Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Cabut Kepesertaan 344.959 Penerima Kartu Prakerja, Ini Sebabnya

Kompas.com - 22/10/2020, 14:04 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja menyatakan telah mencabut kepesertaan dari 344.959 orang penerima Kartu Prakerja.

Pencabutan kepesertaan tersebut dilakukan bagi penerima yang tidak kunjung membeli paket pelatihan pertama dalam tenggat waktu yang telah ditentukan.

"Dari gelombang 1 hingga 8 kami telah mencabut kepesertaan dari 344.959 penerima Kartu Prakerja," ucap Head of Communications PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada Kompas.com, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: 1 Tahun Jokowi-Maruf dan Program Kartu Prakerja yang Sempat Tuai Polemik

Esok Jumat (23/10/2020) merupakan batas akhir pembelian pelatihan bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 9.

Bagi peserta yang tak membeli pelatihan hingga besok kepesertaannya bakal dicabut oleh PMO.

Hal itu sesuai dengan peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020. Di dalam aturan tersebut dijelaskan setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.

Apabila melewati batas waktu tersebut penerima program belum membeli pelatihan, maka akan dicabut kepesertaannya.

Louisa pun menjelaskan, peserta yang sudah ditarik kepesertaannya bakal diblacklist sehingga tidak boleh mengikuti program Kartu Prakerja lagi.

Baca juga: Peserta Kartu Prakerja Bisa Masuk Daftar Hitam, Ini Penyebab dan Akibatnya

Halaman:
Komentar
saya justru sampai sekarang, tidak mengerti kenapa sertifikat prakerja saya blm muncul juga di dashboard. padahal saya sudah ikut pelatihan di arkademi by tokopedia.


Terkini Lainnya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Cek Lokasi dan Syaratnya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Cek Lokasi dan Syaratnya
Ekbis
Jamin 1,3 Juta Ton Beras SPHP Tak Dioplos, Mentan: Ini Pelat Merah Semua, Mana Berani...
Jamin 1,3 Juta Ton Beras SPHP Tak Dioplos, Mentan: Ini Pelat Merah Semua, Mana Berani...
Ekbis
Kurs Menguat, Simak Harga Jual Rupiah di 5 Bank Besar Indonesia Jumat 18 Juli 2025
Kurs Menguat, Simak Harga Jual Rupiah di 5 Bank Besar Indonesia Jumat 18 Juli 2025
Keuangan
Harga Emas di Pegadaian 18 Juli 2025: Galeri24 Turun Rp Naik 9.000, UBS Turun Rp 5.000
Harga Emas di Pegadaian 18 Juli 2025: Galeri24 Turun Rp Naik 9.000, UBS Turun Rp 5.000
Cuan
Jamur Tiram Jadi Ladang Cuan, Ibu-Ibu Sangatta Naik Kelas
Jamur Tiram Jadi Ladang Cuan, Ibu-Ibu Sangatta Naik Kelas
Smartpreneur
Momentum Ekspor Terbuka Usai Tarif Trump Turun, Ekonom Prasasti Minta RI Tak Lengah
Momentum Ekspor Terbuka Usai Tarif Trump Turun, Ekonom Prasasti Minta RI Tak Lengah
Ekbis
Suspensi CDIA Dibuka, Saham Prajogo Pangestu Ini Langsung ARA Lagi
Suspensi CDIA Dibuka, Saham Prajogo Pangestu Ini Langsung ARA Lagi
Cuan
Harga Emas Antam Hari Ini 18 Juli 2025 Turun Rp 2.000 Per Gram
Harga Emas Antam Hari Ini 18 Juli 2025 Turun Rp 2.000 Per Gram
Belanja
IHSG Naik ke Level 7.300-an, Nilai Tukar Rupiah Menguat
IHSG Naik ke Level 7.300-an, Nilai Tukar Rupiah Menguat
Cuan
Harga Emas Dunia Melemah Tipis, Tertekan Penguatan Dollar AS dan Data Ekonomi yang Solid
Harga Emas Dunia Melemah Tipis, Tertekan Penguatan Dollar AS dan Data Ekonomi yang Solid
Belanja
Thailand Tawarkan Tarif Nol Persen untuk 90 Persen Barang dari AS
Thailand Tawarkan Tarif Nol Persen untuk 90 Persen Barang dari AS
Ekbis
Gelar RUPSLB, Vale Indonesia (INCO) Bakal Punya Presdir Baru
Gelar RUPSLB, Vale Indonesia (INCO) Bakal Punya Presdir Baru
Cuan
Cerita Mentan Amran Pernah Hidup Susah, Makan Beras Dicampur Pisang
Cerita Mentan Amran Pernah Hidup Susah, Makan Beras Dicampur Pisang
Ekbis
Macet Total di Pelabuhan Ketapang gara-gara Truk Tronton, Pengusaha Soroti Dampak Ekonomi dan Keselamatan
Macet Total di Pelabuhan Ketapang gara-gara Truk Tronton, Pengusaha Soroti Dampak Ekonomi dan Keselamatan
Ekbis
Gandeng Persija, Bank Jakarta Bidik Jakmania untuk Dorong Inklusi Keuangan
Gandeng Persija, Bank Jakarta Bidik Jakmania untuk Dorong Inklusi Keuangan
Keuangan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau