Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Ransomware, Ditjen Pajak Siapkan Sistem Pengaman Akses Data

Kompas.com - 03/07/2017, 09:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah menyiapkan sistem akses data keuangan. Sistem teknologi informasi (TI) ini diperlukan untuk menunjang keamanan informasi data keuangan yang didapat dari lembaga keuangan.

Sistem diharapkan selesai seiring adanya asesmen oleh Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development /OECD) pada tahun ini.

Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi mengatakan, untuk keterbukaan dan pertukaran informasi terkait pelaksanaan Automatic Exchange of Information (AEoI), Ditjen Pajak akan mengikuti aplikasi yang dibuat oleh OECD. Aplikasi itu akan menampung data atau informasi nasabah dari lembaga keuangan.

Baca juga: Kata-kata Terakhir Pilot Air India Sebelum Pesawat Jatuh di Permukiman Ahmedabad

Untuk menunjang keamanan informasi data keuangan, Ditjen Pajak menyiapkan sistem untuk memitigasi fraud. "Kami sudah siapkan joint domain system, desktop management system, dan beberapa security tools seperti Intrusion Prevention System (IPS), Data loss Prevention (DLP), dan Antimalware, dan lainnya," kata Iwan kepada KONTAN, Minggu (2/7/2017).

(Baca: Ransomware Petya, Virus Komputer Baru yang Luluh Lantakkan Kegiatan Bisnis di Dunia)

Menurutnya, semua komputer (PC) di seluruh unit Ditjen Pajak akan terhubung dalam satu domain dan bisa dikontrol terpusat oleh desktop management. Karenanya, setiap PC tidak bisa lagi melakukan install maupun uninstall software secara mandiri.

Baca juga: 5 Makanan dan Minuman yang Bantu Memecah Batu Ginjal, Apa Saja?

"Jika ada serangan malware atau ransomware, patch bisa langsung kita push secara serentak dan terpusat," ujarnya.

Dengan sistem ini, seluruh log activity dari setiap pemakai atau user bisa direkam, sehingga lebih mudah mencegah fraud. Iwan menargetkan, sistem ini bisa dioperasikan dalam sistem Ditjen Pajak pada September 2017. Akan ada sekitar 40.000 PC yang terhubung di join domain.

Rencananya, asesmen terhadap sistem IT DJP terkait persyaratan OECD akan digelar September 2017. Sedangkan pada 7-8 Juli 2017, OECD akan melakukan asesmen terkait regulasi, yaitu peraturan perundang-undangan dan aturan turunannya.

Baca juga: Dokter Saraf Bagikan Tanda-tanda Peringatan Stroke, Kenali Sebelum Terlambat

Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo menambahkan, Ditjen Pajak akan menerbitkan Peraturan Dirjen Pajak (Perdirjen) yang berisi Standard Operating Procedure (SOP) secara rinci tentang pegawai pajak yang dapat mengakses data nasabah dari berbagai lembaga jasa keuangan. "Tidak semua 39.000-an orang petugas Ditjen Pajak bisa membuka data itu," ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani bilang, pihaknya akan memperketat persyaratan pegawai pajak yang bisa akses data. "Biasanya by direction atau by authority. Misal saya delegasikan ke Dirjen Pajak, lalu dari Dirjen ke Direktur, dan Direktur ke eselon 3. Sistem IT juga ikuti standar, tidak sembarangan," katanya. (Ghina Ghaliya Quddus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Tambang Raja Ampat: Dugaan Pelanggaran Hukum Lingkungan dan Hak Masyarakat Adat
Tambang Raja Ampat: Dugaan Pelanggaran Hukum Lingkungan dan Hak Masyarakat Adat
Ekbis
Driver Ojol Jadi Karyawan, Bos Grab: Aplikator Hanya Bisa Serap 17 Persen, Yang Lain Mau ke Mana?
Driver Ojol Jadi Karyawan, Bos Grab: Aplikator Hanya Bisa Serap 17 Persen, Yang Lain Mau ke Mana?
Industri
Menko Airlangga Optimistis Ekspor ke Uni Eropa Bakal Melonjak 50 Persen, Ini Sebabnya
Menko Airlangga Optimistis Ekspor ke Uni Eropa Bakal Melonjak 50 Persen, Ini Sebabnya
Ekbis
KAI Commuter Tambah Dua Rangkaian KRL Baru di Lintas Bogor dan Cikarang
KAI Commuter Tambah Dua Rangkaian KRL Baru di Lintas Bogor dan Cikarang
Industri
Danantara Bakal Teken Kerja Sama Investasi dengan Bill Gates di 3 Bidang Ini
Danantara Bakal Teken Kerja Sama Investasi dengan Bill Gates di 3 Bidang Ini
Ekbis
Tak Muncul Opsi Update Rekening Saat Cek BSU 2025? Ini Penjelasannya
Tak Muncul Opsi Update Rekening Saat Cek BSU 2025? Ini Penjelasannya
Ekbis
Bantah Bakal Akuisisi GOTO, Grab Sebut Tidak Ada Pembicaraan dan Perjanjian
Bantah Bakal Akuisisi GOTO, Grab Sebut Tidak Ada Pembicaraan dan Perjanjian
Ekbis
Asosiasi Minta Tarif BMAD 20 Persen Diterapkan untuk Benang filamen Impor
Asosiasi Minta Tarif BMAD 20 Persen Diterapkan untuk Benang filamen Impor
Industri
Dividen Kelolaan Danantara Naik Jadi Rp 150 Triliun, Mau Buat Investasi di Bidang ini
Dividen Kelolaan Danantara Naik Jadi Rp 150 Triliun, Mau Buat Investasi di Bidang ini
Ekbis
Resmi Dibuka, Ini Jadwal dan Cara Daftar SPMB Jateng 2025 SMA/SMK
Resmi Dibuka, Ini Jadwal dan Cara Daftar SPMB Jateng 2025 SMA/SMK
Ekbis
Israel Serang Iran, Menko Airlangga Sebut Belum Ganggu Perekonomian Indonesia
Israel Serang Iran, Menko Airlangga Sebut Belum Ganggu Perekonomian Indonesia
Ekbis
Soal Data Penduduk Miskin Indonesia dari Bank Dunia, Bos Danantara: Parameter Mereka Mungkin untuk Negara Maju...
Soal Data Penduduk Miskin Indonesia dari Bank Dunia, Bos Danantara: Parameter Mereka Mungkin untuk Negara Maju...
Ekbis
Harga Emas Pegadaian Hari Ini  Kompak Naik, 1 Gram Emas Antam Kembali Tembus Rp 2 Juta
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Naik, 1 Gram Emas Antam Kembali Tembus Rp 2 Juta
Cuan
Sawit dan Tekstil RI Berpeluang Nikmati Tarif Nol Persen ke Uni Eropa
Sawit dan Tekstil RI Berpeluang Nikmati Tarif Nol Persen ke Uni Eropa
Ekbis
PPDB Jateng 2025 Jenjang SMA/SMK Dibuka, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
PPDB Jateng 2025 Jenjang SMA/SMK Dibuka, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau