Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Politisi Gerindra di Balik Eksportir Benur, Menteri Edhy: Tidak Masalah, Saya Siap Dikritik

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/SALMAN PEMPROV GTO
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat berkunjung di Kecamatan Wanggarasi, Kabupaten Pohuwato. Edhy menyebut untuk perikanan tangkap, izin kapal di atas 30 GT hanya membutuhkan waktu satu jam.
|
Editor: Bambang P. Jatmiko

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Edhy Prabowo mengaku siap dikritik karena adanya keterlibatan beberapa kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dalam daftar calon eksportir benih lobster yang telah diverifikasi oleh KKP.

Kendati demikian, Edhy menampik isu bahwa dia yang menentukan kader partai naungannya itu sebagai eksportir.

Lagi pula, katanya, dari 26 perusahaan yang namanya sudah terekspos, hanya ada beberapa nama kader Gerindra yang dikenalnya.

Baca juga: Menteri Edhy Soal Eksportir Benih Lobster: Siapa yang Mendaftar, Kami Terima...

"Kalau memang ada yang menilai ada orang Gerindra, kebetulan saya orang Gerindra, tidak masalah. Saya siap dikritik tentang itu. Tapi, coba hitung berapa yang diceritakan itu? Mungkin tidak lebih dari lima orang atau dua orang yang saya kenal. Sisanya 26 orang (perusahaan) itu, semua orang Indonesia," kata Edhy dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Senin (6/7/2020).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkini

Edhy bilang, surat perintah pemberian izin eksportir bukan ada di tangannya. Surat perintah diterbitkan oleh tim yang terdiri dari Ditjen Perikanan Tangkap, Ditjen Budidaya, dan BKIPM.

Tim juga melibatkan Inspektorat Jenderal dan diawasi oleh Sekretaris Jenderal. Selama tim tidak mengikuti kaidah, Edhy menegaskan tak segan-segan mencabut izinnya.

"Yang memutuskan juga bukan saya, (Tapi) tim. Tapi ingat, tim juga saya kontrol agar mengikuti kaidah," papar Edhy.

Dia menyatakan, 31 calon eksportir yang datanya telah diverifikasi bukanlah mendapat hak istimewa untuk menangkap benih lobster. Siapa pun boleh mengajukan izin, baik dari perusahaan maupun perorangan.

Mereka yang telah terverifikasi bakal menjadi eksportir selama bisa memenuhi syarat yang telah ditentukan. Salah satu syaratnya adalah memiliki kemampuan budidaya dan melepaskan 2 persen lobster ke asal.

"Dulu (awal-awal) dipermasalahkan begitu keluar sembilan perusahaan, dibilang diberi privilege. Sembilan itu lagi proses semua. Terus berjalan sekarang sampai 31," pungkas Edhy.

Sebelumnya, sebagai informasi, penunjukan perusahaan pengekspor benih lobster kembali menuai polemik. Dalam beberapa pemberitaan, sejumlah politikus disebut-sebut menduduki jabatan tinggi di perusahaan yang menjadi calon eksportir benih lobster.

Bahkan, mantan pelaku penyelundupan benih lobster juga disebut ikut mendaftarkan perusahaannya menjadi salah satu eksportir benih lobster.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Video rekomendasi
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke

Video Pilihan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi