Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPI Nilai Mekanisme Insentif untuk Buruh yang Terkena PHK Tidak Jelas

Kompas.com - 26/03/2020, 08:30 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyoroti ketentuan Kartu Pra Kerja untuk buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena perusahaan tempat bekerjanya terdampak wabah virus corona (Covid-19).

Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S. Cahyono mengatakan, pemberian Rp 1 juta per orang per bulan selama tiga bulan, ada beberapa masalah. Salah satunya proses untuk mendapatkan insentif tersebut yang dinilai masih "abu-abu" atau tidak jelas.

"Tidak jelas bagaimana agar semua buruh mendapatkannya. Sedangkan yang ada di undang-undang, misalnya hak buruh tetap mendapatkan jaminan kesehatan (BPJS Kesehatan) selama 6 bulan pasca-PHK tanpa membayar iuran saja banyak yang tidak bisa mengakses," katanya kepada Kompas.com, Jakarta, Rabu (25/3/2020).

Baca juga: Bagaimana Cara Mendapatkan Kartu Pra Kerja?

Padahal, para Serikat Pekerja telah meminta kepada pemerintah jangan ada PHK. Apalagi penyaluran Kartu Pra Kerja diberikan setelah terjadi PHK.

"Bantuan diberikan setelah terjadi PHK. Padahal kita minta agar jangan sampai ada PHK," tandasnya.

Selain itu, para buruh yang mendapatkan insentif Kartu Pra Kerja juga akan mendapatkan pelatihan. Namun, menurut Kahar, adanya wabah Covid-19 ini membuat pelatihan yang ditawarkan bukan solusi yang tepat.

Baca juga: Iran Bangkit dari Serangan AS, Langsung Hantam Bandara Ben Gurion Israel

"Kalaupun ada pelatihan, sementara banyak perusahaan tutup di masa WFH (bekerja dari rumah) ini, maka tidak banyak membantu," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menjelaskan, pihaknya akan mempercepat penyaluran Kartu Pra Kerja di tengah wabah Covid-19. Rencananya, penerima akan mendapat Rp 1 juta setiap bulannya selama 3-4 bulan.

Upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi para pekerja yang terkena PHK dan bagi para pekerja harian yang penghasilannya terdampak wabah Covid-19. Di dalam skema asli program Kartu Pra Kerja, peserta program bakal mendapatkan insentif sebesar Rp 650.000.

Insentif tersebut didapatkan usai peserta menyelesaikan program pelatihan yang terdiri atas uang transpor sebesar Rp 500.000 dan insentif usai melakukan evaluasi sebesar Rp 150.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
AS Serang Iran, Pasar Energi hingga Pelayaran Global Terancam Terguncang
AS Serang Iran, Pasar Energi hingga Pelayaran Global Terancam Terguncang
Energi
Susul CDIA, 4 Calon Emiten Ini Bakal Ramaikan Bursa, Siapa yang Paling Diburu Investor?
Susul CDIA, 4 Calon Emiten Ini Bakal Ramaikan Bursa, Siapa yang Paling Diburu Investor?
Cuan
Apa Kepanjangan PRJ, Event Tahunan yang Digelar di Kemayoran?
Apa Kepanjangan PRJ, Event Tahunan yang Digelar di Kemayoran?
Belanja
PRJ Tutup Tanggal Berapa di 2025?
PRJ Tutup Tanggal Berapa di 2025?
Belanja
Dampak AS Serang Iran, Analis Keuangan: Harga Energi di Asia Naik, Pasokan Terganggu, Inflasi Mengancam
Dampak AS Serang Iran, Analis Keuangan: Harga Energi di Asia Naik, Pasokan Terganggu, Inflasi Mengancam
Ekbis
Momen Olahraga Jadi Cara Sompo Insurance Perkuat Hubungan Bisnis dengan Mitra Strategis Bank hingga Platform Digital
Momen Olahraga Jadi Cara Sompo Insurance Perkuat Hubungan Bisnis dengan Mitra Strategis Bank hingga Platform Digital
Keuangan
Aksi AS Serang Iran Bakal Picu Ketidakpastian dan Stres di Pasar Saham Global
Aksi AS Serang Iran Bakal Picu Ketidakpastian dan Stres di Pasar Saham Global
Ekbis
Ray Dalio Wanti-wanti Bahaya Obligasi di Tengah Utang AS Rp 594 Kuadriliun
Ray Dalio Wanti-wanti Bahaya Obligasi di Tengah Utang AS Rp 594 Kuadriliun
Keuangan
Cek di bsu.kemnaker.go.id 2025, Kemnaker Pastikan BSU Segera Cair, Pekerja Diminta Bersabar
Cek di bsu.kemnaker.go.id 2025, Kemnaker Pastikan BSU Segera Cair, Pekerja Diminta Bersabar
Ekbis
PRJ Sampai Tanggal Berapa di 2025? Simak Info Lengkapnya
PRJ Sampai Tanggal Berapa di 2025? Simak Info Lengkapnya
Ekbis
Harga Emas Dunia Diramal Tembus 4.000 Dollar AS, Defisit Anggaran AS Jadi Pemicu Utama
Harga Emas Dunia Diramal Tembus 4.000 Dollar AS, Defisit Anggaran AS Jadi Pemicu Utama
Belanja
Bank Jakarta Targetkan IPO Awal 2026, Incar Dana Segar Rp 3 Triliun untuk Naik Kelas
Bank Jakarta Targetkan IPO Awal 2026, Incar Dana Segar Rp 3 Triliun untuk Naik Kelas
Ekbis
Mendorong Talenta AI, Indonesia Siap Jadi Poros Pengembangan Vokasional
Mendorong Talenta AI, Indonesia Siap Jadi Poros Pengembangan Vokasional
Ekbis
PRJ Sampai Kapan di 2025?
PRJ Sampai Kapan di 2025?
Belanja
Kala Saham Gudang Garam (GGRM) Tak Lagi Perkasa di Bursa...
Kala Saham Gudang Garam (GGRM) Tak Lagi Perkasa di Bursa...
Cuan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau