Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi Peruri

Kompas.com - 19/03/2020, 05:18 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran direksi Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN RI Nomor: SK-81/MBU/03/2020 tanggal 18 Maret 2020, Erick mencopot Nungki Indraty sebagai Direktur Keuangan Peruri.

Untuk menggantikan Nungki, Erick menunjuk Winarsih Budiriani. Sebelumnya, Winarsih menjabat sebagai Direktur SDM dan Umum Peruri.

Baca juga: Peruri Ekspor Paspor ke Sri Lanka

Sementara itu untuk menggantikan Winarsih di posisi Direktur SDM dan Umum Peruri, Erick mengangkat Gandung Anggoro Murdani.

“Pergantian pimpinan merupakan suatu yang normal sebagai upaya penyegaran dan pengembangan perusahaan untuk menghadapi persaingan bisnis yang kompetitif. Kepada Direksi yang baru, kami berharap dapat menjalankan tugasnya dengan baik sehingga dapat mewujudkan visi perusahaan menjadi perusahaan kelas dunia di bidang integrated security printing and system," ujar Head of Corporate Secretary Peruri, Adi Sunardi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/3/2020).

Dengan adanya perombakan tersebut, saat ini susunan Direksi Peruri yang baru sebagai berikut:

Direktur Utama: Dwina Septiani Wijaya

Direktur Operasi: Saiful Bahri

Direktur Pengembangan Usaha: Fajar Rizki

Direktur Keuangan: Winarsih Budiriani

Direktur SDM dan Umum: Gandung Anggoro Murdani

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com