Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara agar Koperasi dan UMKM Bangkit di Masa Pandemi Corona

Kompas.com - 05/08/2020, 21:16 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masih perlu perhatian di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Kebijakan subsidi bunga sebagai stimulus ekonomi oleh Pemerintah dalam masa Pandemi Covid-19 dinilai tidak berimbas langsung terhadap pemulihan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Sebab, masalah mendasar yang dihadapi UMKM adalah ketidaktersediaan modal untuk memulai kembali bisnis serta hilangnya akibat penyebaran virus tersebut.

Baca juga: Menggerakkan Ekonomi Nasional di Tengah Pandemi melalui UMKM

Pengamat kebijakan UMKM Suhaji Lestiadi mengungkapkan, pasar menghilang seiring daya beli masyarakat lapisan bawah yang terus merosot akibat pembatasan aktivitas sosial sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

Padahal, konsumsi produk-produk UMKM mayoritas berasal dari kalangan masyarakat itu.

“Selama ini bantuan sembako yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dirasa lebih menguntungkan usaha besar dan agen-agen pemerintah. Imbas bantuan tersebut pada pemulihan ekonomi sektor mikro tergolong sangat lemah,” kata Suhaji dalam webinar Mencari Jalan Terang UMKM dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Selasa (4/8/2020).

Menurut Suhaji, kebijakan subsidi bunga kepada UMKM hanya akan menguntungkan perbankan. Pun bantuan sembako berupa produk-produk industri tertentu hanya membesarkan bisnis para produsen besar.

Baca juga: UMKM Mitra Terpukul Pandemi, Apa yang Dilakukan Gojek?

Seharusnya, imbuh dia, pemerintah justru memperbanyak program bantuan tunai, sebab dalam praktiknya daya beli masyarakat berpenghasilan rendah akan terdongkrak. Dana tersebut bisa dibelanjakan untuk kebutuhan mereka sehari-hari di warung-warung sekitar yang mayoritas menjajakan aneka produk olahan UMKM.

Suhaji khawatir, bila kebijakan subsidi bunga diteruskan, maka pemulihan ekonomi akan semakin melambat. Bahkan, tidak menutup kemungkinan Indonesia akan memasuki masa resesi ekonomi.

Sebab, pelemahan ekonomi di sektor mikro dipastikan bakal memicu peningkatan jumlah pengangguran, yang diperkirakan mencapai 10,7 juta hingga 12,7 juta orang pada tahun 2021.

Baca juga: Maia Estianty Ungkap Alasan Irwan Mussry Jarang Datang ke Rumahnya

“Jika hal itu terjadi, maka keterpurukan ekonomi akan lebih mengerikan daripada ancaman pandemi Covid-19 itu sendiri. Dan, segala upaya membangkitan UMKM yang telah susah payah kita lakukan beberapa waktu ke belakang menjadi seakan tidak berbekas,” ujarnya.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Kinerja Anak Usaha KRAS Terdongkrak Penjualan Lahan Industri
Kinerja Anak Usaha KRAS Terdongkrak Penjualan Lahan Industri
Industri
Saham Nvidia Cetak Rekor, Kekayaan Jensen Huang Naik Rp 82 Triliun
Saham Nvidia Cetak Rekor, Kekayaan Jensen Huang Naik Rp 82 Triliun
Ekbis
Bukan Pajak Baru, Apindo Dukung Aturan E-commerce Jadi Pemungut PPh Final UMKM
Bukan Pajak Baru, Apindo Dukung Aturan E-commerce Jadi Pemungut PPh Final UMKM
Ekbis
BI: Keuangan Syariah Lebih Tahan Krisis karena Punya Underlying Asset
BI: Keuangan Syariah Lebih Tahan Krisis karena Punya Underlying Asset
Syariah
Pertamina Hulu Rokan Jadi Tulang Punggung Migas Nasional 2024
Pertamina Hulu Rokan Jadi Tulang Punggung Migas Nasional 2024
Energi
Tak Hanya Pelaut, Klinik BKKP Kemenhub Kini Layani Masyarakat Umum
Tak Hanya Pelaut, Klinik BKKP Kemenhub Kini Layani Masyarakat Umum
Ekbis
Cara Cek Validasi BSU 2025 di bsu.kemnaker.go.id, Cukup Pakai NIK
Cara Cek Validasi BSU 2025 di bsu.kemnaker.go.id, Cukup Pakai NIK
Ekbis
Dukung Peningkatan Kualitas hingga Akses Pasar Digital, Peruri Antar Dua UMKM Raih Penghargaan
Dukung Peningkatan Kualitas hingga Akses Pasar Digital, Peruri Antar Dua UMKM Raih Penghargaan
Ekbis
Bos BSI: Ekonomi Syariah Harus Jadi Arus Utama Pembangunan Ekonomi
Bos BSI: Ekonomi Syariah Harus Jadi Arus Utama Pembangunan Ekonomi
Ekbis
Taksi Terbang Belum Jadi Solusi Kemacetan Jakarta, Menhub Sebut Masih Mahal
Taksi Terbang Belum Jadi Solusi Kemacetan Jakarta, Menhub Sebut Masih Mahal
Ekbis
Titik Terang Pembentukan Satgas PHK Juli 2025, Bermula dari Usulan Buruh...
Titik Terang Pembentukan Satgas PHK Juli 2025, Bermula dari Usulan Buruh...
Ekbis
Pesawat Jemaah Haji 2 Kali Diancam Teror Bom, Menhub: Meski Hoaks Tetap Dilacak
Pesawat Jemaah Haji 2 Kali Diancam Teror Bom, Menhub: Meski Hoaks Tetap Dilacak
Ekbis
Pendapatan Fore Coffee (FORE) Rp 1,04 Triliun pada 2024, Bidik Peningkatan Tahun Ini
Pendapatan Fore Coffee (FORE) Rp 1,04 Triliun pada 2024, Bidik Peningkatan Tahun Ini
Ekbis
Investasi Hijau Mengalir ke Jateng, Potensi Rp 132 Triliun Menanti
Investasi Hijau Mengalir ke Jateng, Potensi Rp 132 Triliun Menanti
Energi
Danantara Indonesia Incar Investasi di Industri K-Pop dan Drama Korea
Danantara Indonesia Incar Investasi di Industri K-Pop dan Drama Korea
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Selain Tolak Penertiban ODOL, Sopir Truk Juga Tuntut SIM Berlaku Seumur Hidup
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau