Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sushi Tei-Mantan Presdir Sepakat Damai, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

Kompas.com - 27/02/2020, 18:09 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kisruh antara Sushi Tei dengan mantan Presiden Direkturnya, Kusnadi Rahardja akhirnya berujung damai. Perdamaian bermula pada tanggal 23 Desember 2019, disusul penandatanganan kesepakatan perdamaian.

Kuasa Hukum Sushi Tei, James Purba membeberkan alasan kedua belah pihak memutuskan berdamai.

Menurut dia, perdamaian ditempuh untuk kepentingan bisnis, bukan semata-mata masalah pribadi.

"Kenapa berdamai, karena ini kan bukan perkara pribadi, ini hanya masalah bisnis. Kemudian mungkin dari pihak Kusnadi dan advisor-nya sudah berpikir perdamaian itu adalah yang terbaik untuk kasus ini," kata James di Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Baca juga: Kisruh Sushi Tei, Akhirnya Berujung Damai

Selain itu, James menyebut perdamaian merupakan jalan awal yang harus ditempuh jika memungkinan. Hal itu sesuai dengan kode etik pengacara.

"Penyelesaian perkara perdata secara damai. Itu sebenarnya amanah dari kode etik lawyers. Dan itu yang dilakukan oleh beliau untuk mengupayakan penyelesaian secara damai. Kalau bisa damai, ya lebih cepat selesai," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, kisruh Sushi Tei dan mantan presdirnya bermula dari penghentian secara permanen Kusnadi Rahardja sebagai presdir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pada 22 Juli 2019.

Penghentian disebut karena Kusnadi dianggap bermasalah dalam mengelola perusahaan sesuai dengan prinsip good corporate governance (GCG). Dia memiliki 8 saham di perusahaan lain.

Baca juga: Digugat Rp 18 Miliar, Ini Kata Kuasa Hukum Mantan Presdir Sushi Tei

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
PPATK Akan Bekukan Rekening Dormant, Bank Diingatkan Waspada
PPATK Akan Bekukan Rekening Dormant, Bank Diingatkan Waspada
Ekbis
Profil Kwik Kian Gie: Perjalanan Hidup dan Dedikasi untuk Indonesia
Profil Kwik Kian Gie: Perjalanan Hidup dan Dedikasi untuk Indonesia
Ekbis
Pemerintah Bantah BUMDes dan Kopdes Merah Putih Tumpang Tindih, Fungsinya Berbeda
Pemerintah Bantah BUMDes dan Kopdes Merah Putih Tumpang Tindih, Fungsinya Berbeda
Ekbis
Harga Emas Antam Hari Ini 29 Juli 2025 Susut Rp 8.000 Per Gram
Harga Emas Antam Hari Ini 29 Juli 2025 Susut Rp 8.000 Per Gram
Ekbis
Harga Emas Jatuh ke Titik Terendah Tiga Pekan, Tertekan Kuatnya Dollar AS
Harga Emas Jatuh ke Titik Terendah Tiga Pekan, Tertekan Kuatnya Dollar AS
Ekbis
Beli Energi dari AS Rp 244 Triliun, Impor Migas RI dari Timur Tengah Bakal Berkurang
Beli Energi dari AS Rp 244 Triliun, Impor Migas RI dari Timur Tengah Bakal Berkurang
Ekbis
Sri Mulyani Tegaskan Tidak Ada Pajak Baru bagi Pedagang Online
Sri Mulyani Tegaskan Tidak Ada Pajak Baru bagi Pedagang Online
Ekbis
Vale Indonesia (INCO) Pangkas Anggaran Investasi 3 Proyek Nikel Besar
Vale Indonesia (INCO) Pangkas Anggaran Investasi 3 Proyek Nikel Besar
Ekbis
Cara Cek Pencairan Bansos PKH BPNT 2025 di Aplikasi Resmi Kemensos
Cara Cek Pencairan Bansos PKH BPNT 2025 di Aplikasi Resmi Kemensos
Ekbis
Dana Desa Jadi Jaminan Kredit Kopdes Merah Putih, Risiko Gagal Bayar Tetap Ada
Dana Desa Jadi Jaminan Kredit Kopdes Merah Putih, Risiko Gagal Bayar Tetap Ada
Ekbis
Profil Kwik Kian Gie, Eks Menko Ekuin dan Ekonom Senior yang Meninggal di Usia 90 Tahun
Profil Kwik Kian Gie, Eks Menko Ekuin dan Ekonom Senior yang Meninggal di Usia 90 Tahun
Ekbis
Disuntik Pendanaan dari Pemerintah, Bank Dapat Berikan Pinjaman Bunga Rendah ke Kopdes Merah Putih
Disuntik Pendanaan dari Pemerintah, Bank Dapat Berikan Pinjaman Bunga Rendah ke Kopdes Merah Putih
Ekbis
IHSG Cetak Rekor Tertinggi dalam 9 Bulan Terakhir, Investor Diimbau Waspadai Aksi Ambil Untung
IHSG Cetak Rekor Tertinggi dalam 9 Bulan Terakhir, Investor Diimbau Waspadai Aksi Ambil Untung
Ekbis
IHSG Hari Ini Diproyeksikan Masih Menguat, Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Selasa
IHSG Hari Ini Diproyeksikan Masih Menguat, Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Selasa
Ekbis
Pendanaan Kopdes Merah Putih Tersendat di Permendes
Pendanaan Kopdes Merah Putih Tersendat di Permendes
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kejagung Periksa 2 Perusahaan Terkait Dugaan Korupsi Beras Subsidi
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau