Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Buat Kartu Kredit Selain di Kantor Cabang Bank? Di Sini Tempatnya

Kompas.com - 09/01/2021, 13:00 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kamu mau bikin kartu kredit pada tahun baru ini? Boleh-boleh saja. Tidak ada yang melarang asalkan sudah tahu risiko atau konsekuensinya, bukan hanya mau untungnya saja.

Kartu kredit masih menjadi salah satu alat pembayaran populer saat ini. Meskipun sudah disesaki dengan pembayaran non-tunai lain, seperti dompet digital maupun uang elektronik alias e-money.

Bagaimana tidak? Kartu kredit yang disebut-sebut "kartu sakti” ini menawarkan sederet fasilitas, mulai dari tarik tunai sampai cicilan 0 persen. Selain itu, banjir diskon atau promo kerja sama antara bank penerbit dengan merchant.

Punya kartu kredit, transaksi pembayaran jadi serba mudah dan praktis. Tinggal gesek, selesai. Tidak perlu ribet bawa uang tunai, apalagi saat pandemi begini.

Sebetulnya untuk mengajukan pembuatan kartu kredit, ada persyaratan yang wajib dipenuhi. Umumnya melampirkan fotokopi KTP, NPWP, rekening tabungan atau rekening koran 3 bulan terakhir, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), slip gaji, ataupun Surat Keterangan Penghasilan (SKP).

Baca juga: Akhir Pekan, Harga Emas Antam Anjlok Rp 15.000

Bank penerbit juga mematok usia minimum dan maksimum untuk mengajukan kartu kredit. Minimum untuk pemegang kartu kredit utama 21 tahun dan 65 tahun maksimal. Sedangkan usia minimal pemegang kartu kredit tambahan 17 tahun.

Tidak memenuhi syarat wajib di atas, pengajuan kartu kredit bakal ditolak. Setelah menyiapkan dokumen-dokumen tersebut, tahap selanjutnya adalah memilih tempat pembuatan kartu kredit.

Zaman now, mengajukan kartu kredit sudah bisa offline maupun online. Tidak melulu harus datang ke kantor cabang bank. Pengajuan bisa lewat HP atau laptop, tinggal klik, langsung diproses.

Berikut ini beberapa tempat mengajukan kartu kredit seperti dikutip dari Cermati.com:

Secara Offline

  • Kantor cabang bank terdekat

Kalau sedang tidak sibuk, Anda dapat meluangkan waktu datang langsung ke kantor cabang bank terdekat dari rumah. Tetapi ingat, bawa syarat-syarat yang diperlukan, seperti di atas.
Lalu sampaikan permohonan pembuatan kartu kredit pada customer service. Apabila syarat sudah lengkap, pengajuan Anda dapat segera diproses.

Tidak butuh waktu lama sampai berjam-jam untuk proses ini. Anda pun dapat leluasa bertanya dan berkonsultasi dengan petugas bank jika masih bingung memilih produk kartu kredit yang pas dengan kemampuan finansial Anda.

Untuk sampai bisa disetujui, Anda perlu waktu menunggu kurang lebih 14 hari kerja. Tentunya setelah dilakukan proses verifikasi data via telepon. Jika di-approve, kartu kredit bakal dikirimkan ke alamat rumah Anda.

  • Pusat perbelanjaan

Sering kan lihat booth-booth bank mejeng di pusat perbelanjaan seperti mal atau sales kartu kredit menawarkan produknya di depan ATM maupun kantor cabang bank yang ada di pusat perbelanjaan tersebut.

Anda dapat mendatangi booth dan sales tersebut untuk pembuatan kartu kredit. Kalau Anda sudah membawa langsung persyaratan, langsung saja serahkan kepada sales atau petugas bank. Jika belum, Anda dapat membawa keesokan harinya.

Tetapi pastikan dulu booth dibuka sampai kapan. Jangan sampai tidak ditanyakan, karena bisa saja begitu dokumen sudah lengkap, mau diserahkan, sales sudah pindah lokasi ke mal lain.

Sayangnya bila mengajukan kartu kredit di pusat perbelanjaan, permohonan Anda tidak bisa langsung diproses. Anda perlu menunggu telepon dari pihak bank agar dapat diproses sekitar dua minggu lamanya.

Tetapi keuntungannya, pengajuan kartu kredit saat ada event khusus bank penerbit di pusat perbelanjaan, biasanya ada penawaran menarik, seperti reward poin, voucher belanja, cashback, atau promo dan diskon lainnya.

Baca Juga: 5 Masalah Keuangan yang Bikin Gen Z Was-was dan Cara Mengatasinya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com