Tips dari OJK
Keuangan
Trump Gugat Wall Street Journal Rp 163 Triliun karena Laporan Epstein
Trump Gugat Wall Street Journal Rp 163 Triliun karena Laporan Epstein
Ekbis
Tak Cuma Tom Lembong, Semua Mendag di Era Jokowi Lakukan Impor Gula
Tak Cuma Tom Lembong, Semua Mendag di Era Jokowi Lakukan Impor Gula
Ekbis
Biaya Masuk AS Bakal Bertambah, Muncul Aturan 'Visa Integrity Fee'
Biaya Masuk AS Bakal Bertambah, Muncul Aturan 'Visa Integrity Fee'
Ekbis
Tak Hanya Era Tom Lembong, Ini Data Impor Gula 4 Mendag Penerusnya
Tak Hanya Era Tom Lembong, Ini Data Impor Gula 4 Mendag Penerusnya
Ekbis
Bonus Demografi Tanpa Kerja, Arsjad: Risiko Gejolak Sosial Meningkat
Bonus Demografi Tanpa Kerja, Arsjad: Risiko Gejolak Sosial Meningkat
Ekbis
Pengusaha Tekstil Minta Pemerintah Perbaiki Regulasi Perdagangan Usai Tarif Trump Turun
Pengusaha Tekstil Minta Pemerintah Perbaiki Regulasi Perdagangan Usai Tarif Trump Turun
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau