Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Ketenagakerjaan Susun Program Perlindungan untuk TKI

Kompas.com - 14/05/2017, 16:03 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyatakan, tengah melakukan kajian terkait program perlindungan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Hal tersebut dilakukan, lataran hingga saat ini hingga belum ada program perlindungan resmi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk para TKI yang bekerja di luar negeri.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan M Krishna Syarif mengatakan, untuk program perlindungan TKI, pihaknya masih melakukan penyusunan bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga: DPR Terima Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI, Langsung Diserahkan ke Pimpinan

"Sekarang kami lagi menyusun dengan Menteri Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada TKI di luar negeri. Semua masih dalam proses, bagaimana kami bisa hadir di setiap wilayah negara bersangkutan untuk memberikan perlindungan sepenuhnya," kata Krishna di Jakarta, Minggu (14/5/2017).

Krishna mencontohkan kejadian kasus kecelakaan kerja hingga penganiayaan TKI saat ini belum tertangani dengan baik oleh instansi resmi pemerintah. Dengan itu BPJS Ketenagakerjaan berinisiatif ingin memberikan program jaminan ketanagakerjaan bagi TKI.

"Mungkin selama ini TKI kurang ter-cover. Sekarang kami fokus ke manfaat yang ada di BPJS," katanya.

Baca juga: 4 Jenderal Purnawirawan TNI Surati MPR-DPR, Dorong Pemakzulan Gibran

Menurutnya, saat ini BPJS Ketenagakerjaan sedang melakukan pendekatan ke beberapa negara yang memperkerjakan TKI dalam jumlah yang besar untuk bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam program perlindungan TKI.

Saat ini BPJS tengah mendata TKI yang berkerja di wilayah Asia, seperti Malaysia, Singapura, Korea Selatan, dan Hongkong. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
459.000 Kendaraan Lintasi Tol Trans Sunatera Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus
459.000 Kendaraan Lintasi Tol Trans Sunatera Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus
Ekbis
HIPMI: Stimulus Ekonomi Bisa Dorong Daya Beli Masyarakat, tapi...
HIPMI: Stimulus Ekonomi Bisa Dorong Daya Beli Masyarakat, tapi...
Ekbis
Sebut Tengkulak Beras Dapat Rp 42 Triliun, Mentan: Petani Hanya Rp 1 Juta...
Sebut Tengkulak Beras Dapat Rp 42 Triliun, Mentan: Petani Hanya Rp 1 Juta...
Ekbis
4 Cara Cek BSU Kemnaker yang Cair Rp 600.000 di Juni 2025
4 Cara Cek BSU Kemnaker yang Cair Rp 600.000 di Juni 2025
Ekbis
Kontribusi Dividen Danantara Ditarget Rp 120 Triliun pada 2025
Kontribusi Dividen Danantara Ditarget Rp 120 Triliun pada 2025
Ekbis
Mudahkan Penjaminan Proyek, Jamkrindo Beri Layanan 'Plafond Guarantee'
Mudahkan Penjaminan Proyek, Jamkrindo Beri Layanan "Plafond Guarantee"
Keuangan
Ekonom: Stimulus Bisa Dorong Daya Beli Masyarakat jika Realisasi Tepat dan Cepat
Ekonom: Stimulus Bisa Dorong Daya Beli Masyarakat jika Realisasi Tepat dan Cepat
Ekbis
Deflasi Mei 2025 Dorong Kekhawatiran soal Daya Beli Kelas Menengah
Deflasi Mei 2025 Dorong Kekhawatiran soal Daya Beli Kelas Menengah
Ekbis
Berburu Pelaku Kejahatan Keuangan Sampai Luar Negeri, Apa Hambatan Red Notice?
Berburu Pelaku Kejahatan Keuangan Sampai Luar Negeri, Apa Hambatan Red Notice?
Ekbis
Promo 6.6, Blibli (BELI) Tebar 'Cashback' hingga Rp 660.000
Promo 6.6, Blibli (BELI) Tebar "Cashback" hingga Rp 660.000
Belanja
Pemerintah Buka Peluang Swasta Ekspor 24.000 Ton Beras ke Malaysia
Pemerintah Buka Peluang Swasta Ekspor 24.000 Ton Beras ke Malaysia
Ekbis
 Fahri Hamzah Usul Renovasi 2 Juta Rumah, Kemenkeu Setujui untuk 2026
Fahri Hamzah Usul Renovasi 2 Juta Rumah, Kemenkeu Setujui untuk 2026
Ekbis
Imbas Longsor Gunung Kuda Cirebon, Bahlil Kaji Izin Tambang Galian C Balik ke Pusat
Imbas Longsor Gunung Kuda Cirebon, Bahlil Kaji Izin Tambang Galian C Balik ke Pusat
Energi
Pelaksanaan Program Penjamin Polis Tinggal Tunggu PP, Bos LPS Ungkap Kendalanya
Pelaksanaan Program Penjamin Polis Tinggal Tunggu PP, Bos LPS Ungkap Kendalanya
Keuangan
Indonesia Dorong Regulasi Pekerja Digital di Konferensi Perburuhan Internasional
Indonesia Dorong Regulasi Pekerja Digital di Konferensi Perburuhan Internasional
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau