Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grab: Pelanggan yang Batalkan Perjalanan Akan Dikenai Denda

Kompas.com - 18/06/2019, 05:09 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com — Aplikator transportasi berbasis online Grab mulai 17 Juni 2019 memberlakukan denda bagi pelanggan yang membatalkan perjalanan.

"Membatalkan perjalanan akan dikenai biaya per 17 Juni 2019. Itu untuk mengurangi terjadinya pembatalan," sebut pengumuman Grab seperti dikutip dari Antara, Senin (17/6/2019).

Sementara dalam emailnya kepada Kompas.com,  Grab menyebutkan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap uji coba.

Baca juga: Hanung Bramantyo Unggah Foto Bareng Ariel Tatum, Zaskia Mecca: Dia Lupa Semua Surat Tanah Atas Nama Aku

"Kami menerapkan uji coba biaya pembatalan, demi menghargai upaya dan waktu mitra pengemudi yang telah menuju lokasi jemput penumpang," sebutnya.

Update: Soal Denda Pembatalan Perjalanan, Grab Sebut Baru Uji Coba di 2 Kota

Grab menyarankan kepada pelanggan untuk mempelajari lima tips pesan kendaraan dalam rangka mengurangi terjadinya pembatalan (dibatalkan maupun membatalkan).

Baca juga: Akhir 75 Tahun Kemenag Urus Haji, Ditutup dengan Permintaan Maaf

Pertama, pastikan pemesan sudah siap dijemput sebelum pesan, bukan masih dandan, masih belanja, masih antre bayar, belum turun lift, belum selesai minum kopi atau makan, dan lain-lain.

Kedua, pastikan kamu sudah memasukkan alamat jemput dan tujuan dengan benar. Ketiga, pesanlah saat sudah di titik jemput.

"Meski ada waktu tunggu 10 menit, pastikan ada tempat atau tidak memperbolehkan kendaraan berhenti lama," katanya.

Baca juga: Kebijakan Diskon Tarif Transportasi “Online” Akan Diatur, Apa Tanggapan Grab?

Keempat, tambahkan pesan di GrabChat melalui pesan singkat, suara atau gambar mengenai lokasi atau pakaian yang kamu pakai untuk memudahkan pengemudi menemukan pelanggan.

Kelima, pakailah bahasa Indonesia yang sopan untuk menghindari kesalahpahaman antara pengemudi dan penumpang.

"Terima kasih ya kamu sudah menjadi pelanggan Grab yang setia. Mari lebih menghargai waktu dan usaha dari pengemudi yang sudah jalan menuju titik penjemputan. Yuk sama-sama kita kurangi tekan cancel," demikian Grab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
kalau bikin aturan yang adil, jangan menguntungkan sepihak. yang bikin aturan gak punya hati nurani.


Terkini Lainnya
Peringkat 115 dari Top 1.000 World Banks, Bank Mandiri Raih Pengakuan The Banker
Peringkat 115 dari Top 1.000 World Banks, Bank Mandiri Raih Pengakuan The Banker
Ekbis
Kadin GEO Resmi Diluncurkan, Perkuat Bisnis RI di Kancah Global
Kadin GEO Resmi Diluncurkan, Perkuat Bisnis RI di Kancah Global
Ekbis
Akseleran Diterpa Gagal Bayar, OJK Perketat Pengawasan
Akseleran Diterpa Gagal Bayar, OJK Perketat Pengawasan
Keuangan
Menimbang Kapitalisme yang Ditolak Prabowo: Tak Sepenuhnya Salah, Tak Selalu Benar
Menimbang Kapitalisme yang Ditolak Prabowo: Tak Sepenuhnya Salah, Tak Selalu Benar
Ekbis
Saham Chandra Daya Investasi (CDIA) Kena UMA Setelah Berturut-turut Cetak ARA
Saham Chandra Daya Investasi (CDIA) Kena UMA Setelah Berturut-turut Cetak ARA
Cuan
Harga Emas di Pegadaian 16 Juli 2025: Galeri24 Turun Rp 10.000, UBS Naik Rp 1.000
Harga Emas di Pegadaian 16 Juli 2025: Galeri24 Turun Rp 10.000, UBS Naik Rp 1.000
Belanja
Inflasi AS Naik, Simak Daftar Kurs Rupiah 5 Bank Besar di Indonesia Rabu 16 Juli 2025
Inflasi AS Naik, Simak Daftar Kurs Rupiah 5 Bank Besar di Indonesia Rabu 16 Juli 2025
Keuangan
Harga Bitcoin Sempat All-Time High, Ini Sebabnya
Harga Bitcoin Sempat All-Time High, Ini Sebabnya
Cuan
Harga Emas Antam Hari Ini 16 Juli 2025 Merosot Lagi Rp 6.000 Per Gram
Harga Emas Antam Hari Ini 16 Juli 2025 Merosot Lagi Rp 6.000 Per Gram
Belanja
Pujian Selangit Trump untuk Prabowo usai Deal Tarif Impor
Pujian Selangit Trump untuk Prabowo usai Deal Tarif Impor
Ekbis
Trump Klaim RI Siap Borong Produk Energi dan Pangan AS Senilai Rp 321 Triliun Plus 50 Pesawat, Usai Tarif Impor Jadi 19 Persen
Trump Klaim RI Siap Borong Produk Energi dan Pangan AS Senilai Rp 321 Triliun Plus 50 Pesawat, Usai Tarif Impor Jadi 19 Persen
Ekbis
Sambangi BSI, Mahasiswa Australia Belajar Keuangan Syariah ala Indonesia
Sambangi BSI, Mahasiswa Australia Belajar Keuangan Syariah ala Indonesia
Ekbis
Deal Prabowo-Trump: RI Kena Tarif Impor 19 Persen, tapi AS 0 Persen
Deal Prabowo-Trump: RI Kena Tarif Impor 19 Persen, tapi AS 0 Persen
Ekbis
IHSG Dibuka Menguat Usai AS Tetapkan Tarif 19 Persen ke Indonesia, Nilai Tukar Rupiah Tertekan
IHSG Dibuka Menguat Usai AS Tetapkan Tarif 19 Persen ke Indonesia, Nilai Tukar Rupiah Tertekan
Cuan
Bapanas Wanti-Wanti Beras Oplosan Dijual Setara Premium, Konsumen Rugi karena Nasi Jadi Cepat Basi
Bapanas Wanti-Wanti Beras Oplosan Dijual Setara Premium, Konsumen Rugi karena Nasi Jadi Cepat Basi
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau