Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Blue Bird Nilai PM 32 Tahun 2016 Beri Kepastian Hukum Taksi "Online"

Kompas.com - 29/03/2017, 19:00 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan jasa transportasi taksi PT Blue Bird Tbk (BIRD) menyambut baik hasil revisi Peraturan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelengaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Blue Bird menilai, PM 32 Tahun 2016 tersebut memberikan kepastian hukum keberadaan taksi online.

Direktur Blue Bird, Sigit Priawan Djokosoetono mengatakan, peraturan tersebut dapat mengontrol tarif taksi online. Sehingga, menghilangkan praktik persaingan tidak sehat antara penyedia jasa taksi online.

Baca juga: Lagunya Dipakai Bocah Pacu Jalur, Penyanyi AS Melly Mike Terbang ke Riau Tanpa Bayaran

"Kontrol tarif bisa dilakukan dengan berbagai cara. Mungkin tera argometer atau yang lainnya itu pemerintah yang akan melakakukannya. Yang penting ada regulasi yang jelas," ujar Sigit dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/3/2017).

Sigit menuturkan, Adanya aturan PM 32 juga membuat keuntungan bagi pengguna jasa. Karena, bisa mendapatkan armada taksi online yang sesuai dengan peraturan dari pemerintah.

"Pengguna jasa akan diuntungkan. Nggak mau juga kan murah tetapi nggak selamat. Nah ini (PM 32) memberikan kepastian," katanya.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Baca juga: Selebgram AP Ditahan di Myanmar, Menhan: Kita Tak Bisa Operasi Militer Selain Perang

"Sekarang tergantung pengguna jasa. Akan tetapi kan market keseluruhan naik. Kalau pengguna jasa tidak bisa pakai taksi online bisa pakai taksi Blue Bird. Jadi semuanya bisa dilihat sudut pandang yang berbeda."

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian telah merevisi PM 32 tersebut. Terdapat 11 poin yang direvisi dalam peraturan tersebut. Salah satunya mengenai penetapan tarif batas atas dan bawah pada taksi online.

(Baca: Ini Penjelasan 11 Poin Revisi PM 32/2016 tentang Taksi "Online")

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Jatim Peringkat Ketiga Nasional Penyehatan Bank oleh LPS, Tata Kelola Lemah Jadi Sorotan
Jatim Peringkat Ketiga Nasional Penyehatan Bank oleh LPS, Tata Kelola Lemah Jadi Sorotan
Keuangan
Soal Gugatan PKPU, Sari Kreasi Boga (RAFI) Jajaki Kesepakatan Perdamaian
Soal Gugatan PKPU, Sari Kreasi Boga (RAFI) Jajaki Kesepakatan Perdamaian
Ekbis
Jasa Marga Beri Diskon 20 Persen di Tol Trans Sumatera
Jasa Marga Beri Diskon 20 Persen di Tol Trans Sumatera
Ekbis
Trump Ancam Tarif 50 Persen, Brasil Siap Terapkan Hal Sama
Trump Ancam Tarif 50 Persen, Brasil Siap Terapkan Hal Sama
Ekbis
Harga Kopi dan Burger di AS Terancam Naik Gara-gara Tarif Trump untuk Brasil
Harga Kopi dan Burger di AS Terancam Naik Gara-gara Tarif Trump untuk Brasil
Ekbis
Sri Mulyani Sudah Transfer Rp 400,6 Triliun ke Daerah, Termasuk Buat Gaji ASN
Sri Mulyani Sudah Transfer Rp 400,6 Triliun ke Daerah, Termasuk Buat Gaji ASN
Ekbis
Angkut 1,1 Juta Penumpang per Hari, Commuter Line Jadi Moda Transportasi Paling Ramah Lingkungan
Angkut 1,1 Juta Penumpang per Hari, Commuter Line Jadi Moda Transportasi Paling Ramah Lingkungan
Ekbis
Karyawan Terkena PHK Bisa Dapat BSU Rp 600.000, Ini Syarat dan Cara Ceknya
Karyawan Terkena PHK Bisa Dapat BSU Rp 600.000, Ini Syarat dan Cara Ceknya
Ekbis
Harga Bitcoin Tembus 118.000 Dollar AS, Ini Sebabnya Menurut Indodax
Harga Bitcoin Tembus 118.000 Dollar AS, Ini Sebabnya Menurut Indodax
Cuan
Robinhood Crypto Diperiksa karena Diduga Tak Transparan ke Konsumen
Robinhood Crypto Diperiksa karena Diduga Tak Transparan ke Konsumen
Ekbis
IHSG Tutup Pekan Tembus Level 7.000, Rupiah Menguat
IHSG Tutup Pekan Tembus Level 7.000, Rupiah Menguat
Cuan
Kisah Sukses Foodganic: Mantan Pegawai Kantoran Rintis UMKM Bumbu Dapur
Kisah Sukses Foodganic: Mantan Pegawai Kantoran Rintis UMKM Bumbu Dapur
Smartpreneur
Bitcoin (BTC) 'To The Moon' Tembus Rekor Baru 118.000 Dollar AS, Apakah Ini Awal Reli Panjang?
Bitcoin (BTC) "To The Moon" Tembus Rekor Baru 118.000 Dollar AS, Apakah Ini Awal Reli Panjang?
Cuan
Roadmap AI Indonesia Dirancang, Etika dan Pendanaan Bakal Diatur
Roadmap AI Indonesia Dirancang, Etika dan Pendanaan Bakal Diatur
Ekbis
Harga Bitcoin Naik hingga Sentuh Rekor, Ini Tips Investasi Aman untuk Pemula
Harga Bitcoin Naik hingga Sentuh Rekor, Ini Tips Investasi Aman untuk Pemula
Cuan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau