Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Realisasi PEN Masih Rendah, Pemerintah Perlu Longgarkan Birokrasi

Kompas.com - 21/07/2020, 11:40 WIB
Yohana Artha Uly,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Realisasi anggaran penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk program kesehatan dan perlindungan sosial tercatat masih rendah.

Pemerintah dinilai perlu menyederhanakan birokrasi dan membuat regulasi yang bisa mendorong percepatan penyerapan.

Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan, hingga 17 Juli 2020, penyerapan anggaran program kesehatan baru mencapai 7,22 persen, atau Rp 6,32 triliun dari total alokasi Rp 87,55 triliun.

Baca juga: Jadi Ketua Satgas PEN, Ini yang Akan Dilakukan Budi Gunadi Sadikin

Pada perlindungan sosial realisasinya baru mencapai 37,96 persen atau sebesar Rp 30,15 triliun dari alokasi Rp 203,9 triliun.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede menyatakan, pemerintah perlu mengupayakan percepatan penyerapan anggaran PEN untuk mendorong daya beli masyarakat. Ini bisa dilakukan dengan melonggarkan birokrasi.

"Demi dampak stimulus yang lebih cepat, pemerintah perlu melonggarkan proses birokrasi, terutama dalam hal penyerapan untuk stimulus bantuan sosial," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (21/7/2020).

Ia menjelaskan, pelonggaran birokrasi ini, termasuk di dalamnya adalah percepatan verifikasi untuk stimulus medis, bantuan sosial, dan bantuan yang diserahkan langsung kepada individu-individu penerima bantuan.

Baca juga: Penjual Martabak dan Ikan Pindang Dapat Kucuran KUR PEN

Tidak hanya dari sisi birokrasi, pemerintah juga perlu mempercepat penerbitan-penerbitan regulasi yang mendasari stimulus, guna mendorong rasa aman bagi birokrat dalam hal pencairan stimulus.

"Dengan adanya pelonggaran dan percepatan regulasi ini diharapkan stimulus dapat terserap perekonomian, dan dampak ekonomi dari krisis Covid-19 dapat dibatasi," kata dia.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
PHK Melonjak 32,19 Persen di Paruh Pertama 2025, Sektor Manufaktur Paling Banyak
PHK Melonjak 32,19 Persen di Paruh Pertama 2025, Sektor Manufaktur Paling Banyak
Ekbis
Regulasi TKDN Bakal Dirombak, Kemenperin: Bukan Cuma Respons AS
Regulasi TKDN Bakal Dirombak, Kemenperin: Bukan Cuma Respons AS
Ekbis
Soal Kasus Lebur Cap Emas Palsu Antam, Kejagung Diminta Hitung Kerugian Negara Secara Nyata
Soal Kasus Lebur Cap Emas Palsu Antam, Kejagung Diminta Hitung Kerugian Negara Secara Nyata
Ekbis
DJP Buka-bukaan Cara Kejar Pajak dan Awasi Kepatuhan Pajak sampai ke Media Sosial
DJP Buka-bukaan Cara Kejar Pajak dan Awasi Kepatuhan Pajak sampai ke Media Sosial
Ekbis
Kemenperin Siapkan Aturan Baru TKDN, Bukan Hanya untuk AS
Kemenperin Siapkan Aturan Baru TKDN, Bukan Hanya untuk AS
Ekbis
Fly Over Antapani Bandung Telan Dana Rp 35 Miliar
Fly Over Antapani Bandung Telan Dana Rp 35 Miliar
Ekbis
Janji Mentan Harga Beras Turun, Medium dan Premium Masih Tinggi Hari Ini
Janji Mentan Harga Beras Turun, Medium dan Premium Masih Tinggi Hari Ini
Ekbis
Siapa Pemilik Wisma Nusantara, Pencakar Langit Pertama di ASEAN?
Siapa Pemilik Wisma Nusantara, Pencakar Langit Pertama di ASEAN?
Ekbis
Rute Transjakarta 1W Blok M–Ancol Resmi Beroperasi, Simak Titik Pemberhentiannya
Rute Transjakarta 1W Blok M–Ancol Resmi Beroperasi, Simak Titik Pemberhentiannya
Ekbis
Nilai Tukar Melemah, Rata-rata Bank Patok Rupiah 16.300-an Per Dollar AS
Nilai Tukar Melemah, Rata-rata Bank Patok Rupiah 16.300-an Per Dollar AS
Keuangan
Siapa Pemilik Hotel Pullman di Jakarta dan Kota-kota Besar Lain?
Siapa Pemilik Hotel Pullman di Jakarta dan Kota-kota Besar Lain?
Ekbis
Gubernur Jatim Minta Kapal Ditambah, Pengusaha Sebut Dermaga Penyebab Macet
Gubernur Jatim Minta Kapal Ditambah, Pengusaha Sebut Dermaga Penyebab Macet
Ekbis
Simak 3 Nama Calon Presdir Baru Vale Indonesia (INCO)
Simak 3 Nama Calon Presdir Baru Vale Indonesia (INCO)
Industri
BPS Sebut Warga Miskin jika Belanja Bulanannya Kurang Rp 609.160, Beda dengan Bank Dunia
BPS Sebut Warga Miskin jika Belanja Bulanannya Kurang Rp 609.160, Beda dengan Bank Dunia
Ekbis
Bea Cukai Tanjungpinang dan Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 7.680 Kaleng Miras di Anambas
Bea Cukai Tanjungpinang dan Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 7.680 Kaleng Miras di Anambas
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Israel Umumkan Jeda Perang di Gaza Pukul 10.00-20.00 Tiap Hari
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau