Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Leasing Mulai Terima Pengajuan Kelonggaran Kredit, Ini Cara dan Syaratnya

Kompas.com - 30/03/2020, 07:34 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mengatakan, perusahaan pembiayaan (leasing) bakal menerima restrukturisasi mulai hari ini, Senin (30/3/2020).

Dalam keterangannya Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno menuturkan restrukturisasi yang dimulai hari ini termasuk dalam prosedur pengajuan dari debitur maupun nasabah.

"Tata cara pengajuan restrukturisasi (keringanan) berlaku mulai tanggal 30 Maret 2020," kata Suwandi dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (30/3/2020).

Baca juga: Mau Dapat Keringanan Cicilan Kredit Bank atau Leasing? Begini Prosedurnya

Adapun pengajuan permohonan restrukturisasi dapat dilakukan dengan mengisi formulir yang dapat di-download dari website resmi perusahaan pembiayaan.

Setelah ini, pengembalian formulir yang telah diisi oleh debitur/nasabah tidak perlu mendatangi kantor perusahaan pembiayaan. Nasabah cukup mengembalikan melalui email.

Selanjutnya, persetujuan permohonan restrukturisasi (keringanan) akan diinformasikan kembali oleh perusahaan pembiayaan melalui email.

"Restrukturisasi (keringanan) dapat disetujui apabila jaminan kendaraan/jaminan lainnya masih dalam penguasaan Bapak/Ibu debitur sesuai perjanjian pembiayaan," ujar Suwandi.

Apa saja syaratnya?

Baca juga: Perusahaan Pembiayaan Nyatakan Siap Beri Kelonggaran Cicilan, tapi Ada Syaratnya

Halaman:
Komentar
hoax semua leasing


Terkini Lainnya
DPR Usul Gerbong Merokok, Kemenhub dan KAI Tegas Menolak
DPR Usul Gerbong Merokok, Kemenhub dan KAI Tegas Menolak
Ekbis
Pengusaha Kawasan Industri Minta BKPM Lebih Gesit Urus Izin dan Insentif
Pengusaha Kawasan Industri Minta BKPM Lebih Gesit Urus Izin dan Insentif
Industri
Bank Mandiri Bakal Terbitkan Obligasi di Kuartal IV, Manajemen: Lihat Kondisi Pasar
Bank Mandiri Bakal Terbitkan Obligasi di Kuartal IV, Manajemen: Lihat Kondisi Pasar
Keuangan
BI Borong SBN Rp 186 Triliun hingga 19 Agustus 2025
BI Borong SBN Rp 186 Triliun hingga 19 Agustus 2025
Ekbis
Bank Jakarta Dorong Transaksi Nontunai di Pasar Tradisional
Bank Jakarta Dorong Transaksi Nontunai di Pasar Tradisional
Keuangan
Langkah Sinar Mas di 2025, dari Inovasi Bisnis, Aksi Sosial hingga Bela Negara
Langkah Sinar Mas di 2025, dari Inovasi Bisnis, Aksi Sosial hingga Bela Negara
Ekbis
Bom Waktu Utang Kereta Cepat 'Whoosh', Jumlahnya Tembus Rp 116 Triliun, Bikin KAI Keteteran
Bom Waktu Utang Kereta Cepat "Whoosh", Jumlahnya Tembus Rp 116 Triliun, Bikin KAI Keteteran
Ekbis
Dana Kelolaan Reksa Dana Pasar Uang Syariah BRI-MI Tembus Rp 1 Triliun
Dana Kelolaan Reksa Dana Pasar Uang Syariah BRI-MI Tembus Rp 1 Triliun
Syariah
Soal Penghapusan Tantiem Komisaris BUMN, Bos BRI: Tugasnya Pemegang Saham
Soal Penghapusan Tantiem Komisaris BUMN, Bos BRI: Tugasnya Pemegang Saham
Ekbis
Bos Bulog Ungkap Kondisi Stok Beras 2025: 33,9 Juta Ton Tersebar di Indonesia
Bos Bulog Ungkap Kondisi Stok Beras 2025: 33,9 Juta Ton Tersebar di Indonesia
Ekbis
Strategi PHE Dongkrak Lifting Migas di Tengah Transisi Energi
Strategi PHE Dongkrak Lifting Migas di Tengah Transisi Energi
Energi
Menpan RB Ungkap Tekanan Netizen soal CPNS, Ekonomi Jadi Kunci
Menpan RB Ungkap Tekanan Netizen soal CPNS, Ekonomi Jadi Kunci
Ekbis
Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer, Wamenaker yang Terjaring OTT KPK
Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer, Wamenaker yang Terjaring OTT KPK
Ekbis
Bocoran Hasil Spin Off BTN Syariah: Diberi Nama Bank Syariah Nasional
Bocoran Hasil Spin Off BTN Syariah: Diberi Nama Bank Syariah Nasional
Syariah
Cerita Menaker Soal Patung 'Rompi Oranye' di Kantor Kemenaker untuk Cegah Perilaku Korupsi
Cerita Menaker Soal Patung "Rompi Oranye" di Kantor Kemenaker untuk Cegah Perilaku Korupsi
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau