Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur BI: Cetak Uang kemudian Dibagikan ke Masyarakat? Enggak Ada Itu!

Kompas.com - 06/05/2020, 11:15 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan Bank Indonesia tidak akan pernah mencetak uang untuk dibagikan langsung kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Hal itu tidak sejalan dengan kebijakan moneter yang prudent dan lazim. Pencetakan uang hanya dilakukan sesuai kaidah dan koordinasi antara Bank Indonesia dengan Kementerian Keuangan.

"Sekarang kita dengar ada sejumlah pandangan di masyarakat, BI cetak uang saja. Mohon maaf, nih. Betul-betul mohon maaf. Enggak ada proses pengedaran uang yang dicetak BI di kasih ke masyarakat. Enggak Ada," tegas Perry dalam konferensi video, Rabu (6/5/2020).

Baca juga: Berkaca dari Zimbabwe, Ini Sederet Risiko Jika RI Cetak Uang Terlalu Banyak

Perry menyebut, perencanaan pencetakan uang kertas dan logam sebelumnya harus dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Jumlahnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat dengan poses pencetakan dan pemusnahan diukur dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Mekanisme

Selain itu, ada mekanisme pengedaran uang antara Bank Indonesia, perbankan, dan masyarakat. Keseluruhan proses ini selalu menggunakan kaidah tata kelola yang baik, dan selalu diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Enggak ada proses pengedaran di luar itu. Semua itu prosesnya diaudit oleh BPK. Pemahaman itu bukan praktik yang lazim. Tidak akan dilakukan di BI," ungkap Perry.

Lebih lanjut Perry menuturkan, proses penyetoran dan pengambilan uang perbankan sama seperti proses di masyarakat. Perbankan bisa menyetor uang ke BI bila terdapat kelebihan uang di khazanah.

Begitupun dengan masyarakat yang bisa menyetor uang ke perbankan dalam bentuk tabungan, giro, dan deposito.

"Nah kemudian bagaimana proses pengedaran uang? Sesuai kebutuhan masyarakat. Misal kita butuh uang kertas dan logam untuk makan dan bayar taksi, ambil uang di ATM. Demikian kalau kelebihan, bisa disetor. Perbankan kemudian melayani masyarakat," pungkas Perry.

Sebagai informasi, beberapa hari lalu Badan Anggaran DPR RI mengusulkan ke pemerintah dan Bank Indonesia (BI) untuk mencetak uang hingga Rp 600 triliun. Cetak uang lebih banyak, bertujuan untuk menyelamatkan ekonomi Indonesia dari dampak virus Corona (Covid-19).

Baca juga: Eks Mendag Gita Wirjawan Usulkan BI Cetak Uang Rp 4.000 Triliun, untuk Apa?

Tak cuma DPR, mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, juga mendukung wacana yang dilontarkan para wakil rakyat tersebut. Bahkan menurut versi Gita, uang yang dicetak diusulkan jauh lebih besar, sebanyak Rp 4.000 triliun.

Wacana Cetak Uang

Wacana cetak uang baru dilontarkan setelah melihat defisit APBN yang melebar di atas 5 persen dari sebelumnya hanya 1,75 persen.

Namun pencetakan uang bisa memicu hal negatif. Jika tak bisa dikendalikan, cetak uang yang terlalu banyak bisa memicu inflasi yang tinggi yang pada akhirnya bisa merugikan masyarakat.

Uang yang beredar akan semakin banyak, membuat nilai uang terus-menerus berkurang yang membuat harga-harga barang melambung.

Nilai tukar uang asing sangat dipengaruhi oleh jumlah uang yang beredar. Bertambahnya rupiah bisa berakibat turunnya nilai kurs. Apalagi, rupiah bukan mata uang yang bisa diterima di dunia seperti dollar AS atau yen Jepang.

Risiko utang luar negeri yang naik tajam merupakan efek domino dari anjloknya mata uang rupiah terhadap mata uang asing. Semakin nilainya merosot, maka otomatis membuat utang luar negeri bisa semakin membengkak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
yang mengusulkan, berusaha merusak ekonomi negeri ini


Terkini Lainnya
Cara Bayar PBB Online, Simpel dan Bisa dari Rumah
Cara Bayar PBB Online, Simpel dan Bisa dari Rumah
Belanja
Soal Isu Reshuffle, Bahlil: Itu Urusan Bapak Presiden, Jangan Kita Ambil yang Bukan Hak Kita
Soal Isu Reshuffle, Bahlil: Itu Urusan Bapak Presiden, Jangan Kita Ambil yang Bukan Hak Kita
Ekbis
Trump Ancam Hentikan Subsidi dan Putus Kontrak dengan Elon Musk
Trump Ancam Hentikan Subsidi dan Putus Kontrak dengan Elon Musk
Ekbis
Pasar Saham Korsel Menguat Usai Presiden Baru Terpilih
Pasar Saham Korsel Menguat Usai Presiden Baru Terpilih
Ekbis
Cara Cek Penerima BSU 2025, Klik bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cara Cek Penerima BSU 2025, Klik bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Ekbis
Elon Musk dan Trump Berseteru, Saham Tesla Rontok hingga Rp 2.400 Triliun
Elon Musk dan Trump Berseteru, Saham Tesla Rontok hingga Rp 2.400 Triliun
Ekbis
Sulit Bayar KPR di Tengah Ekonomi Tak Menentu? Ini Saran dari Para Perencana Keuangan
Sulit Bayar KPR di Tengah Ekonomi Tak Menentu? Ini Saran dari Para Perencana Keuangan
Keuangan
Indonesia Ekspor 50 Ton Jagung ke Malaysia Juni 2025
Indonesia Ekspor 50 Ton Jagung ke Malaysia Juni 2025
Ekbis
Diskon Tarif Tol Cipali 20 Persen Selama Libur Idul Adha, Cek Ketentuannya
Diskon Tarif Tol Cipali 20 Persen Selama Libur Idul Adha, Cek Ketentuannya
Ekbis
Wall Street Melemah, Saham Tesla Anjlok Usai Elon Musk Berseteru dengan Trump
Wall Street Melemah, Saham Tesla Anjlok Usai Elon Musk Berseteru dengan Trump
Cuan
Trump Sindir Xi Jinping, Investor Wait and See di Pasar Kripto
Trump Sindir Xi Jinping, Investor Wait and See di Pasar Kripto
Cuan
Harga Emas Dunia Turun Usai Panggilan Telepon Trump-Xi Beri Sinyal Ketegangan Dagang Mereda
Harga Emas Dunia Turun Usai Panggilan Telepon Trump-Xi Beri Sinyal Ketegangan Dagang Mereda
Belanja
Cicilan Enggak Lagi Ringan? Simak Cara Pejuang KPR Bertahan Tanpa Nambah Utang
Cicilan Enggak Lagi Ringan? Simak Cara Pejuang KPR Bertahan Tanpa Nambah Utang
Keuangan
Diskon Tarif Tol 20 Persen Berlaku Hari Ini, Simak Daftarnya
Diskon Tarif Tol 20 Persen Berlaku Hari Ini, Simak Daftarnya
Ekbis
[POPULER MONEY] Diskon Tarif Tol 20 Persen di 10 Ruas | Aturan Baru OJK Bikin Asuransi Tak Lagi 'Full Cover'
[POPULER MONEY] Diskon Tarif Tol 20 Persen di 10 Ruas | Aturan Baru OJK Bikin Asuransi Tak Lagi "Full Cover"
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau