Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Cipta Kerja, Apa Pengaruhnya ke Kemampuan Membeli Rumah?

Kompas.com - 21/10/2020, 12:06 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - UU Cipta Kerja menimbulkan banyak polemik di tengah masyarakat.

Pemerintah menyatakan, undang-undang ini diharapkan mampu menggenjot perekonomian nasional dengan mempermudah berbagai investasi yang akan masuk ke Indonesia.

Ini salah satunya bisa turut mendongkrak industri properti yang stagnan selama beberapa tahun terakhir.

Baca juga: UU Cipta Kerja, Warga Asing Kini Boleh Miliki Apartemen di RI

Marine Novita, Country Manager Rumah.com menyatakan, UU Cipta Kerja diharapkan bisa berdampak positif dan menggairahkan sektor properti di Indonesia. Selain itu, UU Cipta Kerja ini bisa membawa lebih banyak optimisme di pasar properti Indonesia, di kelas atas dan menengah ke bawah.

Pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja terkait industri properti ada yang dimaksudkan untuk segmen premium dan ada yang dimaksudkan untuk segmen Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Untuk segmen premium misalnya dengan membuka kepemilikan apartemen di atas tanah bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk Warga Negara Asing (WNA). Sedangkan untuk segmen MBR salah satunya melalui amanah pendirian Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan.

Namun yang perlu dicermati, dampak terhadap sektor properti tidak bisa dilihat hanya dari dua segmen ini.

Baca juga: 4 Daerah yang Warganya Paling Banyak Membeli Rumah Baru

Perubahan seputar ketenagakerjaan dan pengupahan dapat memengaruhi daya beli dan kemampuan finansial kelas menengah yang merupakan segmen sangat besar dalam sektor properti.

"Kami berharap UU Cipta Kerja bisa mendorong industri properti di Tanah Air karena adanya regulasi baru di pasar premium di mana WNA diberikan kemudahan dalam membeli apartemen. Mereka bisa memiliki apartemen di atas tanah HGB, sebelumnya hanya terbatas di atas tanah dengan status hak pakai," kata Marine dalam keterangan tertulis, Rabu (21/10/2020).

"Selain itu adanya pendirian Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan dalam UU Ciptaker membuka peluang tersedianya hunian murah di tengah kota," jelas Marine.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Harga Perak Tembus Rekor, Prediksi Robert Kiyosaki Jadi Kenyataan?
Harga Perak Tembus Rekor, Prediksi Robert Kiyosaki Jadi Kenyataan?
Ekbis
Pertamina Kenalkan Inovasi Sistem Perizinan Real-Time di Esri User Conference 2025
Pertamina Kenalkan Inovasi Sistem Perizinan Real-Time di Esri User Conference 2025
Energi
Survei: Kecepatan dan Ketepatan Pengiriman Jadi Faktor Kunci E-commerce
Survei: Kecepatan dan Ketepatan Pengiriman Jadi Faktor Kunci E-commerce
Belanja
Jika Jadi Mahasiswa Lagi, CEO Nvidia Pilih Ilmu Fisika, Bukan Pemrograman
Jika Jadi Mahasiswa Lagi, CEO Nvidia Pilih Ilmu Fisika, Bukan Pemrograman
Ekbis
Kinerja Keuangan Taspen Life Positif Sepanjang 2024
Kinerja Keuangan Taspen Life Positif Sepanjang 2024
Keuangan
Cara Cek Penerima PIP 2025 dan Info Kontak Resmi Jika Dana Belum Cair
Cara Cek Penerima PIP 2025 dan Info Kontak Resmi Jika Dana Belum Cair
Ekbis
Vale Indonesia (INCO) Masih Jajaki Partner Baru untuk Proyek Smelter di Sorowako
Vale Indonesia (INCO) Masih Jajaki Partner Baru untuk Proyek Smelter di Sorowako
Ekbis
Garuda Belum Teken MoU Pembelian 50 Pesawat Boeing dari AS
Garuda Belum Teken MoU Pembelian 50 Pesawat Boeing dari AS
Ekbis
KAI Serap 12,38 Juta Masukkan Pelanggan untuk Tingkatkan Layanan
KAI Serap 12,38 Juta Masukkan Pelanggan untuk Tingkatkan Layanan
Rilis
Impor Migas dari AS Capai Rp 243 Triliun, Bahlil: Harus Untungkan RI
Impor Migas dari AS Capai Rp 243 Triliun, Bahlil: Harus Untungkan RI
Ekbis
Pengusaha Minta Pemerintah Cermati Perkembangan Tarif Trump untuk Negara Kompetitor Ekspor
Pengusaha Minta Pemerintah Cermati Perkembangan Tarif Trump untuk Negara Kompetitor Ekspor
Ekbis
RI Impor Minyak Mentah, Bensin, dan LPG dari AS, Kemenko: Kita Tidak Dipaksa Beli, Ada Hitungannya
RI Impor Minyak Mentah, Bensin, dan LPG dari AS, Kemenko: Kita Tidak Dipaksa Beli, Ada Hitungannya
Ekbis
UMKM Fesyen Lokal Terapkan Produksi Ramah Lingkungan dan Minimalkan Limbah Tekstil
UMKM Fesyen Lokal Terapkan Produksi Ramah Lingkungan dan Minimalkan Limbah Tekstil
Smartpreneur
Indonesia Ekspor 10.000 Ton Baja Lapis ke AS di Tengah Perang Tarif Impor
Indonesia Ekspor 10.000 Ton Baja Lapis ke AS di Tengah Perang Tarif Impor
Ekbis
Tak Hanya Minyak Mentah dan LPG, RI Bakal Impor Juga BBM dari AS
Tak Hanya Minyak Mentah dan LPG, RI Bakal Impor Juga BBM dari AS
Energi
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau