Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puncak Mudik, Kendaraan yang Melintas Tol Cipali Diperkirakan Tembus 104.000 Unit

Kompas.com - 31/05/2019, 08:07 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber Antara

CIREBON, KOMPAS.com -  Jumlah kendaraan pada puncak arus mudik 31 Mei 2019 yang melewati Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) diperkirakan bisa menembus 104.000 unit.

VP Director PT Lintas Marga Sedaya (LMS) Firdaus Azis menyebutkan, pada tahun lalu puncak arus mudik kendaraan yang melintas tercatat 90.000 per hari. LMS merupakan operator Jalan Tol Cipali.

"Jumlah kendaraan, kita berharap tahun ini arus mudik bisa mencapai 104.000, bahkan bisa lebih tinggi," kata dia di Cirebon, Jabar,Kamis (30/5/2019).

Menurut dia, peningkatan pengguna Jalan Tol Cipali karena berbagai faktor. Di antaranya eforia terhadap Tol Trans-Jawa yang sudah tersambung sejak Desember 2018 dan pemudik ingin mencoba tol yang baru itu.

Baca juga: Mudik, Jangan Lupakan Asuransi Perjalanan

"Selain itu faktor naiknya tarif transportasi udara. Karena itu mudik bersama keluarga melalui jalur darat lebih murah," ucapnya.

Firdaus mengatakan, sejak H-10 hingga H-6 Lebaran 2019 ini sebanyak 188.000 kendaraan sudah melintas di Tol Cipali.

"Banyak transportasi umum yang sudah penuh, tiket sudah habis sehingga banyak pemudik yang memilih lewat tol. Faktor ini yang membuat volume kendaraan meningkat," sebutnya.

Dia mengimbau para pemudik selalu memantau lalu lintas di rute yang akan dilaluinya. Selain itu, pemudik juga disarankan mengisi BBM di luar Tol Cipali, supaya tidak terjadi penumpukan di dalam rest area.

"Gunakan rest area secara bijak maksimal satu jam agar bisa bergantian dengan pengemudi lainnya," ujarnya.

Baca juga: Hari Ini Sistem Satu Arah Diterapkan Mulai Pukul 06.00


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Menurut Menteri Maman, ini Kriteria UMKM yang Bisa Kelola Tambang
Menurut Menteri Maman, ini Kriteria UMKM yang Bisa Kelola Tambang
Ekbis
Bahaya Data Garis Kemiskinan Tak Relevan, Jutaan Warga Miskin Tak Tersentuh Bansos
Bahaya Data Garis Kemiskinan Tak Relevan, Jutaan Warga Miskin Tak Tersentuh Bansos
Ekbis
BNI Dukung UMKM Naik Kelas dan Go Global
BNI Dukung UMKM Naik Kelas dan Go Global
Keuangan
Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Melonjak, BPJS Watch Sebut 2 Faktor Ini Jadi Pemicu
Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Melonjak, BPJS Watch Sebut 2 Faktor Ini Jadi Pemicu
Ekbis
Hipmi Dukung Bahlil Sigap Tangani Polemik Tambang di Raja Ampat
Hipmi Dukung Bahlil Sigap Tangani Polemik Tambang di Raja Ampat
Energi
UMKM Boleh Kelola Tambang, Bahlil: Tapi Jangan Sampai IUP-nya Digadaikan ...
UMKM Boleh Kelola Tambang, Bahlil: Tapi Jangan Sampai IUP-nya Digadaikan ...
Energi
BTPN Syariah Bakal Buyback Saham, Siapkan Dana Rp 927 Miliar
BTPN Syariah Bakal Buyback Saham, Siapkan Dana Rp 927 Miliar
Keuangan
Kepala BPJPH Tegaskan Jagung Hasil Rekayasa Genetik Halal
Kepala BPJPH Tegaskan Jagung Hasil Rekayasa Genetik Halal
Ekbis
Bahlil: UMKM Berhak Miliki Tambang, Jangan Hanya Jadi Warung Bakso ..
Bahlil: UMKM Berhak Miliki Tambang, Jangan Hanya Jadi Warung Bakso ..
Energi
Menteri Maman Sebut Izin Usaha Pertambangan UMKM Berbeda dengan Ormas
Menteri Maman Sebut Izin Usaha Pertambangan UMKM Berbeda dengan Ormas
Ekbis
Polemik Tambang di Raja Ampat, PT Gag Nikel: Kami Siap Patuhi Seluruh Mandat Pemerintah
Polemik Tambang di Raja Ampat, PT Gag Nikel: Kami Siap Patuhi Seluruh Mandat Pemerintah
Energi
UMKM Bakal Kelola Tambang, Menteri Maman: PP-nya Segera Rampung
UMKM Bakal Kelola Tambang, Menteri Maman: PP-nya Segera Rampung
Ekbis
Laba Bersih Erajaya (ERAA) Turun Kuartal I 2025, Imbas Larangan Penjualan iPhone 16
Laba Bersih Erajaya (ERAA) Turun Kuartal I 2025, Imbas Larangan Penjualan iPhone 16
Cuan
Sinar Terang Mandiri (MINE) Tak Bagi Dividen Meski Cetak Laba, Mengapa?
Sinar Terang Mandiri (MINE) Tak Bagi Dividen Meski Cetak Laba, Mengapa?
Ekbis
Apa Itu BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025? Simak Pengertian, Syarat, dan Cara Mengeceknya
Apa Itu BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025? Simak Pengertian, Syarat, dan Cara Mengeceknya
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau