Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Larangan Impor Binatang Hidup dari China Diterbitkan, Apa Saja Hewannya?

Kompas.com - 13/02/2020, 13:02 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mengantisipasi masuknya virus corona dari Wuhan China, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menghentikan sementara impor binatang hidup dari China atau import binatang hidup yang telah transit dari China.

Penghentian impor sementara yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Larangan Impor Sementara Binatang Hidup dari RRT.

Dalam aturan tersebut larangan impor ini hanya khusus binatang hidup dan bukan produk barang lainnya.

Baca juga: Dikaitkan Corona, Grup Lippo Bantah Ada Ribuan TKA China di Meikarta

Permendag ini merupakan tindakan tegas Mendag Agus Suparmanto dalam merespons kondisi darurat kesehatan publik secara global akibat penyebaran wabah virus corona yang berasal dari Wuhan, China.

Agus meminta penghentian impor sementara ini tidak disalahtafsirkan ke semua produk yang berasal dari China.

Permendag Nomor 10 Tahun 2020 ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan pada 7 Februari 2020.

"Menyikapi merebaknya wabah virus corona di China tersebut, pemerintah Indonesia menetapkan pelarangan untuk impor jenis binatang hidup yang berasal dari China atau transit di China ke dalam wilayah Indonesia," katanya dalam siaran resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (13/2/2020).

Baca juga: Antisipasi Virus Corona, 4 Pekerja Asing PLN dari China Dikarantina

Halaman:
Komentar
mulailah berinvestasi dengan cermat pada bisnis anda. hemat biaya pengeluaran kantor anda dengan layanan lenere virtual & service office @ cbd setiabudi kuningan, jakarta selatan, hubungi 081298505883
Baca tentang


Terkini Lainnya
Asosiasi Ritel: Tarif Trump Bawa Angin Segar...
Asosiasi Ritel: Tarif Trump Bawa Angin Segar...
Ekbis
Pengamat Sebut BUMN Jadi 'Role Model' Pertambangan Hijau, Kenapa?
Pengamat Sebut BUMN Jadi "Role Model" Pertambangan Hijau, Kenapa?
Energi
Dongkrak Jumlah Pengunjung, Ini yang Dilakukan Pengelola Rest Area Banjaratma
Dongkrak Jumlah Pengunjung, Ini yang Dilakukan Pengelola Rest Area Banjaratma
Ekbis
OJK: Aturan Batas Bunga Harian Tidak Hambat Industri Pindar
OJK: Aturan Batas Bunga Harian Tidak Hambat Industri Pindar
Keuangan
Menko Airlangga Tegaskan Pembebasan TKDN Bagi Produk AS Hanya untuk Sektor Tertentu
Menko Airlangga Tegaskan Pembebasan TKDN Bagi Produk AS Hanya untuk Sektor Tertentu
Ekbis
Bina Anak Lewat Keterampilan, Pelindo Gelar Pelita Warna di LPKA Jakarta
Bina Anak Lewat Keterampilan, Pelindo Gelar Pelita Warna di LPKA Jakarta
Industri
Apjatel: Penataan OTT untuk Jamin Keberlanjutan Jaringan, Bukan Pembatasan Akses
Apjatel: Penataan OTT untuk Jamin Keberlanjutan Jaringan, Bukan Pembatasan Akses
Industri
Fenomena Rojali: 'Yang Minum Satu, yang Ngumpul Lima Orang'
Fenomena Rojali: "Yang Minum Satu, yang Ngumpul Lima Orang"
Ekbis
Kemenko Perekonomian: Bukan Data Pribadi Warga Indonesia yang Disetor ke AS
Kemenko Perekonomian: Bukan Data Pribadi Warga Indonesia yang Disetor ke AS
Ekbis
Penjelasan Kemenko Perekonomian soal Kesepakatan Pemindahan Data Pribadi ke AS
Penjelasan Kemenko Perekonomian soal Kesepakatan Pemindahan Data Pribadi ke AS
Ekbis
Allianz Global Investors dan Standard Chartered Kerja Sama Distribusi Reksa Dana
Allianz Global Investors dan Standard Chartered Kerja Sama Distribusi Reksa Dana
Cuan
Bos Forbes Puji Kesepakatan Tarif RI-AS: Kami Yakin Perdagangan Terus Berkembang...
Bos Forbes Puji Kesepakatan Tarif RI-AS: Kami Yakin Perdagangan Terus Berkembang...
Ekbis
Alasan Rapat Perdana Danantara dan Komisi XI DPR Digelar Tertutup
Alasan Rapat Perdana Danantara dan Komisi XI DPR Digelar Tertutup
Ekbis
Panas Ekstrem Picu Lonjakan Konsumsi Listrik di China, Risiko Krisis Mengintai
Panas Ekstrem Picu Lonjakan Konsumsi Listrik di China, Risiko Krisis Mengintai
Ekbis
Ada Gangguan Listrik di Stasiun Manggarai, KCI: Kami Sedang Menangani Kendala...
Ada Gangguan Listrik di Stasiun Manggarai, KCI: Kami Sedang Menangani Kendala...
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau