Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN: Stimulus Listrik untuk Pelanggan Industri, Bisnis, dan Sosial Berlaku Otomatis

Kompas.com - 18/08/2020, 18:32 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Stimulus tarif tenaga listrik (TTL) berupa pembebasan rekening minimum atau biaya beban bagi pelanggan golongan industri, bisnis, dan sosial sudah mulai bisa dinikmati untuk tagihan rekening Agustus.

Executive Vice President Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan PLN, Edison Sipatuhar, mengatakan, penerapan program stimulus TTL akan berlaku secara otomatis dan terpusat bila pemakaian listrik di bawah jam nyala minimum.

Edison menjelaskan, salah satu stimulus yang diberikan berupa pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan yang pemakaian listriknya di bawah ketentuan rekening minimum 40 jam nyala.

Baca juga: Pemerintah Gelontorkan Rp 257,7 Miliar untuk Stimulus Tarif Listrik

Dengan adanya stimulus tersebut, pelanggan hanya perlu membayarkan tagihan atas listrik yang digunakan, apabila konsumsi tidak mencapai 40 jam nyala. Nantinya, pemerintah akan membayarkan selisih antara konsumsi listrik dengan ketentuan rekening minimum.

"Besaran selisih antara pemakai riil dengan rekening minum yang dipakai pelanggan itu lah yang nanti dibayarkan pemerintah," ujarnya, dalam diskusi virtual, Selasa (18/8/2020).

Lebih lanjut Edison menyebutkan, stimulus TTL sudah berlaku sejak Juli 2020. Namun, pembebasan rekening minimum dan biaya beban baru akan berlaku untuk tagihan Agustus.

Sementara untuk tagihan Juli, PLN akan melakukan pengembalian dana atau restitusi dengan pengurangan tagihan pada bulan-bulan berikutnya, mulai September besok.

"Untuk yang bulan Juli masih proses koreksi, di bulan berikutnya September akan dilakukan proses restitusi," kata dia.

Baca juga: Pelaku Usaha Juga Dapat Stimulus Tagihan Listrik, Ini Detailnya

Edison menegaskan, program ini hanya berlaku untuk pelanggan yang masih aktif atau tidak menyatakan berhenti sementara.

"Program stimulus ini tidak berlaku bagi pelanggan dengan status berhenti atau berhenti sementara, selama program berlaku," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Pencipta Bitcoin Satoshi Nakamoto Jadi Orang Terkaya Ke-11 di Dunia
Pencipta Bitcoin Satoshi Nakamoto Jadi Orang Terkaya Ke-11 di Dunia
Keuangan
Askrindo Ukur Dampak Program Pendidikan di Gunungsitoli Lewat SROI
Askrindo Ukur Dampak Program Pendidikan di Gunungsitoli Lewat SROI
Keuangan
Singapura Terhindar dari Resesi Teknikal, tapi Akui Ketidakpastian Masih Tinggi
Singapura Terhindar dari Resesi Teknikal, tapi Akui Ketidakpastian Masih Tinggi
Ekbis
KAI Commuter: 166 Juta Penumpang Naik KRL Sepanjang Semester I 2025
KAI Commuter: 166 Juta Penumpang Naik KRL Sepanjang Semester I 2025
Ekbis
Awas Modus Fake BTS, Penipuan Siber yang Masuk lewat SMS Resmi
Awas Modus Fake BTS, Penipuan Siber yang Masuk lewat SMS Resmi
BrandzView
PGE Ukir Prestasi Berkat Komitmen ESG, Bukan Cuma Urus Listrik
PGE Ukir Prestasi Berkat Komitmen ESG, Bukan Cuma Urus Listrik
Energi
Ini 3 Saham Prajogo Pangestu yang Lepas dari Perlakukan Khusus MSCI
Ini 3 Saham Prajogo Pangestu yang Lepas dari Perlakukan Khusus MSCI
Cuan
MSCI Ubah Aturan, Peluang Saham Prajogo Pangestu Masuk Indeks Makin Ketat
MSCI Ubah Aturan, Peluang Saham Prajogo Pangestu Masuk Indeks Makin Ketat
Ekbis
BI Ajak Anak-anak Pahami Sistem Pembayaran lewat Pameran Mainan
BI Ajak Anak-anak Pahami Sistem Pembayaran lewat Pameran Mainan
Keuangan
Harga Bitcoin Tembus 120.000 Dollar AS, All-Time High
Harga Bitcoin Tembus 120.000 Dollar AS, All-Time High
Ekbis
Hasil Final Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Resmi Diumumkan, Ini Cara Ceknya
Hasil Final Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Resmi Diumumkan, Ini Cara Ceknya
Ekbis
1,3 Juta Ton Beras SPHP Mulai Diguyur, Harganya Tak Bisa Melebihi Rp 12.500 Per Kg
1,3 Juta Ton Beras SPHP Mulai Diguyur, Harganya Tak Bisa Melebihi Rp 12.500 Per Kg
Ekbis
RI-Uni Eropa Sepakati Komitmen Bea Impor Nol Persen di Tengah Gejolak Tarif Trump
RI-Uni Eropa Sepakati Komitmen Bea Impor Nol Persen di Tengah Gejolak Tarif Trump
Ekbis
Utang Luar Negeri Indonesia Tumbuh Melambat, BI Catat Nilai Capai Rp 7.078 Triliun
Utang Luar Negeri Indonesia Tumbuh Melambat, BI Catat Nilai Capai Rp 7.078 Triliun
Ekbis
Cara Cek Hasil Akhir Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Klik rekrutmenbersama2025.fhcibumn.id
Cara Cek Hasil Akhir Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Klik rekrutmenbersama2025.fhcibumn.id
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau