Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian BUMN Minta Garuda Indonesia Tak Beri Ruang Bagi Pemudik

Kompas.com - 07/05/2020, 08:56 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai penerbangan Garuda Indonesia akan kembali beroperasi mulai pada hari ini, Kamis 7 Mei 2020. Layanan tersebut akan dioperasikan mengacu pada ketentuan kriteria masyarakat yang dapat mengakses layanan transportasi pada masa pandemi Covid-19.

Menanggapai hal itu, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga meminta Garuda Indonesia memenuhi aturan yang berlaku.

“Kementerian BUMN meminta Garuda harus mematuhi protokol yang sudah ditetapkan oleh pemerintah untuk transportasi udara,” ujar Arya dalam pesan singkatnya, Kamis (7/5/2020).

Baca juga: Garuda Siap Alokasikan 25 Seat Gratis di Setiap Penerbangan Setelah Covid Mereda

Arya tak ingin Garuda Indonesia lengah dan mengangkut penumpang yang berniat untuk mudik, bukan kriteria masyarakat yang dapat mengakses layanan transportasi pada masa pandemi Covid-19.

“Kami juga mendorong Garuda supaya konsisten untuk tidak memberikan ruang bagi penumpang yang ingin mudik,” kata Arya.

Tak hanya itu, Arya juga mengingatkan Garuda Indonesia agar tetap mematuhi protokol kesehatan saat beroperasi di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Pelatih Persija Ungkap Penyebab Rizky Ridho Ditarik Keluar Saat Hadapi Persis

“Ketika nanti dilakukan penerbangan tersebut, kita harapkan Garuda tetap melaksanakan hal-hal yang jadi protokol penerbangan, sehingga tidak melanggar juga,” ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, semua moda transportasi direncanakan kembali beroperasi mulai Kamis (7/5/2020), tetapi dengan pembatasan kriteria penumpang.  

Menurut Budi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ditugaskan untuk menjabarkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dan Surat Edaran dari Menko Perekonomian.

Baca juga: Cerita Bos Garuda soal Sewa Pesawat yang Terlalu Mahal

Kebijakan ini, kata Budi, dimaksudkan agar perekonomian nasional tetap berjalan. Namun demikian, kebijakan ini bukan berarti mencabut larangan mudik buat masyarakat.  

"Dimungkinkan semua angkutan udara, kereta api, laut, bus untuk kembali beroperasi dengan catatan satu, harus menaati protokol kesehatan," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi V secara virtual, Rabu (6/5/2020).

"Rencananya operasinya mulai besok, pesawat dan segala macamnya dengan orang-orang khusus, tapi enggak ada mudik," ujar Budi.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Subsidi, Infrastruktur, hingga Sawah Baru, Strategi Ketahanan Pangan 2026
Subsidi, Infrastruktur, hingga Sawah Baru, Strategi Ketahanan Pangan 2026
Ekbis
Mahorahora, Jaga Lingkungan dari Pohon Aren dan Tingkatkan Kualitas Hidup Petani
Mahorahora, Jaga Lingkungan dari Pohon Aren dan Tingkatkan Kualitas Hidup Petani
Smartpreneur
Diskon HUT RI dari KFC Masih Berlaku, Ini Cara Mendapatkannya
Diskon HUT RI dari KFC Masih Berlaku, Ini Cara Mendapatkannya
Belanja
Mampukah Indonesia Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen di 2026?
Mampukah Indonesia Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen di 2026?
Ekbis
LRT Jabodebek Layani 78.000 Pengguna pada HUT ke-80 Kemerdekaan RI
LRT Jabodebek Layani 78.000 Pengguna pada HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Ekbis
Puncak Arus Balik Libur Kemerdekaan, 145.000 Tiket Kereta Api Terjual Hari Ini
Puncak Arus Balik Libur Kemerdekaan, 145.000 Tiket Kereta Api Terjual Hari Ini
Ekbis
Prediksi Harga Emas Pekan Ini: Fluktuatif, tapi Masih Punya Sentimen Positif
Prediksi Harga Emas Pekan Ini: Fluktuatif, tapi Masih Punya Sentimen Positif
Ekbis
Atasi Masalah Ekonomi dan Lingkungan, PGN Ajak Masyarakat Kelola Bank Sampah
Atasi Masalah Ekonomi dan Lingkungan, PGN Ajak Masyarakat Kelola Bank Sampah
Energi
Harga Emas Antam 18 Agustus 2025 Turun Rp 2.000, Ini Rinciannya
Harga Emas Antam 18 Agustus 2025 Turun Rp 2.000, Ini Rinciannya
Cuan
Harga Emas di Pegadaian 18 Agustus 2025: Galeri24, UBS, Antam Kompak Stagnan
Harga Emas di Pegadaian 18 Agustus 2025: Galeri24, UBS, Antam Kompak Stagnan
Ekbis
Dikabarkan Naik Jadi Rp 3 Juta Sehari, Berapa Rincian Gaji DPR Saat ini ?
Dikabarkan Naik Jadi Rp 3 Juta Sehari, Berapa Rincian Gaji DPR Saat ini ?
Ekbis
10 Kereta Api Terlaris Saat Liburan HUT Ke-80 RI
10 Kereta Api Terlaris Saat Liburan HUT Ke-80 RI
Ekbis
5 Diskon Kopi Spesial HUT RI yang Masih Berlaku pada 18 Agustus 2025
5 Diskon Kopi Spesial HUT RI yang Masih Berlaku pada 18 Agustus 2025
Belanja
Pengusaha China Tertekan Tarif Trump, Ramai-ramai Mau Bangun Pabrik Baru di Subang
Pengusaha China Tertekan Tarif Trump, Ramai-ramai Mau Bangun Pabrik Baru di Subang
Ekbis
Ramai Kabar Gaji DPR Rp 3 Juta Per Hari, Ini Kata Puan Maharani
Ramai Kabar Gaji DPR Rp 3 Juta Per Hari, Ini Kata Puan Maharani
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau