JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menjalin keria sama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. Kerja sama ini mencakup layanan perbankan elektronik untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran cukai dan biaya terkait kepabeanan secara online.
Pada tahap awal, Bank Mandiri akan menempatkan 49 Mini ATM untuk pembayaran Kepabeanan dan Cukai di Kantor-kantor Pelayanan Bea dan Cukai yang telah ditunjuk oleh Ditjen Bea dan Cukai.
Di samping itu, Bank Mandiri telah menambahkan fitur pembayaran cukai, pajak ekspor dan impor dan kepabeanan pada alat pembayaran non tunai Mandiri.
“Layanan ini merupakan implementasi komitmen perseroan untuk semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran cukai, pajak ekspor dan impor atau biaya lain terkait kepabeanan sehingga dapat mendukung upaya pemerintah menggenjot penerimaan negara,” kata Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama Bank Mandiri di Jakarta, Jumat (26/5/2017).
Saat ini Bank Mandiri telah tercatat sebagai salah satu bank persepsi Modul Penerimaan Negara Generasi kedua (MPN-G2), baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing.
Layanan perbankan perseroan juga telah dapat diakses masyarakat untuk pembayaran pajak secara online. Per Januari hingga April 2017, Bank Mandiri telah memfasilitasi pembayaran penerimaan negara sebesar 2,58 juta transaksi dengan nilai Rp 14,3 triliun. Dari jumlah itu, sebesar 55 persen merupakan transaksi penerimaan negara terkait pajak.
Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat atas layanan ini, tambah Kartika, Bank Mandiri dan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan akan melakukan sosialisasi produk kepada seluruh wajib bayar atau pengguna jasa serta melakukan pengawasan operasional sistem yang telah ada agar tidak ada gangguan pada penerimaan negara.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!