Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Customer Centric Penting dalam Berbisnis?

Kompas.com - 01/08/2020, 21:12 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Brand Consultant & Ethnographer dari Etnomark Consulting Amalia E. Maulana mengatakan, customer centric sangat dibutuhkan untuk bersaing dengan perusahaan lain.

Karena menurut dia, apabila sebuah perusahaan sudah menjadi customer centric maka perusahaan tersebut bisa mengalami pertumbuhan.

"Customer centric itu adalah memahami siapa pelanggannya dan apa yang dibutuhkan atau yang diharapkan oleh mereka. Jadi, ketika Anda tahu apa yang dibutuhkan oleh masyarakat maka perusahaan Anda bisa growth," ujarnya dalam diskusi virtual yang diselenggarakan oleh Innovesia, Sabtu (1/8/2020).

Baca juga: Profil Djoko Tjandra dan Gurita Bisnis Miliknya

Amalia menyebutkan, masih banyak perusahaan yang memiliki mindset berorientasi produsen. Padahal sebut dia, apabila perusahaan memiliki mindset yang mengarah ke konsumen, penjualan pun akan terdongkrak.

Dia mengatakan, memang saat ini banyak perusahaan yang mengklaim dirinya sudah menjadi customer centric, bahkan dalam situs perusahaannya pun sudah memuat tentang visi dan misi yang mengarah ke customer oriented.

"Tetapi yang harus diperhatikan itu bukan yang tertulis, tetapi lebih apa yang dilakukan oleh perusahaan itu, apakah perusahaan itu benar-benar sudah menggambarkan consumer centric atau bukan?" katanya.

Amalia menambahkan, tidak semua orang memahami konsep atau prinsip dari customer centric, namun justru lebih menekankan pada penjualan.

Padahal lanjut dia, apabila perusahaan tersebut sudah paham dengan konsep customer centric,  penjualan akan terdongkrak dengan sendirinya, karena sudah mendapatkan hati para pelanggannya atau customer.

"Pada intinya customer centric itu adalah mereka yang benar-benar percaya bahwa customer itu penting, mereka menempatkan posisinya sebagai customer, otomatis mereka tahu kebutuhan pasar itu seperti apa," jelas dia.

Baca juga: Mau Usaha Pertashop? Begini Cara Daftarnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com