Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SPT Pajak hingga NPWP Multifungsi, Simak Lima Berita Populer Kemarin

Kompas.com - 30/03/2017, 06:24 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Gara-gara batas akhir pelaporan Surat Pelaporan Tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) orang pribadi berbarengan dengan batas akhir pelaksanaan program "tax amnesty", Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk memperpanjang batas waktu pelaporan hingga 21 April 2017.

Melalui perpanjangan pelaporan SPT itu, Kemenkeu berharap wajib pajak bisa memanfaatkan waktu tersebut untuk melaporkan SPT secara cermat. Sel in itu, wajib pajak yang ikut tax amnesty bisa melaporkan harta-hartanya ke dalam SPT 2016.

Artikel ini mendapatkan atensi tinggi dari pembaca kanal ekonomi Kompas.com di Rabu (29/3/2017).

Baca juga: DPR Terima Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI, Langsung Diserahkan ke Pimpinan

Sementara itu, rencana Ditjen Pajak merilis kartu pintar Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP Smart Card juga mendapatkan apresiasi. Nantinya kartu itu akan diberi nama Kartu Indonesia Satu (Kartin1).

Peluncuran resmi NPWP Smart Card ditargetkan pada Juli 2017. Ditjen Pajak memastikan, penyedia kartu pintar itu tidak hanya Bank Mandiri. Bank lainnya bisa menyusul. Bahkan BPJS hingga gerai ritel modern bisa menjadi penyedia kartu pintar tersebut asalkan bekerja sama dengan Ditjen Pajak.

Berikut sejumlah berita yang layak disimak kembali di kanal ekonomi Kompas.com, Rabu:

Baca juga: Jarak Rumah-Kantor 350 Km, Wanita Malaysia Kerja PP Naik Pesawat

1. Kondisi Amerika Serikat di Bawah Presiden Trump, Akankah Menuju Resesi?

Stimulus fiskal berlebih dari pemerintahan Presiden Donald Trump menggiring perekonomian negara tersebut menuju ketidaksinambungan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Adam Posen, Presiden Peterson Institute for International Economics.

Baca juga: Kecewanya Pengusaha Travel Visa Haji Furoda Tak Terbit, Heran yang Pakai Visa Amil Bisa Berangkat...

Dengan demikian, Amerika Serikat dipandang Posen bakal menuju resesi dalam dua tahun ke depan. Kok bisa? Simak beritanya di sini.

(Baca: Amerika Serikat Menuju Resesi?)

2. Tax Amnesty

Program tax amnesty diyakini akan mendorong sentimen positif investor di pasar obligasi.

Baca juga: Kecanduan Judi "Online", Karyawati Bank Jambi Kuras Uang Nasabah Rp7,1 Miliar

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya telah bertemu dengan 70 analis bank dan menyebutkan, dari program tax amnesty, negara mendapatkan tambahan Rp 116 triliun.

Analis pasar mengestimasi pertemuan Sri Mulyani di Selasa (28/3/2017) mendorong sentimen positif investor di pasar obligasi.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau