Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iuran Naik, Peserta Nonaktif BPJS Kesehatan Diproyeksi Capai 60 Persen

Kompas.com - 07/01/2020, 14:02 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah peserta BPJS Kesehatan nonaktif diproyeksi akan semakin meningkat pada tahun ini. Hal ini menyusul kenaikan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020 lalu.

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan semakin mendorong peserta menjadi nonaktif.

Bahkan, ia memproyeksikan sampai dengan akhir tahun ini jumlah peserta nonaktif akan mencapai 60 persen total peserta mandiri BPJS.

"Dengan iuran lama saja sudah banyak yang nonaktif. Dalam setahun ini saya perkirakan peserta yang nonaktif akan naik menjadi 60 persen," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (7/1/2020).

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Peserta yang Turun Kelas Bakal Terus Bertambah

Berdasarkan data yang dia miliki, sampai dengan semester pertama tahun 2019, dari 32 juta peserta mandiri BPJS 49,04 persen diantaranya sudah tidak aktif

"Karena memang peserta menjadi nonaktif karena dua hal yaitu, satu ability to pay (kemampuan membayara) yang rendah. Dua willingnes to pay (keinginan membayar) yang rendah)," tutur dia.

Menurut Timboel, peserta nonaktif akan didominasi oleh peserta mandiri kelas III.

Sebab, peserta di kelas tersebut tidak lagi memiliki opsi untuk turun kelas apabila tidak mampu membayar iuran.

Oleh karenanya, Timboel menilai pemerintah perlu segera menyelesaikan proses cleansing data peserta penerima bantuan iuran (PBI).

Baca juga: BPJS Kesehatan: Utang Rp 14 Triliun ke Rumah Sakit Lunas di 2020

Dengan demikian, peserta yang tidak mampu membayar iuran kelas III dapat mendaftarkan dirinya sebagai peserta PBI.

"Kalau diperiksa ternyata orang mampu, maka dia tetap harus membayar iuran Rp 42.000," ucapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras memastikan bahwa pemerintah siap memfasilitasi warga yang ingin mendaftar sebagai peserta PBI.

Tercatat sampai dengan saat ini jumlah peserta kelas III yang menunggak iuran mencapai 9 juta jiwa. Kementerian Sosial akan mendata lebih detail mengenai alasan peserta yang menunggak tersebut.

"Kemungkinan terjadi kelas 3 drop out karena miskin tidak mampu atau variabel lain. Pemerintah tidak ingin menyusahkan masyarakat apalagi terbukti tidak mampu," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Wamenaker: Ada Perusahaan yang Bakal Dicabut Izin Karena Langgar Aturan Penahanan Ijazah Karyawan
Wamenaker: Ada Perusahaan yang Bakal Dicabut Izin Karena Langgar Aturan Penahanan Ijazah Karyawan
Ekbis
East Ventures Sasar Investasi di Sektor Kesehatan, AI, Climate Tech, dan Consumer Tech
East Ventures Sasar Investasi di Sektor Kesehatan, AI, Climate Tech, dan Consumer Tech
Ekbis
Barang AS Bakal Bebas Bea Masuk, HIPMI Jaya Mulai Hitung Dampaknya
Barang AS Bakal Bebas Bea Masuk, HIPMI Jaya Mulai Hitung Dampaknya
Ekbis
Impor Baja Murah Tekan Industri Lokal, Legalitas Produk Vietnam dan China Dipertanyakan
Impor Baja Murah Tekan Industri Lokal, Legalitas Produk Vietnam dan China Dipertanyakan
Ekbis
Pemerintah Perpanjang Diskon PPN Rumah 100 Persen hingga Akhir 2025
Pemerintah Perpanjang Diskon PPN Rumah 100 Persen hingga Akhir 2025
Ekbis
Pengeluaran Rp 609.160 per Bulan Jadi Batas Seseorang Disebut Miskin
Pengeluaran Rp 609.160 per Bulan Jadi Batas Seseorang Disebut Miskin
Ekbis
Intel Umumkan PHK Karyawan, Bakal Sisakan 75.000 Pegawai Pada 2025
Intel Umumkan PHK Karyawan, Bakal Sisakan 75.000 Pegawai Pada 2025
Ekbis
Ini Alasan BPS Belum Adopsi Garis Kemiskinan dari Bank Dunia Terbaru
Ini Alasan BPS Belum Adopsi Garis Kemiskinan dari Bank Dunia Terbaru
Ekbis
IHSG Ditutup Menguat di Level 7.543, Kurs Rupiah Melemah
IHSG Ditutup Menguat di Level 7.543, Kurs Rupiah Melemah
Ekbis
Dukung Ekspor Dalam Negeri, Bea Cukai Jateng-DIY Fasilitasi Kawasan Berikat untuk PT Long Well International
Dukung Ekspor Dalam Negeri, Bea Cukai Jateng-DIY Fasilitasi Kawasan Berikat untuk PT Long Well International
Ekbis
Gandeng Perusahaan Turkiye, PT PAL Perkuat Sistem Senjata Kapal Perang TNI AL
Gandeng Perusahaan Turkiye, PT PAL Perkuat Sistem Senjata Kapal Perang TNI AL
Industri
Konsisten Permudah Nasabah, Transaksi QRIS Antarnegara di Livin’ by Mandiri Tumbuh 3 Kali Lipat
Konsisten Permudah Nasabah, Transaksi QRIS Antarnegara di Livin’ by Mandiri Tumbuh 3 Kali Lipat
Rilis
Menimbang Kerangka Perjanjian Perdagangan Indonesia dan AS
Menimbang Kerangka Perjanjian Perdagangan Indonesia dan AS
Ekbis
Barang Amerika Bebas Tarif Masuk RI, Wamenperin: Tantangan Bagi Industri Dalam Negeri
Barang Amerika Bebas Tarif Masuk RI, Wamenperin: Tantangan Bagi Industri Dalam Negeri
Ekbis
Zulhas: Beras Oplosan Tidak Ditarik dari Pasar,  tapi Turunkan Harganya atau Kami Tindak Tegas!
Zulhas: Beras Oplosan Tidak Ditarik dari Pasar, tapi Turunkan Harganya atau Kami Tindak Tegas!
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Indonesia Beri Sinyal Ada Diskon Hampir Nol Persen di Balik Rilis Kesepakatan Tarif Trump
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau