Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aplikator Ojek Online Tak Boleh Beri Diskon Lebihi Tarif Batas Bawah

Kompas.com - 04/07/2019, 10:33 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan mengeluarkan surat imbauan kepada Go-Jek dan Grab terkait penerapan diskon tarif ojek online.

Dalam surat tersebut, Kemenhub mengimbau agar para aplikator menerapkan diskon tarif ojek online sesuai peraturan yang berlaku.

"Yang penting tarif (diskon) itu tidak melebihi tarif batas bawah dan tarif batas atas yang telah ditentukan," ujar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi saat dikonfirmasi, Kamis (4/7/2019).

Baca juga: Dukcapil Ungkap Perbedaan Warna Latar Belakang Merah dan Biru pada Foto KTP, Apa Artinya?

Budi menambahkan, jika ada yang melanggarnya, pihaknya akan menyerahkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Sebab, pelanggaran tersebut termasuk persaingan usaha yang tak sehat.

"Ya kalau melanggar nanti kita lapor ke KPPU," kata Budi.

Besaran tarif ojek online terbagi menjadi 3 zona. Zona 1 untuk wilayah Sumatera, Jawa (tanpa Jabodetabek), dan Bali. Untuk zona 2 adalah Jabodetabek. Sementara untuk zona 3 adalah Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan lainnya.

Baca juga: Iran Bangkit dari Serangan AS, Langsung Hantam Bandara Ben Gurion Israel

Adapun besaran tarif nett untuk Zona I batas bawah Rp 1.850 dan batas atas Rp 2.300, dengan biaya jasa minimal Rp 7.000-Rp 10.000. Sementara Zona II batas bawah Rp 2.000 dengan batas atas Rp 2.500, dan biaya jasa minimal Rp 8.000-Rp 10.000.

Untuk Zona III batas bawah Rp 2.100 dan batas atas Rp 2.600 dengan biaya jasa minimal Rp 7.000- Rp 10.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Harga Minyak Dunia Bakal Melonjak Imbas AS Serang Iran
Harga Minyak Dunia Bakal Melonjak Imbas AS Serang Iran
Energi
Apa Itu Dividen dalam Saham dan Keuntungannya untuk Investor?
Apa Itu Dividen dalam Saham dan Keuntungannya untuk Investor?
Cuan
BNI Ingatkan Nasabah Waspada, Jangan Pernah Berikan Kode OTP
BNI Ingatkan Nasabah Waspada, Jangan Pernah Berikan Kode OTP
Keuangan
Ujian Ketahanan Fiskal di Tengah Eskalasi Konflik Timur Tengah
Ujian Ketahanan Fiskal di Tengah Eskalasi Konflik Timur Tengah
Ekbis
AS Serang Iran Bikin Harga Bitcoin Terkoreksi Tajam, Indodax Imbau Investor Tenang, Peluang Akumulasi Terbuka
AS Serang Iran Bikin Harga Bitcoin Terkoreksi Tajam, Indodax Imbau Investor Tenang, Peluang Akumulasi Terbuka
Cuan
Sah, Bank DKI Ganti Nama Jadi Bank Jakarta
Sah, Bank DKI Ganti Nama Jadi Bank Jakarta
Keuangan
Contoh Passive Income untuk Karyawan, Apa Saja?
Contoh Passive Income untuk Karyawan, Apa Saja?
Cuan
AS Serang Iran, Pasar Energi hingga Pelayaran Global Terancam Terguncang
AS Serang Iran, Pasar Energi hingga Pelayaran Global Terancam Terguncang
Energi
Susul CDIA, 4 Calon Emiten Ini Bakal Ramaikan Bursa, Siapa yang Paling Diburu Investor?
Susul CDIA, 4 Calon Emiten Ini Bakal Ramaikan Bursa, Siapa yang Paling Diburu Investor?
Cuan
Apa Kepanjangan PRJ, Event Tahunan yang Digelar di Kemayoran?
Apa Kepanjangan PRJ, Event Tahunan yang Digelar di Kemayoran?
Belanja
PRJ Tutup Tanggal Berapa di 2025?
PRJ Tutup Tanggal Berapa di 2025?
Belanja
Dampak AS Serang Iran, Analis Keuangan: Harga Energi di Asia Naik, Pasokan Terganggu, Inflasi Mengancam
Dampak AS Serang Iran, Analis Keuangan: Harga Energi di Asia Naik, Pasokan Terganggu, Inflasi Mengancam
Ekbis
Momen Olahraga Jadi Cara Sompo Insurance Perkuat Hubungan Bisnis dengan Mitra Strategis Bank hingga Platform Digital
Momen Olahraga Jadi Cara Sompo Insurance Perkuat Hubungan Bisnis dengan Mitra Strategis Bank hingga Platform Digital
Keuangan
Aksi AS Serang Iran Bakal Picu Ketidakpastian dan Stres di Pasar Saham Global
Aksi AS Serang Iran Bakal Picu Ketidakpastian dan Stres di Pasar Saham Global
Ekbis
Ray Dalio Wanti-wanti Bahaya Obligasi di Tengah Utang AS Rp 594 Kuadriliun
Ray Dalio Wanti-wanti Bahaya Obligasi di Tengah Utang AS Rp 594 Kuadriliun
Keuangan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau