Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika 2 Tuntutan Temui Jalan Buntu, KSPI Serukan Mogok Kerja Nasional

Kompas.com - 10/11/2020, 14:45 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengancam akan melakukan aksi mogok kerja nasional apabila tuntutan para buruh atau pekerja ditolak.

Ada dua tuntutan yang mereka suarakan, yakni mencabut Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta meminta kenaikan upah minimum 2021.

"Aksi akan terus berlanjut. Bahkan, tidak menutup kemungkinan pemerintah daerah, wali kota, bupati, dan gubernur tidak mengeluarkan SK kenaikan upah minimum tahun 2021, bisa dipastikan akan terjadi mogok kerja secara serempak yaitu yang kami sebut mogok kerja nasional," katanya dalam tayangan video, Selasa (10/11/2020).

Baca juga: Daftarkan Judicial Review ke MK, KSPI: Isi UU Cipta Kerja Hampir Seluruhnya Rugikan Buruh

"(Tindakan mogok kerja nasional) itu kami pilih, bila langkah-langkah kompromi, langkah-langkah negosiasi, dan langkah-langkah hukum apabila judicial review dan upah minimum menemui jalan buntu," lanjut dia.

Hari para buruh atau pekerja tergabung dalam KSPI melancarkan aksi demo di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Aksi ini, menurut Iqbal, merupakan lanjutan dari aksi di depan Gedung DPR sebelumnya.

Baca juga: 3 Provinsi Naikkan UMP 2021, Ini Tanggapan KSPI

Namun dia menjanjikan aksi demo yang dilakukan depan Kantor Kemenaker akan berjalan kondusif.

"Aksi ini adalah aksi nonviolance, anti kekerasan. Oleh karena itu, sekali lagi kami meminta kepada Hakim Mahkamah Konstitusi tanpa bermaksud menekan, agar memutuskan dalam sidang judicial review tentang UU Cipta Kerja dicabut," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
dia enak mogok ga mogok duit iuran lancar nah buruh mogok trus di pecat gmn trus anak istrinya tanggung jawab dia khn kgk jngn mau di provokasi brooo


Terkini Lainnya
Kangaroo Bonds Diterbitkan Agustus 2025, Jadi Obligasi Berdenominasi Dollar Australia Pertama
Kangaroo Bonds Diterbitkan Agustus 2025, Jadi Obligasi Berdenominasi Dollar Australia Pertama
Keuangan
QRIS Bisa Digunakan di Jepang Mulai 17 Agustus 2025
QRIS Bisa Digunakan di Jepang Mulai 17 Agustus 2025
Ekbis
Penyaluran Pupuk Dialihkan ke Kopdes Merah Putih, 27.000 Distributor Tereliminasi
Penyaluran Pupuk Dialihkan ke Kopdes Merah Putih, 27.000 Distributor Tereliminasi
Ekbis
Trump Akan Terapkan Tarif 15-20 Persen bagi Negara Tanpa Kesepakatan Dagang
Trump Akan Terapkan Tarif 15-20 Persen bagi Negara Tanpa Kesepakatan Dagang
Ekbis
Vale Indonesia (INCO) Rombak Direksi dan Komisaris, Simak Susunannya
Vale Indonesia (INCO) Rombak Direksi dan Komisaris, Simak Susunannya
Cuan
Tips Frugal Living agar Milenial Tak Terjebak Masalah Finansial
Tips Frugal Living agar Milenial Tak Terjebak Masalah Finansial
Keuangan
Sudah Kantongi Legalitas, Puluhan Ribu Kopdes Merah Putih Belum Beroperasi
Sudah Kantongi Legalitas, Puluhan Ribu Kopdes Merah Putih Belum Beroperasi
Ekbis
Cara Reaktivasi Rekening Bank yang Diblokir PPATK, Simak Prosedurnya
Cara Reaktivasi Rekening Bank yang Diblokir PPATK, Simak Prosedurnya
Ekbis
AS Minta Indonesia Tak Impor Produk Kerja Paksa, Apindo: Kita Sudah Mulai
AS Minta Indonesia Tak Impor Produk Kerja Paksa, Apindo: Kita Sudah Mulai
Ekbis
Krisis Tabungan di RI, 70 Persen Warga Indonesia Hidup Tanpa Dana Darurat
Krisis Tabungan di RI, 70 Persen Warga Indonesia Hidup Tanpa Dana Darurat
Keuangan
KPPU Siapkan Rekomendasi untuk Perbaiki Program Makan Bergizi Gratis
KPPU Siapkan Rekomendasi untuk Perbaiki Program Makan Bergizi Gratis
Ekbis
Istana Ungkap Alasan Dana Desa Jadi Jaminan Kredit untuk Kopdes Merah Putih
Istana Ungkap Alasan Dana Desa Jadi Jaminan Kredit untuk Kopdes Merah Putih
Ekbis
J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp 112,86 Miliar Per Semester I 2025
J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp 112,86 Miliar Per Semester I 2025
Keuangan
RI-AS Sepakat Hapus TKDN, Kemenperin Bilang Investasi Apple Masih 'On Track'
RI-AS Sepakat Hapus TKDN, Kemenperin Bilang Investasi Apple Masih "On Track"
Ekbis
Beasiswa LPDP-Kemenpora 2025: Syarat, Jadwal, dan Link Pendaftarannya
Beasiswa LPDP-Kemenpora 2025: Syarat, Jadwal, dan Link Pendaftarannya
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau