Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garuda Indonesia Resmi Serap Kucuran Duit APBN lewat Skema OWK

Kompas.com - 29/12/2020, 07:55 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) resmi menerbitkan Obligasi Wajib Konversi (OWK) atau Mandatory Convertible Bond (MCB) senilai total Rp 8,5 triliun, di mana penarikan dana talangan dari APBN pemerintah itu pada tahap pertama sebesar Rp 1 triliun.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menjelaskan perjanjian penerbitan OWK telah diteken hari ini bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) yang merupakan pelaksana investasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Implementasi pencairan dana OWK tentu kami akan lakukan sesuai kesepakatan bersama seluruh stakeholder, di mana saat ini perseroan akan melakukan penerbitan dana OWK sebesar Rp 1 triliun dengan tenor tiga tahun," kata dia dilansir dari Antara, Selasa (29/12/2020).

Irfan menjelaskan dana tersebut merupakan penarikan atau pencairan pertama dan penarikan lanjutan akan mengikuti prinsip kehati-hatian dan taat azas kepatutan serta memprioritaskan kepentingan bersama dan menjunjung tinggi compliance (kepatuhan) dan good corporate governance (tata kelola perusahaan yang baik).

Baca juga: Garuda Indonesia Batalkan Penerbangan ke Jeddah

Ia menjelaskan penarikan pertama sebesar Rp 1 triliun dengan tenor tiga tahun dilakukan berdasarkan kesepakatan antara Garuda Indonesia, PT SMI, Kemenkeu, dan Kementerian BUMN.

Kinerja perseroan yang dinilai membaik disebut memberi sinyal positif sehingga penarikan dana talangan sebaiknya dilakukan dalam beberapa tahapan.

Sinyal membaiknya kinerja perusahaan ditandai dengan pertumbuhan pergerakan penumpang yang pada November mencapai 739 ribu penumpang, naik signifikan dibanding pada awal masa pandemi yang hanya sekitar 30 ribu penumpang per bulan.

"Oleh sebab itu kita sepakat bersama sebaiknya ini dilakukan dalam beberapa tahapan dan ini dipengaruhi oleh kemampuan kinerja Garuda maupun janji manajemen pada waktu kami mengajukan dana talangan ini," kata Irfan.

Baca juga: Masuk Bali Wajib Tes Swab PCR, Ini Kata Bos Garuda

Sesuai dengan kesepakatan dalam RUPST, nilai penerbitan OWK sebesar total Rp 8,5 triliun dengan availability period sampai dengan 2027 atau tujuh tahun.

Irfan menambahkan dana hasil penerbitan OWK merupakan dukungan pemerintah untuk bisa mengakselerasi bisnis Garuda Indonesia ke depan. Ia juga mengatakan penerbitan OWK merupakan mandat yang harus dipertanggungjawabkan perseroan.

Oleh karena itu pihaknya juga berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) untuk memastikan penggunaan dana dari OWK sesuai dengan porsi dan kebutuhan.

"Ini semuanya memenuhi apa yang telah diputuskan RUPSLB beberapa waktu lalu dan kita akan ikuti secara baik, keterbukaan informasi sesuai aturan yang ada di OJK," kata dia.

Baca juga: Bos Garuda Targetkan Hemat Biaya Sewa Pesawat 143,7 Juta Dollar AS di 2021

Irfan juga berharap penerbitan OWK di akhir tahun akan dapat membangun optimisme kinerja perseroan pada 2021 mendatang.

"Dengan telah diterbitkan OWK ini kami optimis kinerja perseroan akan semakin baik dan dinamis dalam menjawab tantangan industri penerbangan di masa yang akan datang, sejalan dengan upaya-upaya strategis yang dijalankan selama ini untuk memperbaiki kinerja fundamental perseroan," kata Irfan.

Batalkan penerbangan ke Jeddah

Sebelumnya, Irfan Setiaputra mengatakan, maskapainya membatalkan penerbangan ke Jeddah karena adanya restriksi layanan penerbangan internasional ke Arab Saudi oleh otoritas penerbangan setempat mulai 21 Desember 2020.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Komentar
yukkkk follow ignya (@yoell_app) ada banyak give away setiap harinya. kunjungi juga w e b : yoell - app . com untuk informasi give away. semua bisa menang di sini. buruuuaannn guyysss!!!!


Terkini Lainnya
Istana Kembali Bantah Kenaikan PBB di Daerah Akibat Kebijakan Pusat
Istana Kembali Bantah Kenaikan PBB di Daerah Akibat Kebijakan Pusat
Ekbis
Jadwal Operasional BCA 16-18 Agustus 2025 saat Libur HUT RI ke-80
Jadwal Operasional BCA 16-18 Agustus 2025 saat Libur HUT RI ke-80
Ekbis
Prabowo Sebut Ribuan Tambang Ilegal Rugikan Negara Rp 300 Triliun
Prabowo Sebut Ribuan Tambang Ilegal Rugikan Negara Rp 300 Triliun
Ekbis
Besaran Tantiem Direksi dan Komisaris BUMN, Bisa Capai Puluhan Miliar?
Besaran Tantiem Direksi dan Komisaris BUMN, Bisa Capai Puluhan Miliar?
Ekbis
Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen Agustus 2025, Ini Cara Mendapatkannya
Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen Agustus 2025, Ini Cara Mendapatkannya
Ekbis
Titiek Soeharto: Penyaluran Beras SPHP Kita Minta Cepat Selesai, Keluarkan Stok di Gudang
Titiek Soeharto: Penyaluran Beras SPHP Kita Minta Cepat Selesai, Keluarkan Stok di Gudang
Ekbis
Tak Ada Kenaikan Gaji PNS di APBN 2026, Ini Rincian Terbaru
Tak Ada Kenaikan Gaji PNS di APBN 2026, Ini Rincian Terbaru
Ekbis
Mulai Rp 40.000, Ini Daftar Kereta Ekonomi New Generation 2025 dan Rutenya
Mulai Rp 40.000, Ini Daftar Kereta Ekonomi New Generation 2025 dan Rutenya
Ekbis
Harga Emas Dunia Merosot 1,8 Persen Selama Sepekan, Pasar Soroti Pertemuan Trump-Putin
Harga Emas Dunia Merosot 1,8 Persen Selama Sepekan, Pasar Soroti Pertemuan Trump-Putin
Cuan
Apa Itu Tantiem? Bonus BUMN yang Dianggap Prabowo “Akal-akalan”
Apa Itu Tantiem? Bonus BUMN yang Dianggap Prabowo “Akal-akalan”
Ekbis
Prabowo Tak Singgung Anggaran IKN di RAPBN, Istana Pastikan Pembangunan Tetap Lanjut
Prabowo Tak Singgung Anggaran IKN di RAPBN, Istana Pastikan Pembangunan Tetap Lanjut
Ekbis
Penyebab Banyak Usaha Penggilingan Padi Gulung Tikar Menurut Mentan
Penyebab Banyak Usaha Penggilingan Padi Gulung Tikar Menurut Mentan
Ekbis
Anggaran Kesehatan 2026 Tembus Rp 244 Triliun, ASN-TNI-Polri Dapat Rp 13,3 Triliun
Anggaran Kesehatan 2026 Tembus Rp 244 Triliun, ASN-TNI-Polri Dapat Rp 13,3 Triliun
Ekbis
Warren Buffett Diam-diam Ubah Portofolio, Saham Apple dan Bank of America Dipangkas
Warren Buffett Diam-diam Ubah Portofolio, Saham Apple dan Bank of America Dipangkas
Ekbis
Jadwal Operasional BCA saat Libur dan Cuti Bersama HUT ke-80 RI
Jadwal Operasional BCA saat Libur dan Cuti Bersama HUT ke-80 RI
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau