Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Dunia Sebut UU Cipta Kerja Dukung Pemulihan Ekonomi RI

Baca di App
Lihat Foto
Hafidz Mubarak A
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) didampingi Menkumham Yasonna Laoly (kedua kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) menerima laporan akhir dari Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi (bawah) saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.
Penulis: Mutia Fauzia
|
Editor: Bambang P. Jatmiko

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Dunia menyatakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja adalah upaya reformasi bagi Indonesia.

Beleid yang disahkan pekan lalu itu dinilai bisa menjadikan Indonesia lebih kompetitif dan mendukung aspirasi jangka panjang agar masyarakat lebih sejahtera.

"UU ini dapat mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang yang tangguh di Indonesia," ujar Senior External Affairs Officer Bank Dunia Lestari Boediono dalam keterangannya, Jumat (16/10/2020).

Baca juga: Menaker: UU Cipta Kerja Bergigi Kuat, Tidak Ompong

Bank Dunia memandang, UU Cipta Kerja menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi dan memberikan sinyal Indonesia terbuka untuk bisnis.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkini

Harapannya, hal itu dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan.

Implementasi dari UU secara konsisten akan sangat penting, dan akan memerlukan peraturan pelaksanaan yang kuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta upaya bersama pemerintah Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya.

"Bank Dunia berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam reformasi-reformasi ini, menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Indonesia," jelas dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja bertujuan agar Indonesia mampu terlepas dari jebakan kelas menengah atau middle income trap.

Baca juga: Kadin Meyakini UU Cipta Kerja Bisa Lahirkan Lapangan Kerja Berkualitas

Dengan demikian, Indonesia diyakini bisa menjadi negara yang efisien dan memiliki regulasi yang mudah. Selain itu, masyarakat juga bisa lebih mudah untuk memulai berusaha.

"Omnibus Law tujannya untuk meningkatkan dan mengentaskan Indonesia dari middle income trap. Indonesia bisa menjadi negara yang efisien, regulasinya simpel, dan memberi kesempatan kepada rakyat untuk berusaha secara mudah," ujar Sri Mulyani ketika memberikan paparan dalam Pembukaan Ekspo Profesi Keuangan, Senin (12/10/2020).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Video rekomendasi
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke

Video Pilihan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi