Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Aceh: Lembaga Keuangan Belum Mampu Angkat Ekonomi Masyarakat Aceh

Kompas.com - 19/12/2020, 18:39 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Aceh menyebut lembaga jasa keuangan belum mampu mengangkat ekonomi masyarakat warganya.

Asisten Administrasi Umum Setda Aceh, Bukhari mengatakan, ketidakmampuan lembaga jasa keuangan terletak pada prinsip syariahnya yang belum menyentuh lembaga keuangan dalam bidang muamalah.

Alhasil, pilihan masyarakat terhadap lembaga keuangan konvensional, baik dalam ekonomi maupun transaksi keuangan masih cukup tinggi.

Baca juga: BNI Syariah Luncurkan Kartu Kredit Desain Qanun Aceh, Ini Promo yang Ditawarkan

"Lembaga keuangan syariah belum cukup maksimal dalam menampilkan performa sebagai lembaga keuangan yang kuat, mandiri, dan profesional bila dibandingkan dengan lembaga keuangan konvensional," kata Bukhari dalam peluncuran BNI iB Hasanah Card secara virtual, Sabtu (19/12/2020).

Oleh karena itu, pemerintah Aceh akhirnya mengeluarkan kebijakan berupa Qanun Aceh Nomor 11/2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah. Kebijakan ini akan menjadi tolok ukur provinsi lain untuk mengubah lembaga keuangannya menjadi lembaga keuangan syariah.

Rupanya, kebijakan itu tidaklah cukup. Bukhari bilang, kebijakan perlu diperkuat dengan program nyata, edukasi, dan sosialisasi kepada masyarakat.

"Namun, masih terdapat beberapa tantangan dari implementasi kebijakan. Masih terdapat produk konvensional yang belum ada padanannya dengan produk syariah," ucap Bukhari.

Baca juga: Luhut Minta Kemenhub Perpanjang Landasan Pacu Bandara Aceh Singkil

Selain itu, masih ada perbedaan metode antara konvensional dan syariah, sehingga perlu edukasi kepada SDM dan lembaga jasa keuangan konvensional ke syariah.

Pihaknya ingin memastikan, keberadaan lembaga keuangan syariah nantinya mampu membuka akses keuangan, guna mewujudkan kesejahteraan ekonomi yang merata melalui pendidikan dan pelatihan yang terukur.

"Kita harapkan melalui Qanun ini akan tercipta market share keuangan syariah nasional, sehingga produk lembaga keuangan syariah bisa berinovasi untuk menyesuaikan dengan kondisi bisnis saat ini," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
penyebutannya memang "pemerintah" aceh ya? bukannya "pemerintah daerah" atau pemda aceh? kok seperti negara terpisah.


Terkini Lainnya
Disuntik Pendanaan dari Pemerintah, Bank Dapat Berikan Pinjaman Bunga Rendah ke Kopdes Merah Putih
Disuntik Pendanaan dari Pemerintah, Bank Dapat Berikan Pinjaman Bunga Rendah ke Kopdes Merah Putih
Ekbis
IHSG Cetak Rekor Tertinggi dalam 9 Bulan Terakhir, Investor Diimbau Waspadai Aksi Ambil Untung
IHSG Cetak Rekor Tertinggi dalam 9 Bulan Terakhir, Investor Diimbau Waspadai Aksi Ambil Untung
Ekbis
IHSG Hari Ini Diproyeksikan Masih Menguat, Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Selasa
IHSG Hari Ini Diproyeksikan Masih Menguat, Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Selasa
Ekbis
Pendanaan Kopdes Merah Putih Tersendat di Permendes
Pendanaan Kopdes Merah Putih Tersendat di Permendes
Ekbis
Prabowo dan Anwar Ibrahim Bahas Perdagangan hingga Investasi RI-Malaysia Hari ini
Prabowo dan Anwar Ibrahim Bahas Perdagangan hingga Investasi RI-Malaysia Hari ini
Ekbis
BSU Berakhir Juli, Apakah Akan Dilanjut? Ini Bocoran Istana
BSU Berakhir Juli, Apakah Akan Dilanjut? Ini Bocoran Istana
Ekbis
Penyaluran BSU Melebihi 92 Persen, Tapi 1,2 Juta Pekerja Belum Menerima
Penyaluran BSU Melebihi 92 Persen, Tapi 1,2 Juta Pekerja Belum Menerima
Ekbis
Wall Street Ditutup Bervariasi, Investor Pantau Laporan Keuangan dan Arah Suku Bunga Acuan
Wall Street Ditutup Bervariasi, Investor Pantau Laporan Keuangan dan Arah Suku Bunga Acuan
Ekbis
RI Dapat Tarif Trump 19 Persen, Luhut: Banyak dari Vietnam-Taiwan Ingin Relokasi
RI Dapat Tarif Trump 19 Persen, Luhut: Banyak dari Vietnam-Taiwan Ingin Relokasi
Ekbis
Perlukah Melindungi Transaksi Uang Tunai?
Perlukah Melindungi Transaksi Uang Tunai?
Ekbis
Tabel Pinjaman KUR BRI 2025: Plafon Mulai Rp 1 Juta-Rp 100 Juta, Cek Cicilannya
Tabel Pinjaman KUR BRI 2025: Plafon Mulai Rp 1 Juta-Rp 100 Juta, Cek Cicilannya
Keuangan
Mengenal 'Inner Scorecard', Pola Pikir Warren Buffett tentang Kesuksesan
Mengenal "Inner Scorecard", Pola Pikir Warren Buffett tentang Kesuksesan
Cuan
Kangaroo Bonds Diterbitkan Agustus 2025, Jadi Obligasi Berdenominasi Dollar Australia Pertama
Kangaroo Bonds Diterbitkan Agustus 2025, Jadi Obligasi Berdenominasi Dollar Australia Pertama
Keuangan
QRIS Bisa Digunakan di Jepang Mulai 17 Agustus 2025
QRIS Bisa Digunakan di Jepang Mulai 17 Agustus 2025
Ekbis
Penyaluran Pupuk Dialihkan ke Kopdes Merah Putih, 27.000 Distributor Tereliminasi
Penyaluran Pupuk Dialihkan ke Kopdes Merah Putih, 27.000 Distributor Tereliminasi
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau