Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiru Indonesia, Filipina Akan Gelar "Tax Amnesty"

Kompas.com - 07/04/2017, 17:43 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber Bloomberg

MANILA, KOMPAS.com - Filipina akan mengikuti jejak Indonesia dengan menyelenggarakan program pengampunan pajak. Pasalnya, Filipina ingin mendorong penerimaan negara untuk membiayai rencana-rencana belanjanya.

Menurut Menteri Keuangan Filipina Carlos Dominguez, pemerintah Filipina akan menyasar para penghindar pajak dan mendorong kepatuhan sebelum mengadopsi program amnesti pajak. Dominguez menyatakan, kemungkinan besar program amnesti pajak yang dijalankan Filipina akan sangat mirip dengan yang dilakukan Indonesia.

Terkait para penghindar pajak, Dominguez mengatakan program amnesti pajak tidak akan bekerja apabila masyarakat tidak yakin pemerintah dapat mengejar wajib pajak yang nakal.

"Pertama, kami akan mengejar mereka, menunjukkan bahwa pemerintah memiliki keinginan politik untuk menghentikan penghindaran pajak," ujar Dominguez seperti dikutip dari Bloomberg, Jumat (7/4/2017).

Program amnesti pajak yang dilakukan Indonesia meningkatkan penerimaan pemerintah hingga lebih dari 10 miliar dollar AS. Peserta amnesti pajak bisa membayar uang tebusan sebesar 2 persen ketika mereka mendeklarasikan aset yang selama ini disembunyikan. Program itu dianggap sukses, dengan peserta mencapai lebih dari 970.000.

Dominguez mendorong kepatuhan pajak dan mendorong kepatuhan pajak dan melakukannya dengan rencana reformasi perpajakan. Pemerintah Filipina membutuhkan dana sebesar 160 miliar dollar AS untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur.

Filipina memiliki rasio penerimaan pajak sebesar 13,6 persen dari produk domestik bruto (PDB), lebih rendah dari negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang

Berikan Opinimu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Kompas.com

Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru! Jangan lewatkan update berita dari Kompas.com.