Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengawasan Bank Dialihkan ke BI, OJK: Itu Domain Politik...

Kompas.com - 02/09/2020, 13:55 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Reformasi Sistem Keuangan.

Beberapa pasal dalam Perppu dikritisi, dua di antaranya soal minimnya independensi Bank Indonesia (BI) dan pengawasan perbankan yang dialihkan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke BI.

Staf Ahli Ketua Dewan Komisioner OJK, Ryan Kiryanto memandang, penerbitan Perppu Reformasi Sistem Keuangan merupakan ranah politik. Maka itu, OJK hanya ingin fokus pada pengawasan terintegrasi lembaga keuangan yang terus diperbarui menyesuaikan tatanan.

Baca juga: Pengawasan Bank Akan Dialihkan ke BI, OJK: Ada Potensi Miskomunikasi

"Apakah Perppu BI, LPS, dan sebagainya, kami memandang itu adalah domain politik. Jadi kita tidak masuk ke ranah sana, kita masuk ke pengawasan terintegrasi," kata Ryan dalam konferensi video, Rabu (2/9/2020).

Menurut Ryan, hingga kini OJK masih berkinerja solid dan menjalankan segala tugas pokok dan fungsi yang diberikan, sejak pertama kali dibentuk pada tahun 2011 melalui UU Nomor 21 tahun 2011.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

"Bagi kami di OJK tentu sampai hari ini kita masih solid, terus menjalankan tupoksi kita, menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus perannya mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional," paparnya.

Ryan menyebut, peran OJK dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional terlihat dari dirilisnya beragam peraturan OJK (POJK) seperti POJK Nomor 11 Tahun 2020 dan POJK 14/2020 yang mengatur tentang restrukturisasi kredit di bank maupun lembaga keuangan non bank.

"Ternyata itu bisa dinikmati dengan nyata oleh pelaku sektor keuangan, yaitu sektor perbankan dan sektor riil. Itu merupakan wujud nyata kontribusi OJK dalam konteks pengawasan terintegrasi, dan bagaimana OJK memainkan peran riil di sistem keuangan," pungkasnya.

Baca juga: OJK: Restrukturisasi Kredit Sudah Capai 11,52 Juta Debitur

Informasi saja, berdasarkan draf RUU Reformasi Sistem Keuangan yang diterima Kompas.com, ada beberapa pasal yang menyebut peran BI dan OJK.

pasal 34 ayat (1) beleid dijelaskan, tugas mengawasi bank yang selama ini dilaksanakan oleh OJK dialihkan kepada BI.

Pengalihan tugas mengawasi bank sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan selambat-lambatnya pada tanggal 31 Desember 2023.

Proses pengalihan kembali fungsi pengawasan bank dari PJK ke BI pun akan dilakukan secara bertahap setelah dipenuhi syarat-syarat meliputi infrastruktur, anggaran, personalia, struktur organisasi, sistem informasi, sistem dokumentasi, dan berbagai peraturan pelaksanaan berupa perangkat hukum serta dilaporkan kepada DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
seperti kata bang hotman paris sebagus apapun sistem yg dibuat klo pemimpin dan anggota nya masih korup tetap aja. seperti jaksa pinangki pangkatnya apa sih ?


Terkini Lainnya
Sudah Berlaku, Tiket Kereta Bisa Dipesan 10-30 Menit Sebelum Berangkat
Sudah Berlaku, Tiket Kereta Bisa Dipesan 10-30 Menit Sebelum Berangkat
Ekbis
Presiden Filipina Akan Bahas Tarif dengan Donald Trump, Prabowo Kapan?
Presiden Filipina Akan Bahas Tarif dengan Donald Trump, Prabowo Kapan?
Ekbis
Wall Street Merah Tertekan Tarif Trump
Wall Street Merah Tertekan Tarif Trump
Cuan
[POPULER MONEY] Allianz Sanksi Pembocor Data Pribadi Dara Arafah | Kebab Baba Rafi Digugat PKPU
[POPULER MONEY] Allianz Sanksi Pembocor Data Pribadi Dara Arafah | Kebab Baba Rafi Digugat PKPU
Keuangan
KCI Tangkap Oknum Pelempar KRL di Jalur Lintas Pasar Bogor
KCI Tangkap Oknum Pelempar KRL di Jalur Lintas Pasar Bogor
Industri
Harga Bitcoin Cetak Rekor Tertinggi, Sinyal Optimisme Jangka Panjang?
Harga Bitcoin Cetak Rekor Tertinggi, Sinyal Optimisme Jangka Panjang?
Cuan
Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia, Ini Penyebabnya
Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia, Ini Penyebabnya
Ekbis
Bitcoin (BTC) Pecah Rekor Baru, Harga Makin Dekati Rp 2 Miliar Per Keping
Bitcoin (BTC) Pecah Rekor Baru, Harga Makin Dekati Rp 2 Miliar Per Keping
Cuan
Jawab Kebutuhan Bahan Bangunan, Toko Ritel Mitra Besi Baja Dibuka di Sukabumi
Jawab Kebutuhan Bahan Bangunan, Toko Ritel Mitra Besi Baja Dibuka di Sukabumi
Belanja
Tarif Impor Tembaga 50 Persen dari Trump Tak Berdampak ke RI, Ini Alasannya
Tarif Impor Tembaga 50 Persen dari Trump Tak Berdampak ke RI, Ini Alasannya
Ekbis
BRI-MI Gandeng DBS Rilis Reksa Dana Denominasi Dollar AS
BRI-MI Gandeng DBS Rilis Reksa Dana Denominasi Dollar AS
Keuangan
Ketua GP Ansor Tommy Darmadi Jadi Komisaris PLN Icon Plus
Ketua GP Ansor Tommy Darmadi Jadi Komisaris PLN Icon Plus
Ekbis
Harga Bitcoin Tembus Rekor Tertinggi, Sempat Sentuh 118.872 Dollar AS
Harga Bitcoin Tembus Rekor Tertinggi, Sempat Sentuh 118.872 Dollar AS
Ekbis
Realisasi KUR Semester I 2025 Capai Rp 131,84 Triliun, 60 Persen Masuk ke Sektor Produksi
Realisasi KUR Semester I 2025 Capai Rp 131,84 Triliun, 60 Persen Masuk ke Sektor Produksi
Ekbis
“In This Economy”: Mantan Karyawan Swasta Pilih Resign, Jadi Pengusaha Bumbu Dapur
“In This Economy”: Mantan Karyawan Swasta Pilih Resign, Jadi Pengusaha Bumbu Dapur
Smartpreneur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau